Islam dan Kesadaran Ekologis


Radar Banten, 7 November 2014

Isu tata-kota dan lingkungan telah menyedot perhatian dan energi kita belakangan ini terkait hubungannya dengan masalah industri, kapitalisme dan dampak residunya serta kelangkaan tanah bagi hunian dan kebutuhan yang terkait dengan lainnya. Meski demikian, tulisan ini hanya sekedar mencoba berbagi sedikit wawasan Islam tentang isu tata-lingkungan atau konservasi tersebut. Dalam hal ini, seperti kita tahu bersama, dalam Islam dikenal istilah “haram” (lingkungan khusus yang bahkan disucikan) dan ditata sedemikian rupa agar tetap terawat dan tidak terancam destruksi atau pengrusakan yang disengaja atau tidak disengaja. Pioneer-nya tak lain adalah Nabi Islam itu sendiri, yaitu Muhammad Rasulullah, semisal ketika menjadikan Makkah dan Madinah sebagai “kota” khusus alias kota suci bagi ummat Islam.

Sementara itu, terkait masalah ekologis sekaligus ekonomi, Syari’ah Islam juga mengenal perlindungan alam, seperti kehidupan liar yang termasuk dalam kategori “hima” (perlindungan hak-hak sumberdaya alam asli atau wildlife). Madinah adalah contoh “hima” semasa kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Secara syari’at, misalnya, Islam melarang ummat-nya untuk mengkonsumsi (memakan) binatang-binatang yang diharamkan, yang ternyata mengandung hikmah ekologis bagi kelangsungan fauna yang dapat menjaga kelangsungan dan keseimbangan ekosistem alam dan lingkungan.

Contoh lain adalah di Iran, di mana di negeri itu ada sejumlah kota-kota yang dijadikan “haram”, semisal Mashhad dan Qum, karena kebetulan di kota-kota yang dijadikan “haram” itu juga merupakan makam-makam figur-figur suci Islam, yaitu beberapa Imam Ahlubait Muhammad Rasullullah (seperti Imam Ali Ibn Musa ar Ridho) dan keluarga Muhammad Rasulullah lainnya (seperti Sayyidah Fatimah Ma’shumah) yang pada saat bersamaan kota-kota yang dijadikan “haram” tersebut menjadi tempat ziarah orang-orang dari berbagai Negara, yang dengan sendirinya mendatangkan manfaat ekonomi, selain tempat-tempat tersebut juga menjadi cagar-cagar kota.

Isu tata-lingkungan dan ekologi ini juga menjadi konsen beberapa kaum arif dan filsuf muslim, semisal Mulla Sadra. Dalam tulisannya yang bertajuk “Prinsip-prinsip Ekologis Mulla Sadra” contohnya, Seyyed Mohsen Miri (dengan meminjam langsung ungkapannya) menegaskan bahwa kita saat ini sedang berjuang keras menghadapi berbagai krisis ekologis dan lingkungan yang semakin meluas dan menyebar. Dalam tulisannya itu, Seyyed Mohsen Miri menyatakan:

“Salah satu prinsip filsafat lingkungan hidup Islam adalah bahwa alam semesta diciptakan berdasarkan keseimbangan dan harmoni antar anggota alam tersebut. Selain itu, manusia harus berusaha maksimal untuk menjaga keseimbangan dan berinteraksi secara benar dengan maujud-maujud lain di alam. Tentang keseimbangan dan harmoni alam semesta, Allah swt berfirman: “Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih sesuatu yang tidak seimbang” (Al-Mulk: 13). Segala sesuatu tercipta berdasarkan perhitungan dan ukuran dan ditempatkan di posisi yang tepat: “Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapih-rapihnya” (Al-Furqan: 2). “Segala sesuatu pada sisiNya ada ukurannya”(Ar-Ra’d: 8). “Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan, bintang dan pohon tunduk kepadaNya, Allah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca” (Ar-Rahman: 5-8). “Ciptaan Tuhan Yang telah mengokohkan segala sesuatu” (An-Naml: 88). Tidak satupun benda tercipta sia-sia: “dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. Ya Tuhan Kami tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau” (Ali Imraan: 191)”

Paradigma holistik ekologis ini, sebagaimana kita tahu bersama, dalam bahasanya Fritjof Capra diistilahkan dengan jaring-jaring kehidupan atau webs of life, di mana eksistensi makhluk saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain, sebagaimana dinyatakan dan ditegaskan Mulla Sadra ratusan tahun sebelum Capra menuliskannya kembali dan memadukannya dengan perspektif filsafat dan sains Barat. Dalam hal ini Seyyed Mohsen Miri melanjutkan:

Jika manusia menjaga keseimbangan alam ini dan tidak merusaknya ia telah memaksimalkan keuntungannya dari alam, karena sejak semula alam diciptakan untuk digunakan manusia. “Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian” (Al-Baqarah: 29). “Tidakkah kalian perhatikan sesungguhnya Allah menundukkan untuk kalian apa yang di langit dan apa yang di bumi dan telah menyempurnakan untuk kalian nikmat-Nya lahir dan batin” (Luqmaan: 20). “Dan Dialah Allah yang menundukkan lautan untuk kalian, agar kalian dapat memakan darinya daging yang segar, dan kalian mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai dan engkau melihat bahtera berlayar padanya dan agar kalian mencari dari karuniaNya dan agar kalian bersyukur” (An-Nahl: 14). “Allah lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air dari langit lalu Dia keluarkan darinya dari buah-buahan rizki bagi kalian dan Dia tundukkan bahtera untuk berlayar di laut dengan perintahNya dan menjadikan bagi kalian sungai-sungai. Dan menjadikan bagi kalian matahari dan bulan silih berganti dan menjadikan bagi kalian malam dan siang. Ia telah berikan bagi kalian dari segala yang kalian minta dan jika kalian menghitung nikmat Allah maka tidak akan dapat kalian hitung” (Ibrahim: 32-34).

Soalnya adalah seringkali manusia itu tidak bersyukur, zhalim, dan rakus, hingga mengeksploitasi alam dan kekayaan lingkungan sekitarnya yang acapkali “hanya” mengejar keuntungan sesaat semata dan tidak diimbangi dengan memikirkan dampak kerusakannya bagi masa depan akibat pencemaran dan residu (limbah). Untungnya, belakangan ini, berkat tekanan sejumlah organisasi dan aktivis lingkungan dan konservasi –juga kesadaran sejumlah ilmuwan dan lembaga-lembaga dunia lainnya, berbagai upaya penemuan dan tekhnologi (mesin dan alat produksi) yang ramah lingkungan mulai diupayakan dan mulai pula mencapai keberhasilan.

Sebenarnya, secara tradisi, kita memiliki sejumlah kearifan lokal bangsa kita, yang ternyata mengajarkan kita untuk menjaga dan merawat ekologi dan lingkungan bagi keberlangsungannya di masa depan bagi generasi mendatang. Sebagai contohnya adalah “tabu” bagi masyarakat Irian Jaya (sebelum banyak pendatang yang tinggal di negeri itu) untuk membuang air (kencing) dan membuang sampah di sungai, karena menurut mereka sungai adalah tempat mandi Dewi Sereregade, sebuah kearifan lokal-ekologis yang tak jauh berbeda dengan masyarakat Baduy Banten. Alam dan bumi ini, seperti ditegaskan Mahatma Gandhi, dapat mencukupi kebutuhan ummat manusia, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kerakusan manusia.

Sebagai penutup, dan sebelum mengakhiri tulisan ini, ada suatu ilustrasi menarik tentang akhlaq Nabi Muhammad saw sebagaimana dicatat para sejarawan dan para pencatat hadits, bahwa: Diriwayatkan suatu ketika Nabi Muhammad Saw bepergian bersama para sahabat, termasuk Ibnu Mas’ud (yang juga meriwayatkan riwayat teladan ini). Dalam perjalanan itu sahabat-sahabat Nabi melihat seekor burung yang memiliki dua anak, lalu sahabat tersebut mengambil kedua anaknya, kemudian datanglah induknya terbang di atas mereka. Ketika menyaksikan hal itu Nabi saw bersabda, “Siapakah yang menyusahkan burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan kepadanya anaknya”.

Sulaiman Djaya 


Tidak ada komentar: