Oleh Sulaiman Djaya (Sumber: Kabar Banten, 5 Agustus 2014)
Pendudukan
yang dilakukan Zionisme Israel (yang didukung Inggris, Amerika dkk) atas tanah
Palestina yang kita ketahui hingga dewasa ini sesungguhnya pada mulanya
dilatarbelakangi oleh perjanjian Balfour dalam situasi Perang Dunia Pertama (PD
I). Perjanjian ini dilakukan oleh Arthur
James Balfour dengan Pemimpin Zionisme Internasional di Britania Raya yaitu
Lord Rothchilds atau Walter Rothschilds
pada tanggal 02 November 1917. Gagasan untuk pemberian tanah kepada mereka yang
setuju dengan pendirian Negara Israel di Palestina ini telah disepakati oleh
Inggris dan Perancis, di mana Palestina waktu itu dibawah kekuasaan Turki
Usmani (Ottoman).
Perselingkuhan
imperialisme dan Zionisme ini dapat terjadi karena Inggris pada waktu itu
membutuhkan bantuan Amerika dalam menyudahi Perang Dunia Pertama (PD I) dimana
Kaum Zionis menjanjikan untuk melobi Amerika agar bersekutu dengan Inggris pada
Perang Dunia Pertama demi melawan Jerman.
Selain
itu, pelobi Zionis, DR. Chaim Weismann,
sang ahli kimia yang menemukan Aseton guna membuat Cordite, yaitu zat pembakar
yang mendorong peluru dengan teknologi yang terbilang canggih di jaman itu,
menjadi tokoh kunci bagi Inggris mengalahkan Jerman dalam Perang Dunia Pertama.
Dengan barter ini pulalah persetujuan bagi pembentukan negara Israel kemudian
berlanjut.
Buah
dari perjanjian inilah yang kemudian menjadi sumber legitimasi atau dukungan
bagi terbentuknya Negara Israel yang di proklamirkan oleh David Ben Gurion pada tanggal 14 Mei 1948, yang selanjutnya menjadi
Perdana Menteri Pertama Israel.
Namun
di sisi lain, selain orang-orang Yahudi yang mendukung berdirinya Negara Israel
di Yerusalem yang kemudian disebut dengan Zionisme, Kelompok Yahudi Ortodoks Neturei
Karta justru menentang pendirian negara Israel ini.
Mereka
berpendapat bahwa pendirian negara Israel oleh Zionisme Internasional justru
mengangkangi Taurat. Mereka berpendapat bahwa bangsa Yahudi memang telah
ditakdirkan terpecah, digariskan menjadi kaum diaspora dan tidak bernegara,
yang pada saat bersamaan justru memiliki banyak Negara, tanpa harus mengklaim satu
Negara eksclusif, yang bagi Yahudi Neturei Karta takdir ini malah merupakan
anugerah bagi keturunan Israil yang sejati: “Tidak di mana-mana, tapi ada di
mana-mana”.
Mereka,
kaum Yahudi Neturei Karta ini, menuding Talmud yang dipegang oleh Zionisme Internasional
adalah Kitab yang telah mengalami penyimpangan, heretisme, dan mengadopsi
paganisme yang bertentangan dengan Judaisme sejati. Singkatnya, mencemari Kitab
Taurat yang diturunkan oleh Tuhan kepada Musa as.
Maka,
bila diamati dari latar belakang tersebut, pendirian Negara Israel oleh
Zionisme Internasional merupakan tindakan gegabah, bahkan mendapat tentangan
dari orang-orang Yahudi sejati itu sendiri.
Dengan
berdirinya Negara Israel yang mencaplok Palestina, terjadi Eksodus
besar-besaran sebagian bangsa Yahudi yang pro dengan janji dan propaganda
Zionisme ke Palestina dan mengusir bangsa Palestina keluar dari Negaranya.
Pada
awalnya, yaitu di tahun 1945, hanya sedikit saja tanah Palestina yang didiami
oleh Israel. Setelah Deklarasi berdirinya negara Israel, kemudian terjadi
eksodus besar-besaran dari bangsa Yahudi ke Palestina, yang dalam waktu singkat
saja sejak Proklamasi berdirinya Negara Israel 14 Mei 1948, sudah hampir
setengah tanah Palestina dikuasai.
Dan
sampai dengan saat ini sampai dengan tahun 2000, Israel telah menguasai hampir
seluruh tanah Palestina, membatasinya dan dibuatkan pemukiman bagi bangsa
Israel. Sehingga bangsa Palestina sendiri hampir kehilangan sama sekali tanah
tumpah darahnya dalam posisi terkepung oleh Israel. Paling tidak lebih dari 5
juta orang Palestina terusir dari negaranya dan mengungsi ke negara sekitar,
yaitu Syria, Lebanon, Mesir, Jordan, Iran, Bahrain, dan lain-lain.
Bangsa
Palestina yang terusir kemudian menjadi pengungsi, dan yang masih tinggal di
Palestina tentu saja dalam posisi tidak juga kalah mengenaskan, namun dalam
keadaan selalu merasa terancam penggusuran pada saat bersamaan.
Dapat
dikatakan, klaim atas Palestina adalah upaya kolaborasi politik Inggris dan
Perancis dengan Zionisme Internasional, di mana Inggris membutuhkan sekutu Amerika
dan tekhnologi mesiu demi memenangkan Perang Dunia Pertama (PD I) atas Jerman
(dibawah pimpinan Adolf Hitler kala itu). Sedangkan sebagian Bangsa Yahudi,
utamanya yang berada di kawasan Eropa yang terancam dengan politik Hitler,
membutuhkan dukungan klaim tanah yang dapat membuat mereka terlindung.
Dalam
hal ini, secara tidak langsung, Adolf Hitler sendiri-lah yang menjadi rahim
kelahiran gerakan politk, serta kebangkitan militer Zionisme Internasional.
Dan
seperti kita tahu sekarang ini, segala upaya mendamaikan tanah Palestina yang
kemudian diikuti dengan pengakuan terhadap keberadaan Negara Israel dapat
dikatakan senantiasa mengalami kebuntuan, sebuah resiko yang tak terbayangkan
sebelumnya dari perselingkuhan Imperialisme Eropa dengan inisiatif sejumlah
para pendiri Zionisme.
Dan
selanjutnya, Zionisme Internasional pun terus mengembangkan kampanyenya dalam
melunakkan sikap dunia internasional terhadap isu ini. Terutama dengan isu
Holocaust yang dilakukan oleh NAZI terhadap bangsa Yahudi guna menarik simpati
atas nasib bangsa Yahudi dan melunakkan sikap dunia internasional, yang pada
akhirnya tujuan dari itu semua adalah pengakuan atas keberadaan negara Israel,
yang terus-menerus dieksposkan dan disebarkan, semisal dengan dan melalui
film-film Hollywood, seperti film Anne Frank, Schidler’s Lists dan yang
sejenisnya, dan lain sebagainya, di mana pada saat bersamaan, kita jadi lupa
dengan penderitaan Palestina yang justru lebih parah ketimbang peristiwa
Holocaust yang dilakukan NAZI itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar