Diskursus Tsaqalain


Sebenarnya, hadits tsaqalain yang tsabit dan shahih adalah hadits yang berakhir dengan wa ahli baity. Sedang yang berakhir dengan kata-kata wa sunnaty itu bathil (salah) dari sisi matan dan sanadnya.

Inilah Fatwa Al-Alim Al-Alamah As-Sayyid Al Habib Hasan Bin Ali Bin Hasyim Bin Ahmad Bin Alwy Ba’agil Al-Alawy (Mufti Mazhab Syafi’i Di Makkah Almukarramah yang Wafat Tahun 1335 H)

Jawaban Mengenai Hadits, “Aku tinggalkan pada kalian Ats-tsaqalain (dua pusaka), yaitu Kitabullah (Alqur’an) dan Keluargaku (yaitu) Ahli Baitku”.

Saya pernah ditanya mengenai hadits, “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat setelah (berpegang teguh kepada) keduanya; kitabullah (Alqur’an) dan ……..” apakah -kata penanya itu-hadits tsb shahih jika ditambah dengan kata-kata (akhirnya) ‘itraty wa ahli baity (keluargaku yaitu ahli Baitku) atau mungkin yang benar, wasunnaty (dan sunnahku). Dia berharap agar dapat menjelaskan sanad hadits tsb.

Sebenarnya, hadits yang tsabit dan shahih adalah hadits yang berakhir dengan wa ahli baity. Sedang yang berakhir dengan kata-kata wa sunnaty itu bathil (salah) dari sisi matan dan sanadnya.

Berikut penjelasan mengenai sanad hadits tsb.Hadits tsb diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya (IV: 1873 no. 2408 cetakan Abdul-Baqy) dari Sayyidina Zaid bin Arqam r.a. Dia berkata; “Suatu hari Rasulullah s a w. Pernah berdiri dihadapan kami seraya berkhutbah disuatu tempat (kebun) kosong diantara Makkah dan Madinah. Beliau s a w memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya. Lalu menasehati dan mengingatkan (ummatnya). Kemudian bersabda; “Amma ba’du (adapun sesudah itu), ingatlah wahai sekalian manusia, sesunguhnya aku ini hanya manusia biasa, hampir-hampir (sebentar lagi) akan datang utusan Tuhanku (yang akan memanggilku ke Hadhrat-Nya), maka akupun (pasti) mengabulkannya. Dan aku akan meninggalkan pada kalian dua pusaka. Pertama, Kitabullah itu dan peganglah teguh-teguh.” Beliau s a w. Memerintahkan untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an sebagai Kitabullah dan mendorong untuk mengamalkannya. Kemudian beliau saw bersabda, “Dan Ahli Baitku (keluargaku).”

Itulah Lafadh atau redaksi Imam Muslim.

Dan diantara perawi lain yang meriwayatkan dengan redaksi seperti itu ialah Al-Darimy dalam Sunan-nya (II : 431 – 432) dengan isnad shahih seperti (terangnya) matahari. Ada juga perawi lain yang meriwayatkan hadits tsb seperti redaksi Imam Muslim itu. Sedang riwayat Imam Turmudzi terdapat kata-kata, wa ‘itraty ahli baity (dan keturunanku [yaitu] ahli baitku [keluarga rumahku]).” Dalam Sunan Turmidzi (V: 663 no. 3788), Rasulullah s a w. Bersabda;

“Sesungguhnya aku meninggalkan pada kalian apa yang jika kalian pegang (erat-erat) pasti kalian tidak akan sesat sudah aku (tiada). Salah satunya lebih agung dari pada yang lainnya, (yaitu) Kitabullah. Dia merupakan tali yang memanjang dari langit ke bumi. Dan keturunanku (yaitu) ahli baitku. Kedua pusaka itu tidak akan berpisah sehingga keduanya dapat mendatangkan haudh-telaga-kepadaku. Perhatikanlah (berhati-hatilah dan pikirkanlah) bagaimana kalian memperlakukan merekasepeninggalku.”

Hadits shahih.

ADAPUN KATA-KATA WA SUNNATY (DAN SUNNAHKU), SAYA TIDAK MERAGUKAN KE-MAUDHU’-ANNYA KARENA KE-DHA’IF-AN SANADNYA,dan faktor-faktor lainnya yang sangat mempengaruhi kelemahannya.

Berikut ini isnad dan matan Hadits tersebut:

Imam Al-Hakim meriwayatkan hadits tsb dalam Al-Mustadrak (I :93) dengan isnad dari Ibnu Abi Uwais dari ayahnya, dari Tsaur bin Zaid Al-Daily, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Diantaranya dalam sanad hadits tsb terdapat Ibn Abi Uwais dan ayahnya. Al-Hafidh Al-Mizzy dalam Tahdzib Al-Kamil (III : 127), mengenai biografi Al-Ibn-Ibn Abi Uwais – dan aku akan mengutip perkataan orang yang mencelanya, berkata Muawiyah bin Shalih dari Yahya bin Mu’in;

“Abu Uwais dan putranya itu (keduanya) dha’if (lemah).” Dan dari Yahya ibn Mu’in juga, Ibn Abi Uwais dan ayahnya (suka) mencuri hadits.” Dan dari Yahya juga, “Dia itu suka mengacaukan (hafalan) hadits (mukhallith) dan suka berbohong, dia tidak mengapa (dalam hadits).”Tetapi menurut Abi Hatim, Ibn Abi Uwas itu tempat kejujuran (mahalluhu ash-shidq), dia terbukti lengah (dilengahkan / dibiarkan orang) (mughaffal). Imam Nasa’iy menilai dia dha’if (lemah). Dan masih menurut Imam Nasa’iy dalam kesempatan lain, dia tidak tsiqah. Menurut Abu Al-Qasim Al-Alka’iy, “Imam Nasa’iy sangat jelek menilainya sampai ke derajad matruk (Ibn Abi Uwais itu ditinggalkan orang)”. Menurut komentar Abu Ahmad binAdy, “Ibn Abi Uwais itu meriwayatkan dari pamannya (khal-nya) (yaitu) Malik yaitu berupa beberapa hadits gharib yang tidak diikuti oleh seorangpun (dari periwayat lain) (tidak ada mutaba’ah-nya).Al-Hafizh Ibn Hajar dalam muqaddimah Al-Fath Al-Bary (hlm. 391 terbitan Dar Al-Ma’rifah) mengenai Ibn Abi Uwais mengatakan, ” atas dasar itu hadits dia -Ibn Abi Uwais-tidak dapat dipakai sebagai hujjah selain yang terdapat dalam As-shahih, karena celain yang dilakukan Imam Nasa’iy dan lain-lainnya …..”.

Al-Hafizh Sayyid Ahmad bin As-Shadiq dalam Fath Al-Mulk Al-Aly (hlm 15) mengatakan,

“Berkata Salamah bin Syabib, “Aku pernah mendengar Ismail bin Abi Uwais mengatakan, “Mungkin Aku membuat hadits (adhu’u al-hadits) untuk penduduk Madinah jika mereka berselisih pendapat mengenai sesuatu diantara mereka.”

Jadi, dia-Ibn Abi Uwais – dituduh suka membuat hadits (maudhu’), dan Ibn Mu’in menilainya sebagai pembohong. Dan haditsnya yang mengandung kata-kata wa sunnaty tidak terdapat dalam salah satu dari Shahihain.

Adapun mengenai ayahnya, Abu Hatim Ar-Razy mengatakan, sebagaimana disebutkan didalam kitab anaknya Al-Jarh wa At-Ta’dil (V: 92), “Ditulis haditsnya, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah, dan dia tidak kuat.”

Dalam sumber yang sama, Ibn Abi Hatim mengutip dari Ibn Mu’in bahwa dia berkata dalam kitab Al-Jarh wa Ta’dil tsb, “Abu Uwais itu tidak tsiqah.”

Menurut saya, sanad yang dimasuki atau dicampuri oleh dua orang yang telah kami paparkan itu tidak dapat menjadi shahih kecuali jika ada unta yang dapat masuk ke lubang jarum (mustahil). Apalagi jika telah terbukti bahwa apa yang telah mereka bawa dan datangkan itu bertentangan dengan hadits tsabit dan shahih. Pikirkanlah itu, semoga Allah memberikan hidayah pada kita semua.

Imam Al-Hakim telah mengakui ke dha’if-an hadits tsb, sehingga dia tidak menshahihkannya dalam Al-Mustadrak. Dia hanya menarik (mencarikan) syahid atau saksi penguat bagi hadits tsb, tetapi tetap saja lemah (wahin) dan isnadnya jatuh (saqith), sehingga tampaklah betapa sangat lemahnya hadits tsb. Kami telah membuktikan bahwa Ibn Abi Uwais dan ayahnya sungguh -sungguh, salah satu diantara keduanya telah mencuri (membuat) hadits. (Sehingga haditsnya disebut maudhu’, dibuat-buat).

Al-Hakim meriwayatkan (I : 93) hadits tsb, dia berkata, “Saya telah menemukan syahid atau saksi penguat bagi hadits tsb dari hadits Abi Hurairah”. Kemudian diriwayatkan dengan sanadnya melaui (jalan) Al-Dhaby: Telah menghaditskan kepada kami Shalihbin Musa At-Thalhy dari Abdul Aziz bi Rafi’ dari Abu Shalih dari Abu Hurairah – secara marfu’ (Rasulullah s a w bersabda), “Sesungguhnya aku meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat setelah keduanya. Kitabullah dan Sunnahku. Keduanya tidak akan berpisah sehingga keduanya mendatangkan (mengembalikan) telaga (haudh) kepadaku”.

Menurut saya (Sayyid Hasan) hadits tsb juga maudhu’ (dibuat-buat). Disini yang dibicarakan atau yang dikomentari hanya satu orang yaitu Shaleh bin Musa Al-Thalhy.

Berikut ini penilaian para imam pakar hadits dari kalangan Kibar Al-Huffazh (penghafal terkenal) yang mencela Shaleh bin Musa Al-Thalhy sebagaimana terdapat dalam kitab Tahdzib Al-Kamal (XIII : 96);

“Berkata Yahya bin Mu’in, “Laisa bi-syai’in (riwayat [hadits] tsb bukan apa-apa).”

Abu Hatim Ar-Razy berkata,

“Dha’if Al-Hadits (Haditsnya dha’if).” Dia sangat mengingkari hadits dan banyak kemungkaran terhadap perawi yang tsiqah.

Menurut penilaian Imam Nasa’iy, haditsnya tidak perlu ditulis. Atau pada kesempatan yang lain Imam Nasa’iy berkata;

“Dia itu matruk al-hadits (haditsnya matruk / ditinggalkan).”

Al-Hafizh Ibn Hajar Al-Asqalany dalam Tahdzib At-Tahdzib (IV: 355) menyebutkan;

“Ibn Hibban berkata bahwa Shaleh bin Musa meriwayatkan dari tsiqat apa yang tidak menyerupai hadits itsbat (yang kuat) sehingga yang mendengarkannya bersaksi bahwa riwayat tsb ma’mulah (diamalkan) atau maqbulah (diterima) tetapi tidak dapat dipakai untuk ber-hujjah.

Abu Nu’aim berkata:

“Dia itu matruk al-hadits, sering meriwayatkan hadits-hadits munkar.”Al-Hafizh dalam At-Taqrib juga menghukuminya sebagai rawi matruk (yang harus ditinggalkan) (Tarjamah 2891).

Demikian pula Al-Dzahaby dalam Kasyif (2412), yang menyebutkan bahwa dia wahin (lemah). Menurut Al-Dzahaby dalam Al-Mizan (II : 302), hadits riwayat Shaleh bin Musa tsb termasuk kemungkaran yang dilakukannya.Imam Malik menyebut hadits tsb dalam Al-Muwaththa’ (I : 899 no. 3) tanpa sanad (jadi tidak ada asal-usulnya hadits itu / la aslu -pen). Tetapi hal itu tidak ada artinya, karena mengenai kelemahannya telah jelas.

Al-Hafizh Ibn Abdilbar dalam At-Tahmid (XXIV : 331) menyebutkan sanad ketiga mengenai hadits dha’if tersebut;

“Dan telah menghaditskan kepada kami Abdurrahman bin Yahya, dia berkata, “telah menghaditskan kepada kami Ahmad bin Sa’id, dia berkata, “telah menghaditskan kepada kami Muhammad ibn Ibrahim Al-Daibaly, dia berkata, “telah menghaditskan kepada kami Ali bin Zaid Al-Faraidhy, dia berkata, “telah mengahaditskan kepada kami Al-Haniny dari Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf, dari ayahnya, dari kakeknya (mengenai hadits tsb)”.

Sekarang kita akan memperbincangkan satu illat atau penyakit saja, yaituKatsir bin Abdullah yang terdapat dalam isnad hadits tersebut.

Menurut Imam Syfa’iy Rahimahullah Ta’ala;

dia adalah salah satu punggung kebohongan.

Sedang menurut Abu Dawud Rahimahullah Ta’ala,

“dia adalah salah satu pembohong.”

Ibn Hibban berkata;

“Dia meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya suatu nuskhah (teks) yang maudhu’ (dibuat-buat) yang tidak halal atau tidak pantas untuk dicantumkan didalam berbagai kitab dan tidak perlu diriwayatkan kecuali untuk (sisi) ta’ajjub (aneh karena keberaniannya dalam berbohong -pen).

Menurut penilaian Imam Nasa’iy dan Al-Darulquthny;

”dia matruk al-hadits (haditsnya ditinggalkan orang). Imam Ahmad berkata, “dia itu pengingkar hadits, dia tidak (mempunyai peran) apa-apa.”

Demikian pula menurut peniliaan Yahya bin Mu’in;

bahwa dia tidak (bukan) apa-apa, (tidak ada apa-apanya), (bukan orang penting).

Saya (Sayyid Hasan bin Ali) berpendapat, sungguh salah jika Al-Hafizh Ibn Hajar Rahimahullah Ta’ala – dalam Taqrib menilainya sebagai dha’if saja, kemudian dia berkata, “sungguh berlebihan jika ada orang yang menuduh sebagai pembohong.” Menurut saya (Sayyid Hasan), hal itu sama sekali tidak salah dan tidak berlebihan. Karena, seperti terlihat dari peniliaan para imam atau pakar hadits, dia memang pendusta.

Bukankah Al-Dzahaby juga telah menilai dia (dalam Al-Kasyif) sebagai wahin (lemah). Dan memang dia demikian. Haditsnya maudhu’. Hadits tsb tidak cocok untuk diikuti (mutaba’ah) dan tidak perlu dicarikan syahid (saksi penguatnya). Bahkan harus dijauhi. Allah-lah yang memberi taufiq kepada kita semua.Menurut Tuan Mutanaqidh – penentang atau sang kontroversial – dalam Dha’ifatih (IV : 361), hadits shahih dan tsabit (kuat) yang menyebutkan, “Wa ‘itraty ahli baity (Dan keturunanku yaitu ahli baitku) menjadi syahid (saksi) atas (kebenaran dan keshahihan) hadits yang mengandung wa sunnaty (dan sunnahku).

Yang demikian itu menurut saya (Sayyid Hasan bin Ali) termasuk yang layak untuk ditertawakan saja. Hanya Allah yang memberi hidayah kepada kita semua. Tanbih / Peringatan dari Alhabib Assayyid Hasan bin Ali. Sabda Rasulullah s a w., “Itraty Ahli Baity (Keturunanku [yaitu] ahli baitku atau keluargaku), maksudnya adalah istri-istrinya (?), keturunannya (dzurriyah-nya), dan yang lebih istimewa adalah Sayyidah Fathimah, Sayyidina Ali r a. – semoga Allah memuliakannya di surga, Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain a.s, dan semoga mereka mendapat ke ridaan-Nya. Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad s a w. Dalam sebuah hadits shahih dan tsabit. Diriwayatkan oleh Siti Aisyah r a. Dalam shahih Muslim (IV : 1883 no. 2424) dari Umar bin Abu Salamah, anak tiri Rasulullah s a w., sebagaimana dicantumkan dalam At-Turmudzi (V:663). Redaksinya dari beliau – Rahimahullah Ta’ala – dan lain-lainnya dengan isnad-isnad shahih. Dia berkata, “Ayat berikut ini turun kepada nabi s a w., Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu -hai ahli bait – dan membersihkan sebersih bersihnya (QS. Al-Ahzab: 33).” Ayat tsb turun kepada Nabi s a w di rumah Ummu Salamah r a. Lalu Nabi Muhammad s a w memanggil Sayyida Fathimah r a, Hasan dan Husain. Lalu Raulullah s a w menutupi mereka dengan kiswah (baju, kain) sedang Imam Ali r a. – wa karrama wajhah – ada dibelakang punggungnya (Nabi s a w). Beliau s a w pun menutupi dengan pakaian (kiswah). Kemudian beliau s a w bersabda, “Allahumma (ya Allah), mereka itu ahli baitku, maka hilangkanlah dosa (kekejian dan kekotoran) dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya (bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya).” Ummu Salamah r a berkata, “Dan (apakah) aku beserta mereka wahai Rasulullah ?” Beliau bersabda, “Engkau mempunyai tempat tersendiri, dan engkau menuju kepada kebaikan.”Siapa yang membatasi Ahli Bait Rasulullah s a w hanya pada istri-istrinya saja, maka sungguh keliru. Karena hal itu bertentangan dengan ijmak dan sunnah yang shahih. Dengan penjelasan tsb, jelas bahwa hadits, Kitabullah wa ‘Itraty (Kitabullah dan keturunanku) adalah hadits shahih dan tsabit yang terdapat pada shahih Muslim.Kata-kata kitabullah wa sunnaty (kitab Allah dan Sunnahku) itu bathil – dari sisi isnad – dan tidak shahih.

Maka saya menganjurkan kepada para khatib, imam dan mubaligh untuk segera meninggalkan pengucapan hadits-hadits yang tidak diriwayatkan dari Nabi Muhammad s a w. Dan hendaknya mereka juga tidak segan-segan untuk mengungkapkan hadits shahih dari Nabi Muhammad s a w yang terdapat dalam Shahih Muslim, yang antara lain menyebutkan, “Kitabullah wa Itraty ahli baity atau wa ahli baity”. Kamipun pesan kepada para penuntut ilmu (santri dan pelajar pada umumnya) untuk mempelajari ilmu hadits. Dan hendaklah mereka juga mau menyediakan waktu untuk mengenali hadits yang shahih dan dha’if sekaligus. Allah SWT memfirmankan yang Hak dan benar. Dia menunjuki manusia dan makhluk-Nya ke jalan yang lurus dan benar. Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.  


(Disadur dari kitab Shahih Shifat Shalat An-Naby [Shalat Bersama Nabi s a w] karya Sayyid Hasan bin Ali Ba’Agil).

Tidak ada komentar: