Galeri Program Dewan Kesenian Banten


Bengkel Seni Budaya #10 Dewan Kesenian Banten 29 Juli 2017: Peringatan Hari Puisi Indonesia Bersama Amien Kamil, Toto ST Radik, Sulaiman Djaya, Novia Fitria, Ibnu PS Megananda, Arif Sodakoh, Dinara, Gesbica, Tito, Selvi, dll.

SARASEHAN, PEMBACAAN, MUSIKALISASI

Puisi lahir dan ditulis oleh penyair dari kehidupan, dalam arti puisi tidaklah lahir dari ruang hampa yang tercerabut dari kondisi manusiawi yang berjalan bersama sejarah, bersama kondisi-kondisi sosial-kultural-politis, bahkan eksistensial. Puisi lahir dari rahim sejarah dan kondisi kemanusiaan sebagai sebuah refleksi dan sikap seorang penyair menjalani dan memandang hidup. Inilah dasar tema Bengkel Seni Budaya #10 Dewan Kesenian Banten 29 Juli 2017 dalam rangka Peringatan Hari Puisi Indonesia. 

Adalah sesuatu yang lazim bahwa puisi adalah cerminan geliat dan ruh hidup. Acapkali puisi merupakan modus mengada dan metode seorang penyair untuk mengajukan dan menawarkan pandangan dan sikap hidup itu sendiri. Puisi digali dan ditulis dari relung jiwa kehidupan dan keseharian manusiawi bersama sejarah, dari pertarungan dan perjalanan manusia sebagai Sang Pengada dalam lautan banalitas dan kedalaman sejarah. Karena itulah puisi acapkali mengandung kearifan. 


JAMBORE SENIMAN BANTEN adalah acara dan program yang sengaja dirancang dan diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Banten dalam rangka membangun spirit kebersamaan, mempererat silaturahmi, berbagi pendapat dan pandangan, serta memperkokoh sikap saling asah saling asuh di kalangan insan-insan pegiat seni dan budaya di Banten.

ADA BANYAK PERSOALAN kesenian dan kebudayaan di Banten yang perlu dikaji ulang dan disinergikan dengan spirit kebersamaan, mulai dari persoalan infrastruktur hingga suprastruktur kebudayaan. Yang pertama terkait ketersediaan ruang dan fasilitas kebudayaan, sedangkan yang kedua berkenaan dengan soal identitas dan visi kebudayaan Banten.

Perlu ada visi yang jelas untuk membangun kebudayaan yang berkelanjutan, juga interaksi yang sehat dan saling mendukung satu sama lain. Karena dasar inilah Dewan Kesenian Banten menyelenggarakan Jambore Seniman Banten pada 5-6 Agustus 2016 di Pantai Kelapa Gading Anyer. Acara ini akan dimeriahkan dengan dialog para seniman, atraksi seni, interaksi komunitas, dan Deklarasi Seniman Banten.

Seperti sama-sama kita tahu, tujuh belas tahun Banten resmi menjadi daerah yang otonom dan memiliki sistem pemerintahannya sendiri. Bersamaan dengan itu, secara kultural, perjalanan usia Provinsi Banten diiringi pula dengan pertumbuhan komunitas, orang per orang, serta para pegiat seni dan budaya secara sporadis yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Banten.

Hanya saja, karena sifatnya yang sporadis tersebut, kegiatan kesenian dan kebudayaan tak jarang menjadi hanya sekadar dentuman kecil untuk kemudian kembali hilang, tumbuh kemudian layu, serta tak jarang pula aktivitas kebudayaan menjadi selebrasi yang tak berdampak menjangkau ke masa depan yang sifatnya jangka panjang dan berkelanjutan.

Meski demikian, kenyataan tersebut tidak bisa diartikan sebagai indikator rendahnya geliat kesenian dan kebudayaan di Banten, sebab potensi geliat kehidupan kebudayaan di Banten sesungguhnya sangat besar.

Dalam hal ini, ada beberapa hal yang selayaknya diperhatikan dalam soal strategi pembangunan kebudayaan, seperti penguatan identitas dan kebanggaan para seniman dan para pegiat seni budaya yang hidup di Banten akan arti historis dan kultural Banten sebagai tempat lahirnya para seniman pioneer yang berskala nasional dan internasional.

Selain itu, yang tentulah merupakan hal dasar dan fondasi utama yang niscaya, pembangunan infrastruktur yang memadai bagi kerja-kerja dan aktivitas kebudayaan akan menjadi tak ubahnya sebuah rumah bagi para penghuninya.

Keberadaan sentra-sentra untuk kerja dan kegiatan kebudayaan ibarat tanah dan pupuk bagi tanaman, yang akan menjadi tempat tumbuhnya kehidupan dan kerja-kerja kebudayaan secara sinambung dan berkelanjutan. Keberadaan sentra-sentra kultural seperti Taman Budaya dan Gedung Kesenian, contohnya, adalah hal yang wajib ada jika kehidupan kebudayaan ingin lestari dan maju.

Sementara itu, secara kognitf dan intelektual, dibutuhkan sinergitas dan kesepahaman yang aktif dan produktif untuk mewujudkan visi kebudayaan yang telah disebutkan itu. Dan karena itu, para pegiat, para pekerja seni, para pekerja budaya, dan institusi-institusi serta komunitas-komunitas seni dan budaya di Banten perlu berkumpul untuk rembug dan duduk bersama-sama demi mencapai visi besar tersebut.

INILAH yang mendasari Jambore Seniman Banten mendeklarasikan Pancacita Seniman Banten, yang isinya sebagai berikut:

[1] Menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kebudayaan Daerah sebagai Payung Hukum penerapan strategi pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten;
[2] Mengubah nama dan fungsi area Ex Pendopo Gubernur Banten menjadi Taman Budaya Banten (TBB) sebagai sentra pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten;
[3] Membangun Gedung Kesenian Banten (GKB) yang mencakup Galeri Seni Rupa, Auditorium Seni Pertunjukan, Ruang Workshop, serta sarana dan prasarana lainnya;
[4] Mendirikan Akademi Komunitas Kesenian Banten (AKKB) sebagai langkah awal menuju pendirian Institut Kesenian Banten (IKB);
[5] Menggerakkan perusahaan-perusahaan di Banten untuk merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) guna pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten. 


Album Program dan Kegiatan Dewan Kesenian Banten (DKB)

Dalam kondisi minim anggaran (yang bahkan ketiadaan anggaran di tahun 2016) dan ketiadaan ruang serta fasilitas bagi kerja-kerja intelektual dan kebudayaan, Dewan Kesenian Banten mampu menyelenggarakan banyak hajat dan program intelektual dan kebudayaan sejak tahun 2016 hingga saat ini. Seperti Program Bengkel Seni Budaya, Banten Gawe Art, Jambore Seniman Banten, Sayembara Penulisan Puisi Maritim, Sayembara Naskah Drama, Pameran Seni Rupa, Workshop Tari dan Seni, dan yang lainnya. Tentulah hal ini terselenggara berkat komitmen intelektual dan kebudayaan yang dimiliki para pengurus Dewan Kesenian Banten.

Kami, para pengurus Dewan Kesenian Banten, sadar dengan mata dan hati kami, dengan jiwa dan pikiran kami, bahwa kerja-kerja intelektual dan kebudayaan, seberapa pun sulitnya, tetap harus dilakukan demi pembangunan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan cerdas, demi menciptakan masyarakat yang literer, dinamis, dan maju. Singkat kata, demi menciptakan peradaban dan martabat, kekuatan dan kemandirian masyarakat di masa yang akan datang. Kami ingin memulai untuk melakukan kebajikan bagi banyak orang, bagi generasi yang akan datang, agar tercipta Banten yang beradab dan bermartabat. 




Bengkel Seni Budaya Dewan Kesenian Banten

Bengkel Seni Budaya Dewan Kesenian Banten adalah Program Berkala yang diselenggarakan setiap bulan sekali di setiap hari Sabtu di akhir bulan. Program ini telah dimulai sejak 15 Oktober 2016 dan akan terus berlangsung selama masa Kepengurusan Dewan Kesenian Banten periode pertama, yaitu di tahun 2018, sejak didirikannya Dewan Kesenian Banten pada tahun 2015 dan dilantiknya Kepengurusan DKB oleh Gubernur Banten, yang ketika itu H. Rano Karno, pada 15 Oktober 2015.

Tujuan diadakannya Program Bengkel Seni Budaya Dewan Kesenian Banten ini adalah untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia Kebudayaan sembari melakukan penggalian dan pengembangan seni-budaya di Banten yang terwakili di seluruh Komite Dewan Kesenian Banten.

Kami, pengurus Dewan Kesenian Banten, sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa di tengah kondisi ‘ketiadaan’ infrastruktur dan suprastruktur kebudayaan di Banten, semisal ketiadaan Institute Kesenian dan Gedung Kesenian, perlu menyelenggarakan forum dan ‘wadah’ untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Kebudayaan sembari ‘menghidupkan’ kerja-kerja intelektual dan kebudayaan di Banten.

Adapun yang dipercaya untuk ‘mengawal’ Program Bengkel Seni Budaya Dewan Kesenian Banten ini adalah Ketua Komite Sastra dan Ketua Bidang Perencanaan Program Dewan Kesenian Banten, yang dalam hal ini Sulaiman Djaya. 



Tidak ada komentar: