Imamah dalam al Qur’an




Oleh Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari (‘Ulama, Faqih, dan Filsuf)

Bahwa doktrin Syiah mengenai imamah pada dasarnya beda dengan doktrin Sunni, sudah kami bahas. Jadi, tidaklah benar kalau dikatakan bahwa Syiah maupun Sunni kepercayaan tentang imamahnya sama. Imam dalam konsep Syiah beda sekali dengan imam dalam konsep Sunni. Dalam konsep Sunni imam diangkat berdasarkan musyawarah dan pemilihan umum. Berbagai tahap dan kondisi imamah sudah kami bahas. Di sana kami jelaskan bahwa Syiah memulai pemikiran tentang masalah ini dari atas dan kemudian turun ke fakta-fakta yang ada untuk memastikan bahwa teori mereka bukanlah sekadar hipotetis. Mereka menegaskan bahwa Al-Qur'an mengatakan sesuatu dalam hal ini, dan Nabi saw memang menunjuk seseorang untuk memegang jabatan tinggi ini. Pertama-tama kami hendak membahas poin-poin yang relevan seperti disebutkan oleh Khwaja Nasiruddin. Namun karena 'led al-Ghadir (Hari Raya Ghadir) sebentar lagi tiba, kami rasa sebaiknya dijelaskan dahulu ayat-ayat yang berhubungan dengan 'led al-Ghadir.

Al-Qur'an al-Karim mengatakan: Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu (QS. al-Mâ`idah: 3).

Dua bagian dari ayat ini diawali dengan "Pada hari ini." Kedua bagian ini tentu saja saling berkaitan. Dalam ayat ini, "Pada hari ini" bisa berarti "sekarang ini" atau "hari yang sudah disebutkan sebelumnya." Bila kita katakan bahwa si polan sudah tiba pada hari ini, itu artinya si polan sekarang ini sudah tiba. Allah SWT ber­firman bahwa pada hari ini (nanti akan kami jelaskan hari yang mana) orang-orang kafir tengah putus asa untuk menghancurkan agamamu. Karena merasa tak ada harapan untuk berhasil, maka kaum kafir menghentikan aktivitas permusuhan mereka terhadap Islam. Jadi janganlah takut kepada mereka. Kalimat selanjutnya sangat mengherankan. Tetapi takutlah kepada-Ku. Dapat dicatat bahwa di situ ada masalah agama. Apakah Allah SWT bermaksud mengatakan bahwa "orang-orang kafir tak lagi dapat menghancur­kan agamamu, dan kalau penghancuran dilakukan terhadap agamamu, maka akan dilakukan oleh-Ku?" Nanti akan kami jelaskan bagaimana sesungguhnya arti atau maksud ayat ini. Kemudian Allah SWT berfirman, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku." Dalam bagian ini, digunakan dua kata: disempurnakan dan dicukupkan. Kedua kata ini kira-kira artinya sama, meski ada bedanya juga.

Beda antara Menyempurnakan dan Mencukupkan

Sesuatu, selama bagian finalnya belum ada, maka sesuatu itu tidak lengkap. Kalau bagian finalnya sudah ada, berarti sesuatu itu sudah lengkap. Sebuah bangunan belumlah lengkap meski pilar-pilar dan atapnya sudah ada. Bangunan barulah lengkap kalau semua bagiannya sudah terbentuk dan akhirnya bangunan itu layak untuk dihuni. Sesuatu dapat dikatakan tidak sempurna, sekalipun semua bagiannya sudah lengkap, kalau pembentukannya belum sampai pada puncaknya. Di dalam rahim, janin memperoleh kelengkapan. Dengan kata lain, semua bagian janin terbentuk. Ketika lahir, janin belumlah seorang manusia yang sempurna. Artinya janin belum matang. Kondisi berkembang sepenuhnya dan matang beda dengan kondisi lengkap. Sesungguhnya beda antara lengkap dan sempurna seperti beda antara kuantitas dan kualitas.

Al-Qur'an mengatakan, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu," dan kemudian ditambahkan, "Telah Aku lengkapkan nikmat-Ku atasmu dan telah Aku pilihkan untukmu Islam sebagai agamamu." Dengan kata lain, sekarang Islam seperti yang diinginkan Allah SWT. Maksudnya bukanlah bahwa Islam tetap seperti sebelumnya, namun Allah SWT telah mengubah pandangan-Nya tentangnya. Maksudnya adalah bahwa sekarang Islam, agama pilihan Allah SWT, telah sampai pada tahap lengkap dan sempurna. Begitulah maksud ayat tersebut. Kini pertanyaannya adalah hari apa yang dimaksud frase "pada hari ini." Hari apa yang menurut Al-Qur'an agama kaum Muslim disempumakan dan nikmat Allah SWT dicukupkan? Hari ketika suatu peristiwa luar biasa berlangsung tentunya merupakan hari yang sangat penting. Ini disepakati baik oleh kaum Syiah maupun Sunni.

Mengherankan bahwa ayat sebelum dan sesudahnya tidak menunjukkan apa yang dimaksud dengan "pada hari ini." Konteksnya tidak memberikan indikasi verbal. Dalam ayat-ayat sebelumnya tidak disebut-sebut peristiwa penting yang berkenaan dengan "pada hari ini." Norma hukum berkenaan dengan daging binatang tertentu, daging bangkai, darah dan daging babi disebut-sebut dalam ayat-ayat yang mendahului ayat ini. Kemudian tiba-tiba Al-Qur'an mengatakan, "Pada hari ini orang-orang kafir telah kehilangan harapan untuk menghancurkan agamamu, maka janganlah takut kepada mereka, namun takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu bagimu dan telah Aku lengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Aku pilihkan Islam sebagai agamamu. Lalu Al-Qur'an sekali lagi berpaling ke tema sebelumnya dan mengatakan, "Namun barangsiapa terpaksa makan daging yang diharamkan karena lapar, bukan karena kehendak untuk berbuat dosa, maka Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Pengasih." Ayat-ayat ini posisinya sedemikian sehingga kalau ayat yang menyelanginya ditiadakan, maka ayat-ayat lainnya tetap lancar-lancar saja, dan pokok masalahnya tidak terganggu. Soal daging diulang-ulang di dua atau tiga tempat, namun tak ada ayat yang menyelangi ini.

Pada Hari Ini Maksudnya Apa?

