Mengkritik Mental Korup dengan Puisi: Membaca Suatu Cerita dari Negeri Angin


Oleh: Sulaiman Djaya (Sumber: Majalah Sastra Pusat Bahasa Republik Indonesia Edisi 10 Tahun 2015 halaman 77-82)

Siapa pun yang membaca dengan cermat dan cerdas buku kumpulan puisi Agus R. Sarjono yang bertajuk Suatu Cerita dari Negeri Angin, akan segera tahu dengan sendirinya bahwa isu dan tema yang diangkat dalam mayoritas puisi-puisi yang termaktub dalam buku itu adalah kritik sosial dan kritik politik, yang salah-satunya adalah kritik terhadap dan atas mentalitas korup para birokrat, politisi, pejabat di negeri kita tercintai ini, yaitu Indonesia, dan bahkan kritik itu menyangkut cibiran dan satire terhadap mentalistas korup yang telah dianggap biasa sebagai sebuah kelumrahan dan kewajaran kultural dalam masyarakat kita, yang ironisnya bahkan terjadi dalam lingkup dunia pendidikan, seperti yang ditunjukkan lewat puisi yang bertajuk Sajak Palsu.

Sementara itu, jika dilihat dari sudut stilistik dan strategi naratifnya, puisi-puisi Agus R. Sarjono yang terhimpun dalam buku Suatu Cerita dari Negeri Angin itu adalah teks-teks parodis yang menghibur, bermain-main, bertumpuk, sekaligus saling berkejaran dengan lincah dan tak terduga, yang acapkali berusaha menghadirkan ironi dan paradoks demi memunculkan niat dan maksudnya untuk menyampaikan kritikan dan sindiran politis dan sosial dalam konteks sosial-politik negeri kita, Indonesia.

Meskipun demikian, beberapa puisi-puisi Agus R. Sarjono adalah keterus-terangan dalam menggambarkan apa yang ingin diilustrasikan dan dikatakannya, seperti puisi-puisi Rendra yang eksplisit dan pamfletis itu. Dikatakan terus-terang karena sejumlah puisinya sangat jelas mewedarkan term-term sosial dan politik, selain ada juga beberapa isu kultural, yang dapat dibaca bahkan melalui judul-judul yang dipilihnya.

Namun dapatlah dikatakan, teks-teks puisi Agus R. Sarjono memiliki keunikan dan kebaruan pada caranya memelesetkan dan menjungkirkbalikkan apa yang ingin dikritik dan ditertawakannya secara parodis, satiris, ironis, dan komedis dengan spontan dan menggelitik, yang berbeda dengan puisi-puisinya Rendra, yang mana kadangkala puisinya Agus R. Sarjono menggabungkan keempat perangkat narasi (komedi, ironi, satir, dan parodi) tersebut secara bersamaan, dan kadang tidak melibatkan semuanya alias hanya menggunakan dua atau tiga dari kesemuanya.

Terkait hal ini, saya akan menyebutnya sebagai narasi-puitika yang nakal dan acapkali verbal, dalam arti metafora dan kiasan puisi-puisinya diujarkan dengan kelugasan, sehingga kiasan dan metafora puisi-puisinya mestilah dibaca dalam kerangka keutuhan puisi, tentu juga dengan keunikan dan kelincahannya bermain-main dan bersilat kata yang spontan dan tak terduga.

Kelincahan dan spontanitas penuturan puisi-puisinya tersebut ternyata dimaksudkan atau sengaja dinarasikan demi sebuah kepentingan untuk mengeksplorasi berbagai kemungkinan humor yang hitam, pembalikan isu, gugatan dan protes, rasa muak atau jengkel, dan pembongkaran kedok-kedok politik, seperti puisinya yang berjudul “Suatu Cerita Dari Negeri Angin” (yang sekaligus merupakan tajuk dari kumpulan buku puisinya) itu:

“….sebagian mereka segera mengarak potongan kepala itu, seperti mengarak ingatan yang compang-camping, tentang sebuah saat sebuah musim, di sebuah negeri yang padat berisi angin. Tetanggaku yang gemar cerita, pernah menangkap seorang pesulap, yang entah kenapa sibuk mengendap-endap, di ruang kamar tidurnya. Setelah dicekik dan ditebas lehernya, ternyata tak sebuah cerita pun mengalir dari kerongkongannya. Dari potongan urat lehernya hanya gas yang memancar keluar diiringi denging sirine. Semacam isyarat darurat dari sebuah kapal yang tengah karam.

Sejak itu penduduk kampungku ramai-ramai melepas kepala mereka, dan menggantinya dengan buah kelapa: keras dan berisi air. Buat persiapan, ucap mereka, jika sebuah kampung hangus terbakar, kepala kami masih bisa basah menyimpan ingatan, tentang anak-anak tersayang yang mengembara ke kota-kota, bersekolah atau bergelandangan mengais hari depan”.

Dalam pembacaan saya, puisi tersebut “menarasikan” sejumlah tragedi yang menimpa sebagian warga negara Indonesia, contohnya yang dituduh sebagai anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia di era Orde Baru. Sebuah era politik di mana rezim kekuasaan tidak memberikan kesempatan sedikit pun bagi oposisi dan kritik, yang pada saat bersamaan kelaliman dan penindasan dianggap sebagai upaya “nasionalis” untuk menyelamatkan negara dari rongrongan dan instabilitas. Puisi tersebut hendak mengejek dan menyindir “sang rezim kekuasaan” dimaksud, sebab mereka yang direpresi dan ditindas adalah orang-orang yang memang hanya jadi korban “tuduhan” atau sengaja dijadikan “kambing-hitam”.

Tetapi, puisi itu juga memiliki tafsir lain, semisal menggambarkan secara parodis dan teatrikan tentang kerusuhan politik yang didesign para elit di negeri ini, yang contohnya dalam rangka mengalihkan dan memainkan isu-isu konflik horisontal demi ‘membenamkan’ persoalan-persoalan yang justru lebih gawat, seperti korupsi para elite, yang dengan menciptakan kerusuhan atau konflik horisontal tersebut, media-media akan lebih sibuk menyiarkan dan atau memberitakannya, ketimbang ‘mewacanakan’ perilaku para pengemplang dana, para jenderal yang kongkalikong dengan para korporat, atau praktek-praktek mega korupsi lainnya.  

Ketika membaca teks-teks puisi tersebut, saya mendapatkan dan merasakan kesaling-silangan tuturan, penyangkalan dan pembatalan pernyataan yang satu atas pernyataan lainnya, permainan anagram, pertukaran dan pergantian ungkapan yang satu dengan ungkapan lainnya, protes dan gugatan yang menggelitik dan menertawakan. Kadang mirip dongeng-komedis, ironis, parodis, dan satiris yang diceritakan dan dituturkan oleh seseorang yang ingin menyampaikan sesuatu yang ingin dikritik dan dilawannya. Mirip komedi dan parodi yang dimainkan teater-teater jalanan di abad-abad dulu yang menyindir kekuasaan lalim dan despotik.

Lalu apa yang ingin dilawan puisi-puisi Agus R. Sarjono? Apa saja yang dirasa bertentangan dengan kejujuran, kepantasan, keadilan, atau apa saja yang bertolak-belakang dengan semangat dan cita-cita kelayakan hidup itu sendiri. Puisi-puisinya ingin melawan dan menertawakan kemunafikan dan kepalsuan, penindasan dan kelaliman politik, juga politik penyeragaman yang membunuh potensi kecerdasan dan karakter bangsa, seperti puisinya yang berjudul “Sajak Palsu”, yang mana puisi tersebut juga menyindir mentalitas korup dalam dunia pendidikan dan yang menjadi penyakit di kalangan dunia pedagogi:

“Selamat pagi pak, selamat pagi bu, ucap anak sekolah dengan sapaan palsu. Lalu mereka pun belajar sejarah palsu dari buku-buku palsu. Di akhir sekolah mereka terperangah melihat hamparan nilai mereka yang palsu….Masa sekolah demi masa sekolah berlalu, mereka pun lahir sebagai ekonom-ekonom palsu, ahli hukum palsu, ahli pertanian palsu, insinyur palsu. Sebagian menjadi guru, ilmuwan atau seniman palsu. Dengan gairah tinggi mereka pun menghambur ke tengah pembangunan palsu dengan ekonomi palsu sebagai panglima palsu”.

Sebagaimana dapat kita baca, puisi tersebut ‘menyindir’ dan ‘mengkritik’ mentalitas korup di dunia dan institusi pendidikan yang pada akhirnya hanya akan melahirkan generasi-generasi koruptor, pemimpin-pemimpin koruptor, dan atau para birokrat, teknokrat, serta para politisi dan pejabat yang korup, yang dalam sajak itu disebut sebagai orang-orang palsu.

Sarkasme satiris dan parodis dalam sajak itu tentu disengaja untuk mengejek dan menyindir birokrasi dan kekuasaan yang membohongi publik, yang cenderung koruptif dan manipulatif. Singkatnya ingin mengkritik ke-palsuan-an dan birokrasi korup yang acapkali dibiarkan dan dirasa nyaman-nyaman saja. Dalam konteks inilah saya juga ingin membandingkan secara longgar strategi literer puisi-puisi Agus R. Sarjono dengan cerpen-cerpennya Putu Wijaya. Bila cerpen-cerpen Putu Wijaya sebagaimana yang diakui penulisnya sebagai teror mental dan tikaman jiwa, maka saya bisa menyebut puisi-puisi Agus R. Sarjono sebagai puisi-puisi yang mengusik, menyentil, dan menggelitik, acapkali lantang dan adakalanya sekedar menyentil dengan jalan menyindir secara halus dan menyenangkan karena yang ingin “disadarkan” tidak terlampau tersakiti, yang ditulis dengan gaya dan bentuk penuturan seorang penulis catatan-harian, di mana teks-teks diari itu sendiri bercerita kepada kita dengan kelakar dan canda-hitamnya.

Dalam puisi-puisi Agus R. Sarjono, penyimpangan-penyimpangan politik dan kekuasaan, kepalsuan dan ketidakjujuran, kelaliman dan ketidakadilan, kemunafikan dan mentalitas malas diparodikan habis-habisan tanpa rasa canggung dengan mengeksplorasi humor-hitam, komedi, satir, paradoks, dan ironi. Karena itu, puisi-puisi Agus R. Sarjono adalah sejumlah gugatan dan protes, sejumlah protes dan gugatan dengan seloroh dan ejekan halus yang lazim kita kenal sebagai sindiran dengan menawarkan dua gambaran dan argumen yang saling bertentangan secara bersamaan dan serentak dalam puisi-puisinya.

Secara longgar, puisi-puisi Agus R. Sarjono mengingatkan saya pada narasi ironis dan “wacana” paradoks bait-bait teks Pale Fire-nya Vladimir Nabokov, terutama bait-bait yang terdapat dalam Canto One baris 99-101: My God died young. Theolatry I found degrading, and it’s premises, unsound. No free man needs a God; but was I free? Atau bait-bait yang terdapat dalam Canto Two baris 213-14: Other men die; but I am not another; therefore I’ll not die.

Bait-bait yang terdapat dalam Canto One tersebut lebih terdengar sebagai satirisasi-diri sang subjek sejauh menyangkut heroisme promothean manusia yang ketika ingin terbebas dari kekuatan impersonal yang satu, malah menciptakan bagi lahirnya kekuatan impersonal lainnya, apa yang lazim disebut oleh Adorno dan Horkheimer sebagai gejala odisian. Karena dalam pembacaan saya, bait-bait tersebut tidak meletakkan dirinya pada ide tentang ada atau tidak adanya Tuhan, tetapi lebih sebagai kritik dan parodi atas semangat heroik promothean manusia yang ketika ingin menghancurkan berhala yang satu, pada saat itu pula ia tengah menciptakan kemungkinan bagi lahirnya berhala lain.

Sementara itu bait-bait yang terdapat dalam Canto Two lebih merupakan komedi-ironis sebagai penjungkirbalikkan dan upaya memelesetkan silogisme-deduktif Sokratianyang cenderung lurus dan komikal. Gaya pembalikan itu sendiri mirip dengan permainan anagram yaitu permainan merangkai huruf yang telah disediakan sekaligus dibatasi untuk menyusun beberapa kata dan bunyi berbeda. Misalnya kata “Demokrasi” bisa berubah menjadi “Demo Kasir”, “Kasir Demo”, “Sari Medok”, atau “Medokrasi”.

Dengan strategi parodis ketika hendak menghadirkan ironi dan paradoks tersebut, teks-teks Pale Fire terasa menggelitik sekaligus menggugah karena eksplorasi dan ikhtiarnya memparodikan dan memelesetkan khasanah pemikiran menjadi khasanah bahasa dan penuturan, semisal silogisme yang dipelesetkan dan logika yang dibalikkan, yang kadang digabungkan dan dicampuradukkan dengan anagram: pot, top, spider, redips. And powder was red wop (Canto Two, 348-9).

Perbandingan secara longgar itu tentu saya sengajakan secara sadar demi mencari cermin untuk memahami dan membaca sebuah karya. Termasuk untuk menilai kadar dan kemungkinan tafsir subjektif saya sendiri sebagai pembaca, seperti ketika saya merasakan suasana ironis sekaligus parodis yang sama dalam puisi Agus R. Sarjono yang berjudul “Syair Ngungun dan Keheranan”:

“Mata yang menangis dan hati yang berduka, aduhai kami tertatih malam-malam, menyapu serpihan amarahmu yang berserakan sepanjang jalanan, sementara engkau tertidur menyiapkan amarah baru, kutukan-kutukan baru. Kami ingin membasuh tanganmu yang berlumuran darah, tapi air-mataku mengembara ke tempat lain, dengan hasrat yang lain: mengisi bejana untuk minum orang-orang yang haus, lapar dan teraniaya”.

Syair Ngungun dan Keheranan itu pada dasarnya menggambarkan keadaan sosial-politik sebuah negara, sebuah Negeri Angin (yang tak ragu lagi adalah Indonesia), di tingkatan grass-root yang acapkali ditimpa konflik karena ketidakbecusan politis para birokrat dan para penguasa “negeri angin” tersebut, semisal banyak konflik SARA dan horisontal di tingkatan masyarakat akar rumput. Sementara itu, pada puisi-puisi Agus R. Sarjono yang menggunakan bentuk, gaya, dan strategi penuturan diaris, contohnya, diwakili oleh puisinya yang berjudul “Catatan Harian Diam-Diam”:

“Aku pun sarapan seperti biasa. Hutan-hutan tropis di piring porselin dengan mayonnaise. Tentu juga steak hangat tubuh-tubuh remaja anak sekolah. Tapi tak ada keringat buruh dengan es batu di gelas minumku. Sekarang mereka terlalu pemberang hingga keringatnya masam, tak cocok untuk lambungku. Aku pun bersiul. Sungguh aku ingin berpuisi tentang embun, cahaya matahari di sela daun, dan ombak yang berdebur pelan di pasir pantai. Tapi terlalu banyak yang harus kutandatangan. Aku pun tahu beberapa di antaranya adalah nasibmu”, di mana sang narator dalam puisi tersebut bisa seorang korporat atau pun birokrat (pejabat atau penguasa) yang korup.

Demikianlah Suatu Cerita dari Negeri Angin dalam tafsir dan pembacaan saya, yang tentu saja berdasarkan subjektivitas saya, sekaligus dengan menggunakan analisis dan teori pinjaman khazanah teori kritik sastra. Salah-satu cara dan pendekatan untuk membaca karya sastra, contohnya, adalah dengan meneropong stilistika, retorika, dan strategi narasinya. Sebab, sebagaimana kita maphumi bersama, salah-satu hal yang membuat sastra berbeda dengan teks atau narasi lainnya terletak pada bentuk dan strategi narasi yang dipilihnya tersebut.

Kaum Formalis Rusia (Michael Ryan 2007:1), misalnya, berpendapat bahwa sastra itu unik dan berbeda dengan narasi lainnya karena “bagaimana” sastra itu sendiri ditulis, dan bukan karena isi dan maknanya. Di sini, yang sastra dan yang bukan sastra bisa saja menulis isu dan tema yang sama, contohnya ketika sastra dan berita menggarap isu dan tema yang sama, namun menghasilkan produk yang berbeda, dan karena itu yang membedakan sastra dan bukan sastra terletak pada strategi dan “cara” bagaimana sastra ditulis dan bagaimana sastra mengolah bahasa yang berbeda dengan bahasa berita, sebagai contohnya.

Dalam hal ini, bahasa sastra memang tidak menggunakan bahasa “umum”, namun mengolah bahasa dengan sejumlah perangkat retorik dan modus ujaran dan strategi wacana yang khusus bersifat “literer”, seperti memaksimalkan “retorika” dan metafora. Di sini, karya sastra yang bagus adalah karya sastra yang membuat kita terusik, yang dalam bahasa alegorinya Kafka, “Kita tak perlu membaca buku yang tidak menyadarkan kita”, dan membawa kita keluar dari cara kita melihat dunia yang aus, rutin, dan biasa.

Dengan “membelokan” dan mengolah “kemungkinan bahasa dan peluang narasi alternatif”, atau dengan kata lain dengan membelokkan dan menemukan bahasa ke penggunaan yang baru dan cara yang baru dalam memandang dan memahami itulah, sastra menggugah kembali indra kita dan membuat dunia tidak lazim, tak jarang dunia dan keseharian kita kembali dipertanyakan. Sebagai contoh, narasi sastra acapkali merayakan paradoks, di mana paradoks ini menurut Cleanth Brooks adalah satu-satunya cara mengekspresikan atau mendeskripsikan kesatuan pelbagai hal yang bersifat kekal maupun yang sementara, yang universal maupun yang sesaat (Michael Ryan 2007:4).

Senada dengan itu, Rene Wellek dan Austin Warren bahkan mendefinisikan sastra hampir sama dengan ikhtiar estetik (seni), di mana sastra menurut kedua orang itu merupakan suatu kegiatan kreatif atau sebuah karya seni (Rene Wellek & Austin Warren 1977:3). Selanjutnya, ketika mereka tiba pada bahasan wilayah bahasa sastra dan menyangkut strategi narasi, mereka menyatakan: “Bahasa sastra mempunyai fungsi ekspresif, menunjukkan nada (tone) dan sikap pembicara atau penulisnya. Bahasa sastra berusaha mempengaruhi, membujuk, dan pada akhirnya merubah sikap pembaca”.

Bagi Rene Wellek dan Austin Warren itu, contohnya, yang membedakan antara bahasa sastra dan bahasa ilmiah, sebagai misal, tak lain karena yang dipentingkan dalam bahasa sastra adalah simbolisme suara dari kata-kata, di mana karenanya, berbagai macam tekhnik diciptakan, contohnya aliterasi dan pola suara untuk menarik perhatian pembaca kepada kata-kata dalam karya sastra itu sendiri (Rene Wellek & Austin Warren 1977:3). Demikian sekedar resume dan kutipan singkat dalam rangka memberikan pemahaman atau mengkomunikasikan apa itu sastra, dan tentu saja banyak perspektif lainnya.

PUSTAKA:
Agus R. Sarjono, Suatu Cerita dari Negeri Angin, Penerbit Jendela, Yogyakarta 2003.
Michael Ryan, Literary Theory: Practical Introduction, penerj. Bethari Anissa Ismayasari, Penerbit Jalasutra, Yogyakarta 2011.
Vladimir Nabokov, Pale Fire, Lancer Book, New York 1963.

Rene Wellek & Austin Warren, Theory of Literature, penerj. Melani Budianta, Gramedia, Jakarta 1993.