Para mufasir Al-Qur'an dari golongan Syiah maupun Sunni telah berupaya mengetahui dengan pasti maksud "pada hari ini." Untuk itu ada dua cara. Cara pertama yaitu mengetahui artinya dari konteksnya, dan cara kedua yaitu merujuk ke sejarah dan hadis untuk mengetahui kapan ayat ini turun. Mereka yang menggunakan cara pertama tidak perhatian terhadap apa yang dikatakan sejarah dan Sunnah tentang latar belakang ayat ini. Mereka hanya melihat kepada substansi ayatnya, dan mengklaim bahwa ayat itu berkaitan dengan hari ketika Nabi saw diangkat menjadi Rasul. Menurut mereka, "Pada hari ini" maksudnya adalah hari itu, bukan pada hari ini.

Juga dapat disebutkan bahwa ayat ini adalah bagian dari Surah al-Maidah, Surah kelima Al-Qur'an, yang diawali dengan ayat: Hai orang-orang beriman, penuhilah akad-akad itu (QS. al-Mâ`idah: 1). Semua mufasir Al-Qur'an sepakat bahwa Surah ini adalah yang terakhir diturunkan di Madinah. Dibanding Surah an-Nashr, turunnya bahkan lebih belakangan. Memang satu atau dua ayat yang ada di surah-surah lain turunnya sesudah itu, namun bukan surah yang lengkap. Jadi Surah al-Maidah adalah Surah yang terakhir turun kepada Nabi saw.

Berbagai Pandangan tentang Makna "Pada Hari lni"

1. Hari Ketika Nabi saw Diangkat Menjadi Nabi

Telah kami sebutkan bahwa, menurut sebagian orang, yang dimaksud dengan "Pada hari ini "adalah pada hari itu, bukan pada hari ini. Pertanyaannya adalah bagaimana indikasinya? Mereka mengatakan bahwa karena "pada hari ini" telah digambarkan sebagai hari ketika Allah SWT memilih Islam sebagai agama bagi umat manusia. Tentu saja "Pada hari ini" tentunya adalah hari ketika Islam datang. Argumen ini didasarkan pada kata-kata "Aku pilih Islam sebagai agamamu." Argumen ini tentu saja benar seandainya kata-kata ini tidak didahului kalimat yang mengatakan, "Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu dan telah Aku lengkapkan nikmat-Ku untukmu." Hari ketika Islam datang merupakan hari permulaan nikmat Allah, bukan hari kesempurnaannya. Karena itu "pada hari ini" tidaklah mungkin hari ketika Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Nabi.

2. Hari Penaklukan Mekah

Kemungkinan lainnya adalah bahwa "Pada hari ini "maksudnya adalah hari penaklukan Mekah. Ini juga sekadar kemungkinan karena tak ada bukti yang memperkuatnya. Ada argumen yang menyebutkan bahwa ada hari lain yang sangat penting dalam sejarah Islam, yaitu hari ketika Mekah ditaklukkan, karena pada hari itu turun ayat-ayat ini: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kejalan yang lurus (QS. al-Fath: 1-2).

Tak diragukan lagi bahwa "hari itu" sangat penting. Di Jazirah Arab, secara spiritual, posisi Mekah unik. Sejak serangan terhadap Ka'bah oleh Pasukan Gajah dan kekalahan pasukan itu dengan cara yang mengherankan, semua orang Arab sangat menghormati Ka'bah. Mereka memandang Ka'bah sebagai tempat ibadah yang sangat suci. Setelah peristiwa ini kaum Quraisy jadi merasa bangga diri. Mereka mengatakan bahwa Ka'bah sedemikian suci sehingga tentara hebat yang menyerang Ka'bah mendapat bencana yang datang dari langit dan semuanya musnah. Kaum Quraisy percaya bahwa peristiwa itu memperlihatkan arti penting mereka. Peristiwa itu juga kuat pengaruh psikologisnya pada orang-orang Arab lainnya, yang mulai menghormati dan mematuhi kaum Quraisy.

Sejak saat itu orang Arab mulai percaya bahwa kaum Quraisy tak mungkin terkalahkan, dan bahwa Ka'bah tak mungkin dapat diserang. Namun tak seperti yang mereka perkirakan, Nabi saw berhasil menaklukkan Mekah dengan mudah tanpa adanya pertumpahan darah. Selama penaklukan itu, tak ada seorang pun yang terluka, walau sedikit. Barangkali inilah yang memang dikehendaki Nabi saw, di samping pertimbangan kesucian Mekah, ketika Nabi saw mengambil tindakan khusus menaklukkan Mekah tanpa pertumpahan darah. Kalau di tempat lain terjadi pertempuran, dan seratus Muslim gugur, tentu tak ada orang yang beranggapan bahwa gugurnya seratus Muslim itu adalah akibat alasan khusus. Namun seandainya kaum Muslim mengalami kekalahan pada peristiwa Penaklukan Mekah, tentu kaum kafir akan mengatakan, "Lihat, para sahabat Muhammad nasibnya sama dengan Pasukan Gajah." Karena itu Nabi saw mempersiapkan segala sesuatunya sedemikian rupa sehingga tak ada korban mati atau terluka di pihak mana pun. Hanya Khalid bin Walid, karena niat jahatnya, membunuh dua atau tiga orang di daerah pinggiran Mekah. Di daerah pinggiran ini beberapa orang memperlihatkan perlawanan. Ketika Nabi saw mendengar kabar ini, Nabi saw mencela perbuatan Khalid. Nabi saw berkata, "Ya Allah, aku tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Aku membenci perbuatannya."

Inilah alasan kenapa dari sudut pandang psikologis Penaklukan Mekah luar biasanya pengaruhnya pada masyarakat Arabia. Mereka amat terkesan bahwa ternyata Nabi mampu menaklukkan Mekah tanpa menimbulkan kerugian pada pihak mana pun. Konsekuensinya, penduduk lain Jazirah Arab juga melakukan penyerahan diri. Mereka pun datang ke Madinah dalam jumlah besar untuk memeluk Islam. Al-Qur'an mengatakan: Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu (QS. al-Hadîd: 10).

Karena sebelum Penaklukan Mekah kaum Muslim sedikit jumlahnya, maka kalau mereka berbuat kebajikan, itu karena iman yang kuat. Namun setelah penaklukan, situasinya jadi lain. Orang pada berbondong'-bondong masuk Islam. Namun Islamnya mereka tak sama nilainya dengan Islamnya orang-orang yang memeluk Islam sebelum penaklukan. Karena itu, tak dapat dipungkiri bahwa Penaklukan Mekah merupakan kemenangan besar Islam. Fakta ini juga tak dapat dibantah.

Seperti telah kami jelaskan, sebagian orang beranggapan bahwa hari yang dipandang begitu penting oleh Islam adalah hari penaklukan. Orang-orang itu mengutip ayat yang mengatakan, "Pada hari ini orang-orang kafir telah kehilangan harapan untuk mengalahkan agamamu. Maka janganlah takut kepada mereka, namun takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu bagimu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Aku pilih Islam sebagai agamamu".

Namun sebagaimana sudah kami jelaskan, dalam teks atau dalam sejarah tak ada sesuatu yang membuktikan bahwa ayat ini berkenaan dengan Penaklukan Mekah. Sebagian dari ayat ini tidak mendukung argumen orang-orang ini. Kata-kata, "Telah Aku sempurnakan agamamu bagimu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atasmu" menunjukkan bahwa pada saat itu segala sesuatu tentang agama telah diwahyukan, dan tak ada yang belum difirmankan, namun kita tahu pasti bahwa banyak petunjuk, perintah atau ajaran agama justru turun setelah Penaklukan Mekah. Posisi ini tidak sesuai dengan kata-kata, "Telah Aku lengkapkan nikmat-Ku atasmu." Kalau seseorahg mengatakan telah lengkap membangun gedung, maka dia tidak merujuk ke sebuah bangunan yang masih belum lengkap. Banyak ayat Al-Qur'an—termasuk ayat-ayat Surah al-Mâ`idah, sebuah Surah yang panjang dan berisi banyak norma hukum—yang turun setelah Penaklukan Mekah. Mana mungkin ayat ini, yang merupakan satu bagian dari Surah al-Mâ`idah, berkenaan dengan Penaklukan Mekah yang terjadi pada tahun kedelapan Hijrah, padahal Surah ini turun menjelang akhir tahun kesepuluh. Sekalipun dikatakan bahwa ayat ini turun ketika Penaklukan Mekah, namun kesempurnaan nikmat Allah SWT tetap saja tidak sesuai dengan peristiwa ini.

Ada kesulitan lain kalau "pada hari ini" ditafsirkan hari Penaklukan Mekah. Ayat ini mengatakan, "Pada hari ini orang-orang kafir telah kehilangan harapan untuk mengalahkan agamamu." Sekarang pertanyaannya adalah apakah kaum kafir memang kehilangan harapan untuk melawan Islam pada hari Penaklukan Mekah. Penaklukan Mekah memang merupakan kemenangan yang sangat penting efeknya, namun apakah betul kaum kafir pada hari itu kehilangan harapan untuk mengalahkan Islam? Kelihatannya tidak begitu.

3. Pembacaan Surah al-Bara'ah oleh Imam Ali as

Ada hari lain yang dianggap sangat penting, dan memang begitu adanya. Disebutkan bahwa "pada hari ini" kemungkinan artinya adalah hati ketika Surah al-Bara'ah dibacakan oleh Imam Ali as di Mina pada tahun kesembilan Hijrah. Penaklukan Mekah merupakan kemenangan militer. Penaklukan ini menempatkan Islam sebagai kekuatan militer dan bahkan sebagai kekuatan moral. Namun Nabi saw tetap saja menaati Perjanjian Damai yang dibuatnya dengan kaum kafir. Di bawah perjanjian ini kaum kafir berhak memasuki Mekah, tawaf mengelilingi Ka'bah, dan bahkan ikut dalam seremoni haji. Kaum Muslim menjalankan haji menurut hukum Islam, sedangkan kaum kafir menjalankannya menurut ritus mereka sendiri. Pada tahun kesembilan Hijrah, Surah al-Bara'ah turun. Pada saat itu Imam Ali as diputuskan untuk pergi ke Mina untuk membacakan Surah ini, dan di depan publik menyatakan bahwa sejak saat itu kaum kafir tak berhak ikut dalam seremoni haji, yang merupakan hak istimewa kaum Muslim.

Pada umumnya dikatakan bahwa Nabi saw mula-mula mengutus Abu Bakar sebagai kepala kafilah haji. Abu Bakar masih dalam perjalanan ketika turun ayat yang melarang orang kafir berhaji ke Mekah. Ada perselisihan pendapat di kalangan mufasir Al-Qur'an mengenai apakah Abu Bakar membawa Surah al-Bara'ah atau Abu Bakar hanya sebagai kepala kafilah haji saja. Bagaimanapun juga, ini disepakati oleh kaum Syiah dan Sunni dan dianggap sebagai poin keunggulan bagi Imam Ali as, yaitu Nabi dengan duduk di atas untanya, mengutus Imam Ali as ke Mina sebagai utusan khususnya. Nabi saw berkata kepada Imam Ali as, "Engkau harus pergi, karena aku telah mendapat perintah dari Allah agar Surah ini hanya dibacakan olehmu atau oleh seseorang yang berkaitan denganmu." Imam Ali as pergi menemui Abu Bakar yang masih dalam per­jalanan. Riwayat itu menyebutkan bahwa Abu Bakar tengah ada di dalam kemah ketika unta khusus Nabi saw bersuara keras. Abu Bakar, yang mengenai suara ini, keluar dan mendapati ternyata yang datang Imam Ali as. Abu Bakar kaget, dan menduga bahwa tentu ada sesuatu yang sangat pen ting. Kata Abu Bakar kepada Imam Ali as, "Apakah ada kabar khusus?" Kata Imam Ali as, "Aku telah diberi tugas khusus untuk membacakan Surah al-Bara'ah kepada umat." Kata Abu Bakar, "Apakah telah turun sesuatu untukku?" "Tidak," kata Imam Ali as.

Di sini sekali lagi ada perbedaan pendapat. Kaum Sunni mengatakan bahwa Imam Ali as melanjutkan perjalanannya dan membacakan Surah itu sesuai dengan rencananya. Sementara itu Abu Bakar melanjutkan perjalanannya, sekalipun salah satu misinya telah dicabut. Namun kaum Syiah percaya, dan begitu pula banyak dari kalangan Sunni seperti disebutkan dalam "al-Mizan", sebuah kitab tafsir Al-Qur'an, bahwa Abu Bakar kemudian pulang, mendatangi Nabi saw. Abu Bakar berkata kepada Nabi saw, "Ya Rasul Allah, apakah telah turun sesuatu dalam Surah ini untukku?" Jawab Nabi saw, "Tidak."

Hari dibacakannya Surah al-Bara'ah merupakan hari yang luar biasa bagi kaum Muslim, karena pada hari itu kaum kafir dilarang ikut seremoni haji dan dilarang memasuki kawasan suci. Dijelaskan kepada mereka bahwa mereka tidak dibolehkan lagi hidup musyrik. Islam tidak membiarkan kemusyrikan. Islam menerima hidup damai berdampingan dengan Yudaisme, Kristianitas dan Zoroastrianisme. Namun Islam tidak bisa hidup bersama paganisme atau kemusyrikan. Sebagian orang mengatakan bahwa mungkin "pada hari ini" maksudnya adalah hari turunnya Surah al-Bara'ah. Untuk men-jawab mereka, dapat dikatakan bahwa anggapan ini tidak sesuai dengan kata-kata Al-Qur'an, "Telah Aku lengkapkan nikmat-Ku atasmu," karena banyak petunjuk keagamaan diterima setelah itu. "Pada hari ini" tentu merupakan salah satu di antara hari-hari terakhir masa hidup Nabi, setelah hari-hari terakhir ini tentu tak akan ada lagi petunjuk keagamaan yang turun.[1]

Penjelasan-penjelasan mengenai "pada hari ini" tak ada indikasi tekstualnya atau pun bukti sejarahnya yang memperkuatnya.

Penjelasan Syiah

Dalam hubungan ini ada penjelasan lain yang, menurut kaum Syiah, didukung oleh isi ayat-ayat Al-Qur'an maupun sejarah. Karena itu penjelasan ini akan dipaparkan dalam dua bagian. Pertama-tama kita lihat apa kata sejarah, baru kemudian apa kata ayat Al-Qur'an.

1. Kalau masalah ini dilihat dari sudut pandang sejarah, maka dapat ditemukan banyak bukti yang memperkuat penjelasan kami. Kebanyakan buku yang ditulis tentang persoalan ini menekankan bahwa sejarah dan hadis sepakat bahwa ayat Al-Qur'an, "Pada hari ini orang-orang kafir telah kehilangan harapan untuk mengalahkan agamamu, maka janganlah takut kepada mereka, namun takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu bagimu dan telah Aku lengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Aku pilihkan bagimu Islam sebagai agama," turun di Ghadir Khum. Karya penelitian, "al-Ghadir", telah membuktikan hal ini.

Selain kitab-kitab hadis, kitab-kitab sejarah juga menuturkan kisah yang sama. "Sejarah Yakubî merupakan salah satu kitab tertua yang sangat andal tentang sejarah Islam, dan dianggap autentik baik oleh kaum Syiah maupun Sunni. Kitab ini terdiri atas dua jilid, masing-masing jilid sudah diterjemahkan ke bahasa Persia oleh almarhum Dr. Ayati. Kitab ini sangat bagus, dan ditulis pada awal abad ke-3, tampaknya selama periode antara akhir pemerintahan Ma'mun dan awal periode pemerintahan Mutawakkil. Kitab ini, yang merupakan kitab sejarah, bukan kitab hadis, termasuk kitab yang menyebutkan peristiwa Ghadir Khum. Banyak kitab lainnya, antara lain yang ditulis oleh kaum Sunni, juga menyebutkan peristiwa ini.

Menurut riwayat, ketika Nabi Saw. kembali dari menunaikan haji perpisahan[2] dan sampai di sebuah tempat dekat Juhfah[3] yang dikenal dengan nama Ghadir Khum, Nabi saw meminta kepada kafilah untuk berhenti, dan Nabi saw menyatakan ingin bicara kepada umat mengenai suatu masalah. Lalu Nabi saw memerintahkan agar dibuatkan mimbar. Setelah mimbar disiapkan, Nabi saw naik ke mimbar dan bicara terperinci.

Nabi saw berkata, "Bukankah aku lebih berwenang atas diri kalian dibanding kalian sendiri?" Semua yang hadir menjawab, "Ya." Lalu Nabi saw berkata, "Ali ini adalah pemimpin bagi orang yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya." Pada saat inilah turun ayat Al-Qur'an ini, "Pada hari ini orang-orang kafir telah kehilangan harapan untuk mengalahkan agamamu; maka janganlah takut kepada mereka, namun takutlah hepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu bagimu, dan telah Aku lengkapkan nikmat-Ku atasmu."

Kalau masalah ini mau dibahas dari sudut pandang sejarah, maka perlu dikaji buku-buku yang menyebutkan peristiwa ini, khususnya buku-buku yang ditulis oleh kalangan Sunni. Kutipan dari buku-buku ini dapat dijumpai dalam buku-buku seperti "al-Ghadir" yang terbit di Masyhad beberapa tahun silam dan merupakan ikhtisar persoalan ini yang bagus sekali dan patut dibaca.

Argumen kaum Syiah didasarkan pada latar belakang sejarah ayat ini. Mereka mengatakan bahwa frase "pada hari ini" artinya bukanlah hari ini. Lantas apa artinya? Berkenaan dengan saat turunnya ayat ini, ternyata bukan satu atau dua melainkan puluhan riwayat mutawatir mengatakan bahwa ayat ini turun di Ghadir Khum pada hari Nabi saw menunjuk Imam Ali as sebagai penggantinya.

2. Dalam ayat itu sendiri ada indikasi-indikasi internal yang menguatkan apa yang ditegaskan oleh sejarah. Ayat itu mengata­kan, "Pada hari ini kaum kafir telah kehilangan harapan untuk mengalahkan agamamu." Mari kita bandingkan ayat ini dengan ayat-ayat lain yang memperingatkan kaum Muslim dan mengatakan bahwa kaum kafir termasuk ahlulkitab dan lainnya selalu bersekongkol melawan mereka dan suka memalingkan mereka dari agama mereka: Sebagian besar ahlulkitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran sesudah kamu beriman, karena dengki yang (datang) dari diri mereka sendiri (QS. al-Baqarah: 109).

Kita melihat bahwa sementara beberapa ayat lain mengatakan bahwa orang-orang kafir ingin menghancurkan agama kaum Muslim, ayat yang sedang kita bahas ini mengatakan bahwa sekarang mereka telah kehilangan harapan untuk menghancurkan agama kaum Muslim, dan aktivitas permusuhan mereka terhadap kaum Muslim telah berakhir. Jadi janganlah takut kepada mereka, namun takutlah kepada-Ku. Allah berfirman, Takutlah kepada-Ku. Ini maksudnya apa? Apakah Allah musuh agama-Nya sendiri? Bukan. Ayat ini menetapkan prinsip dasar yang sama berkenaan dengan nikmat Allah SWT yang telah disebutkan dalam begitu banyak ayat lainnya. Salah satu ayat seperti ini mengatakan: Allah tidak mengubah kondisi suatu kaum kecuali kaum itu sendiri, mengubah apa yang ada di hati mereka (QS. ar-Ra'd: 11). Memberikan alasan untuk ini, ayat yang lain mengatakan: Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada di hati mereka (QS. al-Anfâl: 53).

Allah SWT berfirman bahwa Dia sekali-kali tidak akan mengubah nikmat apa pun yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum hingga kaum itu sendiri, melalui perbuatan mereka sendiri, ingin mengubahnya. Ini merupakan salah satu prinsip dasar yang disebutkan dalam Al-Qur'an.

Ayat Muhkamat (Spesifik) dan Mutasyabihat (Mendua)

Dalam kaitan dengan ayat ini tampaknya perlu disebutkan satu poin yang bermanfaat di banyak kesempatan. Menurut hadis, sebagian ayat Al-Qur'an menjelaskan sebagian ayat lainnya. Al-Qur'an adalah sebuah Kitab yang jelas dan menjelaskan. Al-Qur'an itu sendiri mengatakan bahwa ayat-ayatnya ada dua macam: muhkamat dan mutasyabihat. Al-Qur'an menyebut ayat muhkamat ayat induk, yang tentu saja merupakan ungkapan yang luar biasa: Dialah yang menurunkan Al-Qur'an kepada kamu. Di antara (isi)-nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat (QS. AH 'Imran: 7).

Ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang dapat ditafsirkan dengan berbagai cara, sedangkan ayat-ayat muhkamat hanya dapat ditafsirkan dengan satu cara. Al-Qur'an menyebut ayat-ayat muhkamat ayat-ayat induk karena dengan bantuan ayat-ayat ini ayat-ayat mutasyabihat dapat ditafsirkan. Kalau kita menjumpai ayat Al-Qur'an yang dapat ditafsirkan dengan beberapa cara, kita tidak berhak memastikan maknanya. Kita harus merujuk ke ayat-ayat lain untuk mengetahui penjelasan terbaiknya. Ayat-ayat mutasyabihat bukan berarti tidak dapat dipahami. Ayat seperti ini hanya berarti ayat yang dapat ditafsirkan dengan lebih dari satu cara, yang masing-masing cara ini saling menyerupai.

Misal, ada beberapa ayat yang berkaitan dengan Kehendak Mutlak Allah SWT yang menyatakan bahwa segalanya bergantung pada Kehendak dan Perkenan Allah SWT. Salah satunya adalah ayat mutasyabih berikut ini, Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu" (QS. AH 'Imran: 26).

Ayat ini mutasyabih (mendua) karena dapat ditafsirkan dengan lebih dari satu cara. Ayat ini hanya mengatakan bahwa segalanya bergantung pada Kehendak Allah SWT. Ini mungkin dengan dua cara: Cara pertama adalah mengatakan bahwa Kehendak Allah SWT adalah mutlak tanpa syarat. Sebagian orang menafsirkan ayat ini dengan cara itu, dan membuat kesimpulan yang salah bahwa meski kondisinya kondusif bagi kemuliaan namun bisa saja terjadi aib, dan begitu pula meski kondisinya kondusif bagi kehinaan, bisa saja terjadi kemuliaan dan kekuasaan. Menurut mereka, sukses di dunia dan akhirat tak ada prasyaratnya, karena segala sesuatu bergantung pada Kehendak Allah SWT. Akibatnya, bisa saja suatu kaum atau seseorang meraih sukses dalam urusan duniawinya tanpa ada prasyaratnya, atau menemui kegagalan tanpa alasan yang jelas. Begitu pula, suatu kaum bisa saja meraih puncak surga, atau terpuruk ke tingkat terhina neraka tanpa alasan. Celakanya sebagian Muslim yang disebut kaum Asy'ariyah telah mengambil kesimpulan seperti ini dari ayat ini. Mereka mengatakan bahwa tidaklah mustahil kalau Nabi saw masuk neraka atau Abu Jahal masuk surga. Namun ini merupakan penafsiran yang salah tentang ayat ini. Karena ayat ini hanya mengatakan bahwa segalanya ber­gantung pada Kehendak Allah SWT, sedangkan mengenai bagaimana sesungguhnya bekerjanya Kehendak ini yang menentukan sukses dan gagal, mulia dan aib, ayat ini tidak bicara apa-apa. Itulah sebabnya kenapa ayat ini dapat ditafsirkan beberapa macam.

Namun kalau kita merujuk ke ayat-ayat lain, ayat-ayat itu me­rupakan ayat pokok Al-Qur'an dan menjelaskan makna sesungguh­nya ayat ini. Misal, satu ayat mengatakan, "Itu karena Allah tak pernah mengubah nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada kaum apa pun sampai kaum itu sendiri mengubah apa yang ada di hati mereka." Ayat yang lain mengatakan, "Sesungguhnya Allah tidak mengubah kondisi suatu kaum sampai kaum itu mengubah apa yang ada di hati mereka." Kedua ayat ini masing-masing mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan ayat yang lain. Ayat kedua mengatakan bahwa Allah tidak mengubah kondisi suatu kaum, entah kondisi itu baik atau buruk, jika mereka sendiri tidak melakukan tindakan untuk mengubahnya. Atau, Allah SWT tidak mencabut nikmat yang telah dianugerahkan-Nya dan juga tidak mencabut aib yang telah ditimpakan-Nya. Hanya kaum itu sendiri yang mengubah kondisi mereka. Ayat pertama bukan mengenai kondisi menyedihkan. Ayat ini hanya bicara tentang nikmat anugerah Allah SWT. Namun ayat ini menyebutkan poin tambahan. Kata ayat ini, Itu karena Allah SWT tak pernah pernyataan ini! Yang dimaksud Imam Ali as adalah bahwa situasinya rumit, dan perlu dikaji dari berbagai sisi. Imam Ali as kemudian mengatakan, "Atmosfernya berat, dan rutenya sudah berubah." Akhirnya Imam Ali as berkata, "Jika aku memerintahmu, aku akan mengikuti jalan yang aku ketahui, dan tak akan berbuat seperti yang kalian mau."

Perkataan Imam Ali as ini menunjukkan bahwa Imam Ali as sepenuhnya menyadari bahwa sejak masa Nabi saw situasinya sudah rusak sekali dan sudah benar-benar berubah. Imam Ali as membuat posisinya sangat jelas. Imam Ali as mau kalau umat berbaiat kepadanya mereka harus mengikutinya karena begitulah arti berbaiat. Imam Ali as tidak mengatakan bahwa khilafahnya akan sia-sia kalau mereka tidak berbaiat kepadanya. Imam Ali as menginginkan mereka tulus janjinya sehingga mereka akan memberikan dukungan kuat kepadanya dan mengikuti perintahnya.

Kaum Syiah dan Sunni sepakat bahwa Umar menunjuk sebuah dewan yang beranggotakan enam orang untuk memilih penggantinya. Imam Ali as sendiri termasuk di antaranya. Tiga anggota dewan ini mundur untuk memberikan dukungan kepada tiga anggota lainnya. Zubair mundur untuk memberikan dukungan kepada Imam Ali as. Thalhah mundur untuk memberikan dukungan kepada Utsman, dan Sa'ad bin Waqqas mundur untuk memberikan dukungan kepada Abdurrahman bin Auf. Abdurrahman mengatakan bahwa dirinya bukanlah kandidat. Sekarang tinggal dua orang. Pilihan sekarang ada di tangan Abdurrahman. Siapa pun yang dipilihnya, maka dia akan menjadi Khalifah. Mula-mula Abdurrahman mendatangi Imam Ali as. Katanya, "Aku siap berbaiat kepada Anda asal Anda berjanji akan bertindak menurut Kitab Allah, sunah Nabi-Nya dan kebijakan yang ditempuh Abu Bakar dan Umar." Kata Imam Ali as, "Aku mau menerima syarat harus mengikuti Kitab Allah dan sunah (jalan) Nabi-Nya, namun untuk syarat harus mengikuti kebijakan Abu Bakar dan Umar tidak." Kemudian Abdurrahman mendatangi Utsman dan mengatakan hal yang sama. Utsman mau bertindak mengikuti Kitab Allah, sunah Nabi-Nya dan kebijakan yang ditempuh Abu Bakar dan Umar. Meskipun Utsman mau berjanji akan mengikuti kebijakan Abu Bakar dan Umar namun, menurut Muhammad Taqi Syari'ati, Utsman sesungguhnya tidak berbuat demikian. Kalau dibuat perbandingan, ternyata tindakan Imam Ali as persis seperti Nabi saw. Perilaku Imam Ali as lebih dekat dengan perilaku Syaikhan (Abu Bakar dan Umar) juga, sejauh mereka mengikuti jalan Nabi saw. Imam Ali as tidak menerima syarat harus mengikuti kebijakan Syaikhan, karena kalau berbuat demikian berarti mendukung penyimpangan keduanya juga, dan kalau demikian maka Imam Ali as tak mungkin dapat lagi menentang penyimpangan keduanya. Misal, diskriminasi antara kaum Muhajir dan Anshar terjadi di masa Umar. Imam Ali as menentang keras kebijakan seperti ini. Kalau Imam Ali as mengatakan akan mengikuti kebijakan yang ditempuh Abu Bakar dan Umar, tentu Imam Ali as harus membenarkan tindakan yang dilakukan di masa Umar. Imam Ali as tak mau berdusta, juga tak mau ingkar janji. Itulah sebabnya kenapa Imam Ali as mengatakan tak mau menjadi Khalifah.

Kita tahu bahwa Abu Bakar dan Umar melakukan penyimpangan. Sepeninggal Umar, Imam Ali as tetap tak mau berjanji mau mengikuti langkah Abu Bakar dan Umar. Tentu wajar kalau sepeninggal Utsman ketika kondisinya parah dan, dalam kata-kata Imam Ali as sendiri, masa depan banyak sisinya, Imam Ali as mengatakan kepada orang-orang yang menginginkan Imam Ali as bertindak seperti yang mereka inginkan bahwa jika Imam Ali as mengambil alih pemerintahan, Imam Ali as akan melakukan apa yang dipandangnya benar, bukan melakukan apa yang mereka inginkan. Kata-kata Imam Ali as ini tidak berarti Imam Ali as menolak tawaran untuk memerintah. Imam Ali as hanya menjelas-kan sikapnya.

Tanya: Al-Qur'an sangat menekankan persatuan. Mengapa kalau memang penting artinya, Imamah Imam Ali as tidak disebutkan secara khusus dalam Al-Qur'an, juga Nabi saw tidak menyebut masalah ini pada banyak kesempatan, yang semestinya harus Nabi saw lakukan?

Jawab: Di sini ada dua poin. Poin pertama adalah kenapa masalah ini tidak disebutkan secara khusus dalam Al-Qur'an? Poin kedua adalah apakah Nabi saw membicarakan masalah ini di beberapa tempat atau tidak. Sejauh menyangkut poin kedua, kami katakan bahwa itu merupakan masalah sejarah. Banyak dari kalangan Sunni mengakui bahwa Nabi saw membicarakannya pada beberapa kesempatan, bukan saja di Ghadir Khum, namun juga di tempat-tempat lain. Perinciannya ada dalam buku-buku tentang imamah. Ketika di Tabuk, Nabi saw berkata kepada Ali as, "Engkau bagiku seperti Harun bagi Musa, hanya saja tak ada nabi setelahku." Ketika di Perang Khaibar, Nabi saw menegaskan posisi Imam Ali as dengan mengatakan, "Besok akan aku serahkan bendera kepada seseorang yang mencintai Allah dan Nabi-Nya dan yang dicintai Allah serta Nabi-Nya." Bahkan selama periode awal Islam, kepada kaum Quraisy Nabi saw berkata, "Barangsiapa di antara kalian yang pertama berbaiat kepadaku, maka dia akan menjadi ahli waris dan wazirku (menurut sebuah riwayat Nabi berkata, 'akan menjadi ahli waris, wazir dan khalifahku')." Orang seperti itu hanyalah Imam Ali as.

Begitu pula dengan Al-Qur'an. Masalah ini disebutkan bukan saja di satu atau dua melainkan beberapa tempat. Persoalan satu-satunya adalah kenapa Al-Qur'an tidak menyebut nama Imam Ali as. Masalah ini juga dibahas dalam buku "Khilafah dan Wilayah". Kami yakin, tak ada perubahan dalam Al-Qur'an, dan juga tak ada penambahan atau pengurangan. Kami yakin nama Imam Ali as tidak disebut-sebut di bagian mana pun. Dua alasannya sudah dikemukakan. Salah satunya, yang sudah dijelaskan lengkap dalam buku Muhammad Taqi Syari'ati, adalah Al-Qur'an memiliki gayanya sendiri. Al-Qur'an selalu membicarakan masalah-masalah seperti itu dalam bentuk sebuah prinsip, bukan sebagai kasus individual. Ini sendiri sudah merupakan nilai Al-Qur'an. Ketika ayat, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu bagimu" turun, kaum kafir kecewa karena mereka selalu mengatakan bahwa selama orang itu (Nabi saw) masih hidup, maka tak ada yang dapat dilakukan, namun begitu Nabi saw wafat, segalanya akan beres. Namun harapan terakhir mereka kandas ketika mereka melihat Nabi saw telah mengambil langkah untuk menjamin kesinambungan eksistensi umatnya dan telah mengangkat penggantinya.

Poin lainnya yang juga disebutkan oleh penulis-penulis Sunni adalah bahwa selama hari-hari terakhir hayat Nabi saw, Nabi saw merasa cemas dengan masa depan para pengikutnya, dan ketakutan ini disebutkan dalam Al-Qur'an dengan kata-kata, "Dan takutlah kepada-Ku. "Menurut sebuah riwayat yang juga diriwayatkan oleh kaum Sunni, Abu Muzaihabah, seorang sahaya Aisyah, berkata: "Selama hari-hari terakhir hayat Nabi, aku pernah melihat beliau keluar dari ruangannya dan menuju ke pekuburan Baqi di tengah malam. Aku berkata kepada diriku sendiri bahwa aku tidak boleh membiarkan beliau sendirian. Lalu aku mengikuti beliau. Dari jauh aku melihat beliau berdoa memohon ampunan Allah untuk orang-orang yang dimakamkan di Baqi. Aku mendengar beliau mengatakan, 'Kalian beruntung telah pergi duluan dan memperoleh keselamatan. Saat-saat yang tidak menyenangkan akan datang seperti malam-malam gelap.'" Riwayat ini menunjukkan bahwa Nabi saw membayangkan akan datangnya peristiwa demi peristiwa buruk, dan tak diragukan bahwa salah satunya adalah perselisihan tentang khilafah.

Menjawab pertanyaan mengapa Al-Qur'an tidak menyebut nama Imam Ali as, telah dikemukakan dua penjelasan: Pertama, gaya khas Al-Qur'an adalah menggambarkan beragam problem dalam bentuk prinsip; kedua, Nabi saw dan Allah SWT tidak khusus menyebut namanya karena Nabi saw dan Allah SWT mengetahui bahwa masalah khilafah akan didistorsi dan disalahtafsirkan. Karena sabda Nabi saw disalahtafsirkan, maka kalau ayat Al-Qur'an secara khusus menyebut nama Imam Ali as, juga akan disalahtafsirkan. Nabi saw berkata, "Ali ini adalah pemimpin bagi orang yang menjadikan aku pemimpinnya." Mungkinkah ada yang lebih jelas daripada ini?

Namun banyak perbedaan antara melanggar sabda jelas Nabi saw dan melanggar ayat yang menunjuk Imam Ali as pada hari setelah wafatnya Nabi saw. Itulah sebabnya saya kutipkan peristiwa berikut ini dalam pengantar buku "Khilafah dan Wilayah": "Seorang Yahudi, dengan maksud mencela kaum Muslim karena kejadian-kejadian buruk di awal periode Islam selama kekhalifahan Imam Ali as, pernah berkata kepada Imam Ali as, 'Begitu kalian memakamkan Nabi kalian, kalian mulai berselisih tentangnya.'Jawaban Imam Ali as luar biasa, 'Kami tidak berselisih tentangnya. Kami hanya berselisih tentang perintah-perintah yang kami terima darinya. Namun kalian, kaki kalian masih basah air laut ketika kalian berkata kepada Nabi kalian, Tunjukkan untuk kami dewa seperti dewa-dewa lawan kami. Kemudian Nabi kalian berkata, Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang bodoh.'"

Jadi Banyak bedanya antara apa yang terjadi pada kaum Muslim, dan apa yang terjadi pada kaum Yahudi. Dengan kata lain, kaum Muslim tidak berselisih tentang Nabi saw itu sendiri. Mereka berselisih tentang makna dan arti penting petunjuk-petunjuknya saja. Karena itu, yang mereka lakukan tak dapat sekadar dikatakan bahwa mereka salah memahami sabda Nabi saw. (Meskipun sesungguhnya tidak begitu.) Namun, banyak bedanya antara salah memahami atau salah menafsirkan sabda Nabi saw, dan mengabaikan atau mendistorsi ayat Al-Qur'an.

Tanya: Masalah di atas dapat dirumuskan begini. Memang Al-Qur'an hanya memberikan prinsip-prinsip saja. Namun prinsip suksesi dan pemerintahan dalam Islam tentu saja sangat penting. Al-Qur'an tidak menyebut nama. Namun prosedurnya tentunya sudah digariskan dengan jelas. Misal, bisa saja diwahyukan kepada Nabi saw agar Nabi saw mengangkat penggantinya, dan agar penggantinya juga mengangkat penggantinya, dan seterusnya. Begitu pula, semestinya digariskan dengan jelas apakah masalah suksesi diputuskan melalui pengangkatan atau pemilu. Pendek kata, masalah suksesi semestinya tidak dibiarkan tidak jelas, karena masalah suksesi bukan masalah sepele bagi Islam yang merupakan sebuah agama .yang datang untuk memberikan petunjuk. Problemnya bukanlah apakah nama Imam Ali as semestinya disebutkan atau tidak. Namun kalau mengingat perselisihan pendapat mengenai metode suksesi dan bentuk pemerintahan, maka perlu digariskan prosedur yang jelas. Setidak-tidaknya bisa diwahyukan kepada Nabi saw bahwa Nabi saw berkewajiban menunjuk penggantinya. Dalam kasus itu pun orang bisa saja tidak sependapat mengenai siapa penggantinya. Namun akan jelas kalau Nabi sendiri mengangkat penggantinya sehingga tak ada lagi semacam pemilu. Juga ada masalah lain, apakah penerus Nabi saw menunjuk penerusnya atau imam berikutnya, atau menyerahkan masalah ini kepada pilihan umat. Sepengetahuan saya, dalam Al-Qur'an problem ini juga masih tidak jelas. Bagaimanapun juga, tak ada prosedur yang jelas garisnya.

Poin kedua adalah beberapa waktu silam saya membaca sebuah buku mengenai sistem pemerintahan dalam Islam. Dalam buku itu banyak dikutip kata-kata Imam Ali as dan lainnya, yang semuanya pada intinya mengatakan bahwa masalah Khilafah ditentukan oleh kaum Muslim dan kaum Muslim diberi hak untuk mengungkapkan pendapat mengenai masalah itu. Misal, Imam Ali as, pada berbagai kesempatan, berkata, "Seorang khalifah ditunjuk oleh kaum Muslim dan diseleksi oleh umat bersangkutan." Imam Ali as juga mengatakan bahwa masalah khilafah bukan dirinya yang memutuskan, namun terserah kepada kaum Muslim untuk bermusyawarah dan mengungkapkan pendapat mengenai masalah itu. Dalam buku ini banyak argumen yang mendukung pandangan bahwa masalah pemerintahan merupakan masalah pemilu, dan tak ada seorang pun yang berwenang menunjuk penerusnya. Bagai-mana pendapat Anda mengenai hal ini?

Poin ketiganya adalah misal saja imam berikutnya menggantikan Imam sebelumnya, dan seterusnya sampai dua belas imam, kini bagaimana prosedur tetapnya untuk mengangkat pemimpin masyarakat Muslim? Adakah ketentuan Allah SWT dalam hal ini? Apakah pengangkatan selanjutnya didasarkan pada prinsip pemilu atau prinsip lainnya? Apakah ada ketetapannya bahwa dua belas imam yang maksum diangkat dengan petunjuk Allah SWT dan kemudian, misal, selama gaibnya Imam kedua belas, baru diadakan pemilu? Apakah ada ketentuannya yang jelas? Apakah kesimpulannya adalah bahwa mujtahid yang memenuhi syarat dapat menjadi pemimpin pemerintahan selama gaibnya Imam kedua belas? Sesungguhnya Al-Qur'an semestinya memberikan undang-undang kepada kaum Muslim yang memberikan petunjuk bahwa Tuhan telah menentapkan bahwa dua belas imam adalah penerus Nabi saw dan setelah itu kaum Muslim baru bebas memilih penguasa mereka, atau semestinya dikatakan dengan jelas bahwa baru setelah itu mujtahid yang menjadi pemimpin mereka. Namun masalah ini tetap saja tidak terpecahkan sejak wafatnya Imam kesebelas, dan telah mengakibatkan perselisihan. Bagaimana pemecahan problem ini dan sudut pandang kita?

Jawab: Sebagian poin ini sudah kami bahas, namun Anda sekali lagi membelokkan masalah imamah ke masalah pemerintahan saja. Seperti sudah kami jelaskan, masalah imamah beda dengan masalah pemerintahan, dan masalah pemerintahan, kalau ada imam, persis seperti kalau ada Nabi. Dengan kata lain, dalam kedua kasus ini ada suatu situasi yang diatur dengan hukum khusus. Di masa hidup Nabi saw tidak muncul masalah siapa yang menjadi kepala negara, dan dengan adanya imam yang ciri-ciri khasnya seperti yang diyakini kaum Syiah, masalah ini hanya sekunder dan hipotetis. Masalah bentuk pemerintahan hanya dapat dipertimbangkan kalau tak ada imam, karena bagi kami tak ada zaman yang tak ada Imamnya. Namun mungkin ada suatu masa ketika imam tidak hadir, dan itulah sebabnya kami tidak menafikan arti ayat Al-Qur'an yang mengatakan bahwa urusan kaum Muslim diselesaikan dengan musyawarah. Namun urusan yang dapat diselesaikan dengan musyawarah adalah urusan yang belum jelas hukum atau aturan syariatnya, bukan urusan yang ada petunjuk atau ketentuan Al-Qur'annya.

Adapun poin-poin yang disebutkan dalam buku "Pemerintahan dalam Islam", buku ini belum saya telaah dengan seksama. Namun buku ini sayangnya, untuk sebagian besar, sepihak. Argumen-argumennya sepihak. Tak ada argumen-argumen sebaliknya. Inilah kekurangannya, karena semua argumen harus dikemukakan, lalu baru dilihat argumen mana yang lebih kuat dan lebih andal.

Kekurangan lain buku ini adalah banyak kutipan di dalamnya yang dibahas keluar dari konteksnya. Saya belum melakukan studi seksama atas buku itu, namun mereka yang telah melakukannya mengatakan bahwa awal dan akhir dari banyak kalimat yang dikutip dalam buku ini telah mengalami pemotongan, akibatnya maknanya terdistorsi. Jika bagian-bagian yang hilang ini ditambahkan pada kalimat-kalimat ini, maka sangat beda artinya. Kalau imam tak hadir, tak ada perselisihan tentang hal ini.

Catatan:

[1] Bagian pertama buku "Khilafah dan Wilayah" yang baru-baru ini terbit, berisi kuliah-kuliah Muhammad Taqi Syari'ati yang disampaikan di Husainiyah Irsyad sekitar empat tahun silam. Dalam kuliah-kuliahnya, dia membahas persoalan yang juga saya bahas ini. Karena itu dua buku ini dapat dianggap saling menambah.
[3] Ada di antara Anda mungkin pernah ke Julifah. Saya ke Juhfah ketika menunaikan haji yang kedua. Kunjungan kami ke Madinah mengalami penundaan. Maka kami ke Jeddah. Ada perbedaan dalam pandangan hukum mengenai boleh tidaknya berihram di Jeddah. Sebenarnya dapat dikatakan bahwa ini bukanlah perbedaan hukum, melainkari perbedaan geografis. Berihram dapat dilakukan dari titik yang paralel dengan miqat. Qrang yang tahu geografi Arabia dapat mengatakan dengan pasti apakah Jeddah memenuhi syarat ini atau tidak. Pada awalnya kami sendiri tidak percaya kalau itu demikian, namun belakangan ketika memperoleh peta Arabia di Mekah dan Madinah, ternyata Jeddah paralel dengan salah satu miqat, dengan asumsi peta tersebut akurat. Kalau mereka yang bergerak dari Jeddah ke Mekah ingin ber-ihram dari salah satu miqat yang Sebenarnya, mereka bergerak dari Jeddah ke Juhfah yang letaknya di rule menuju Madinah dan merupakan miqat bagi orang Syria. Ghadir Khum letaknya dekat Juhfah. Di tempat ini kaum Muslim yang pulang dari Mekah setelah menunaikan ibadah haji berpencar Ada yang ke Madinah, dan ada yang ke tempat masing-masing.


Tidak ada komentar: