Tampilkan postingan dengan label Perspektif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perspektif. Tampilkan semua postingan

Meneladani Muharam & Refleksi Kemerdekaan

 

Sumber: Kabar Banten 28 Juli 2026 & 3 Agustus 2026


 

“In a time of deceit, telling the truth is a revolutionary act. Di era yang penuh kebohongan, menyatakan kebenaran adalah sebuah tindakan revolusioner”.

Bulan Muharram memang telah berlalu dan telah meninggalkan kita. Namun, dari Muharram kita bisa mengambil saripatinya: kebangkitan dan kemampuan menempa diri untuk menjadi individu, masyarakat dan bangsa yang berdaya dan maju. Masyarakat dan bangsa yang sanggup dan mampu menolong dirinya sendiri dan memimpin dengan spirit dan laku yang merdeka.

Muharram juga menitipkan pesan mendalam kepada kita: kepekaan sosial dan tanggung-jawab sebagai individu, masyarakat dan bangsa. Hal demikian dicontohkan dengan keteladanan Sayidina Husain berjuang bersama 70-an pengikutnya dari Madinah dan Yaman untuk melawan tirani dan kezaliman yang membajak agama. Tirani yang dikomandoi tiran ateis bernama Yazid.

Sudah tentu, spirit kesyahidan Sayidina Husain memiliki makna mendalam bagi nilai-nilai kebangsaan karena mengajarkan tentang perjuangan melawan penindasan, pentingnya kebenaran, dan semangat pengorbanan demi menjaga dan mewariskan semangat rela berjuang dan berjihad agar nyala Islam dan kemanusiaan tidak padam.

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, dalam kitabnya yang berjudul Al-Ghunyah, menegaskan bahwa Asyura atau peringatan kesyahidan Sayidina Husain itu termasuk Asyirul Karomah (hari keramat yang ke-10). Peristiwa Asyura disejajarkan dengan peristiwa Nuzulul Quran, Lailatul Qadr, Maulidil Rasul, Isra dan Mi'raj, Yaumil Arafah, Lailatul 'Idain (Idul Fitri dan Idul Adha), dan termasuk yang ke-10 adalah hari yang penuh keramat, penuh kemuliaan bagi umat Islam, yaitu hari Karbala (Asyura – 10 Muharram).

Kepekaan Sosial dan Nilai Kebangsaan

Fragmen sejarah kesyahidan Sayidina Husain adalah contoh figur teladan yang merasakan aspirasi dan kebutuhan kaum dan masyarakatnya untuk bebas dan berdaya –merdeka dari tekanan, ketertindasan dan himpitan sistem sosial dan kebijakan ekonomi-politik rezim dan kekuasaan yang tidak memberikan ruang hidupnya kemerdekaan dan martabat kemanusiaan yang sejati. Sebuah spirit yang mengajarkan pentingnya kelayakan hidup dan kesalehan yang menyalakan cahaya Islam. Politik dan pemerintahan sebuah Negara atau bangsa sesungguhnya dalam rangka memenuhi itu semua, sebagaimana cita-cita revolusi kemerdekaan Indonesia.

Dalam pandangan Ali Syariati, sebagai contoh lainnya, yang diperjuangkan Sayidina Husain adalah karakteristik Islam seperti yang dinubuatkan Rasulullah dengan nilai-nilai utama berupa egalitarianisme, emansipatif, dan humanis –Islam yang mencerahkan dan membuat ummat dan penganutnya maju dan berdaya. Ummat yang bebas dan tidak tunduk kepada tekanan dan ancaman imperialisme yang mengorbankan kepentingan rakyat dan masa depan nasional suatu bangsa.

Hal demikian, sesungguhnya sangat terkait dengan pembangunan mental dan karakter (penguatan SDM atau sumber daya manusia) suatau masyarakat atau bangsa yang akan menjadi penentu utama maju dan berdayanya sebuah masyarakat atau bangsa.

Yang tak kalah luar biasa, adalah ketika Bung Karno menangkap saripati etos dan spirit Muharram tersebut dengan indah: “Husain adalah panji berkibar yang diusung oleh setiap orang yang menentang kesombongan di zamannya, di mana kekuasaan itu telah tenggelam dalam kelezatan dunia serta meninggalkan rakyatnya dalam penindasan dan kekejaman." Demikian manifesto Bung Karno yang ia nyatakan  dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi-nya, yang sekaligus menegaskan ruh revolusi Pancasila dan etos kebangsaan Indonesia untuk berpihak kepada cita-cita kesejahteraan rakyat, bukan berpihak kepada akumulasi kekayaan sepihak hanya pada segelintir orang.

Mengutamakan Keteladanan

Dan saat ini, sesungguhnya kita sedang menghadapi ancaman krisis keteladanan dan tsunami kepemimpinan yang berani berpihak kepada kepentingan rakyat banyak –akibat gempuran kapitalisme liberal dan birokrasi elit pasarnya yang hanya menjadi sarana ‘imperalisme’ kontemporer berkedok liberalisasi pasar dan privatisasi.

Gempuran dari arah lain tak kalah mengenaskan –suburnya korupsi akibat hawa nafsu materialisme dan krisis religius serta moral mereka yang menduduki pos-pos jabatan yang diamanahi anggaran dan pendapatan yang sangat besar. Akibatnya tak lain adalah bencana krisis kepercayaan di kalangan rakyat banyak sebagai dampak hilangnya kejujuran, tanggungjawab dan integritas segelintir elite yang menjadi para koruptor.

Meski demikian, kita belum sepenuhnya terlambat untuk instrospeksi dan berbenah. Dalam hal ini, kita memang harus belajar dan meneladani nilai-nilai kebangsaan dan integritas para bapak bangsa kita yang hampir semuanya jujur dan bersahaja, semisal Agus Salim, Bung Hatta, dan yang lainnya yang sezaman dengan mereka.

Diantara nilai-nilai kebangsaan yang relevan dengan semangat anti-korupsi itu antara lain mencakup: kejujuran, tanggungjawab, disiplin, kemandirian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, kepedulian, keadilan serta kepekaan sosial. Nilai-nilai ini, yang sering disebut sebagai sembilan nilai integritas, tidak hanya penting secara individu tetapi juga krusial dalam membangun fondasi moral bangsa yang kuat dan berdaya tahan terhadap korupsi.

Bahaya Korupsi

Beberapa abad silam, ilmuwan muslim, yang merupakan sosiolog dan ahli sejarah dunia, Ibn Khladun, pernah mewanti-wanti bahwa ada dua wabah mematikan yang akan menghancurkan sebuah bangsa: korupsi dan hukum yang tidak adil. Korupsi sangat berbahaya karena akan menggerogoti keuangan dan anggaran Negara yang sangat dibutuhkan untuk penyelengaraan hidup bersama sejalan dengan tujuan utama didirikannya Negara sebagai organisasi raksasa dari kontrak sosial untuk hidup baik dan sejahtera secara bersama-sama.

Tidak ada ceritanya dalam sejarah dan peradaban manusia, Negara yang subur korupsinya menjadi negara maju dan berdaya. Sebagai wabah dan penyakit yang amat mematikan, korupsi sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara karena dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya meluas, mulai dari melemahkan ekonomi, merusak tatanan sosial, hingga mengancam stabilitas politik. Korupsi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara, serta menghambat pembangunan berkelanjutan. Bila kita absen secara detil, diantara bahaya korupsi antara lain:

Dampak Ekonomi

Menghambat Pertumbuhan Ekonomi: sudah terbukti dan tidak diragukan bahwa korupsi mengurangi investasi dan kepercayaan para investor, baik investor domestik maupun asing, karena investor cenderung menghindari negara yang dianggap rawan korupsi. Hal ini memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi lapangan kerja.

Meningkatkan Kemiskinan dan Ketimpangan: yang tak kalah mengerikan, korupsi mengurangi ketersediaan dana untuk program-program sosial dan pembangunan infrastruktur, yang seharusnya dapat mengurangi kemiskinan. Selain itu, korupsi juga memperburuk ketimpangan pendapatan karena kekayaan negara hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Pemborosan Sumber Daya: korupsi seringkali melibatkan pemborosan sumber daya negara, baik itu anggaran negara, sumber daya alam, maupun sumber daya manusia.

Menurunkan Daya Saing: korupsi menciptakan biaya tambahan bagi dunia usaha, sehingga mengurangi daya saing produk dan jasa negara di pasar global.

Dampak Sosial

Merusak Keadilan Sosial: sudah umum diketahui, korupsi menciptakan ketidakadilan dalam akses terhadap layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat yang kurang mampu seringkali menjadi korban utama karena tidak dapat mengakses layanan tersebut akibat praktik korupsi.

Menurunkan Kepercayaan Publik: secara sosial dan politik, korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan politik.

Meningkatkan Kriminalitas: korupsi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kejahatan lainnya, seperti pencucian uang dan kejahatan terorganisir.

Merusak Moralitas: korupsi dapat merusak moralitas masyarakat karena menciptakan budaya permisif terhadap tindakan curang dan tidak etis.

Dampak Politik

Melemahkan Sistem Demokrasi: sebagai wabah mematikan, korupsi dapat merusak integritas proses demokrasi, seperti pemilu dan pemilihan umum. Korupsi dalam pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang tidak representatif dan tidak amanah.

Meningkatkan Ketidakstabilan Politik: korupsi dapat memicu ketidakpuasan masyarakat, yang pada gilirannya dapat menyebabkan demonstrasi, kerusuhan, dan bahkan kudeta.

Mengurangi Efektivitas Pemerintahan: dalam pemerintahan dan birokrasi, korupsi dapat menghambat efektivitas pemerintahan dalam menjalankan tugasnya, seperti pembangunan infrastruktur, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

Bagi kita saat ini, dengan etos dan spirit hijrah pergantian tahun penanggalan Hijriah dan spirit serta cita-cita revolusi kemerdekaan Indonesia, kita memang harus melakukan hijrah dan mi’raj menjadi lebih baik dan berdaya dengan jalan pertama-tama memperbaiki dan membenahi kejujuran dan integritas kita sendiri sebagai makhluk yang diamanahi Allah  SWT untuk merawat Bumi serta menyelenggarakan hidup dan kehidupan bersama dengan dan melalui amal-saleh (kebajikan), bukan sebaliknya. Sulaiman Djaya, penyair.



Iman dan Puisi – Bagian Pertama

 

Esai diaris ini saya tulis pada tahun 2007, ketika saya masih di Ciputat dan masih sesekali singgah di Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI). Pada saat itu, saya terbilang mulai produktif menulis puisi, setelah pada tahun 2005 hingga 2006, puisi-puisi saya dimuat atau dipublikasi edisi cetak Media Indonesia, sebelum akhirnya di tahun-tahun selanjutnya puisi-puisi saya dimuat media lain, semisal Koran Tempo dan Majalah Sastra Horison.

Theo – Diri Atau Tentang Iman dalam Perspektif Individual

Esai diaris ini sudah tentu penuh dengan subjektivitas personal, ketika berbicara tentang iman dan teologi. Tentang apa yang berada di antara keduanya, yang mungkin menjadi sesuatu yang di tengah. Tentang suatu ikhtiar untuk berbicara sebagai seorang amatir dan non-akademik, dalam artian dari kalangan seseorang yang tidak mencapai pendidikan post graduate atau pasca sarjana.

Bisa dikatakan esai ini memang tak lebih renungan orang biasa yang ingin berbicara tentang sesuatu yang dapat dibilang luar biasa. Tentang seseorang yang ingin mencari landasan kepercayaannya secara individual. Sebentuk sikap eksentrik, dan karena itu seseorang tersebut memiliki hak untuk menuliskan apa yang dipercayainya, dan mempercayai –meski secara individual dan personal, apa yang ditulisnya.

Secara pribadi, saya mempercayai bahwa pengetahuan dan kreativitas dalam penulisan akan ditemukan dalam kebebasan dan kemerdekaan individual dan personal. Apapun motivasi dan kepentingannya. Entah hanya sekedar untuk menghibur diri, atau berusaha memberikan dan menyumbangkan gagasan alternatif terhadap gagasan dan analisis objektif yang saya sebut sebagai dogmatisme sains dan kekakuan universitas.

Masalah Teologi

Sejauh berbicara tentang teologi, sesungguhnya mungkin tak lebih berbicara tentang tafsir. Tetapi kemudian tafsir justru menjadi lebih serius ketimbang teologi itu sendiri. Lalu kemudian tafsir atas teologi menjadi teologi itu sendiri. Dan pada konteks demikianlah apa yang disebut teologi pada akhirnya adalah tafsir itu sendiri.

Ketika teologi telah menjadi tafsir, maka yang ada adalah sains atau positivisme atas teologi. Bila kita ibaratkan teologi sebagai pribadi atau pun individu, maka ikhtiar atau pun upaya penafsiran atasnya tak lebih sebagai penamaan. Seperti halnya memberi nama pada anak yang baru lahir, atau memberi nama pada hal atau sesuatu yang belum bernama.

Debat tentang teologi kemudian tidak lebih sebuah polemik tafsir atas atau tentang tafsir itu sendiri, yang pada akhirnya akan menghasilkan kosakata baru tentang teologi. Karena itu mungkin perkembangan teologi adalah perkembangan dari penemuan yang terus-menerus dari kosakata bahasa tersebut untuk terus-menerus menafsir teologi atau pun teks kitab suci. Meski hal tersebut mungkin akan terjebak pada tekstualisme dan verbalisme dalam bentuknya yang liyan.

Tafsir dan Agama

Dapatlah dikatakan bahwa penafsiran teologi adalah ikhtiar penemuan bahasa baru untuk mencari relevansi kontekstualnya. Ini adalah suatu keniscayaan ketika perdebatan atau pun penafsiran tentang teologi belum bisa beranjak atau keluar dari teks yang tertulis dalam kitab suci. Dan selama perdebatan tersebut masih berkutat pada teks yang tertulis, maka tafsir atas teologi rentan terjebak pada ikhtiar politisasi-teks yang didasarkan pada kepentingan dan kondisi eksistensial si penafsir. Entah dalam bentuknya yang sosiologis atau pun yang politis.

Sementara itu kenyataan yang tak mungkin diingkari orang-orang yang menjadikan doktrin agama sebagai pandangan hidupnya adalah situasi epistemik jaman modern yang memaklumatkan persamaan sekaligus pluralitas sebagai keniscayaan jaman modern. Dan maklumat persamaan dan pluralitas ini diserap dan diterima menjadi dasar hukum dan institusi dunia sekuler.

Di satu sisi dunia sekuler saat ini menerima manusia dalam dimensi kesamaannya untuk mendapatkan perlakuan hukum dan politik yang sama. Sementara di sisi lain, perbedaan budaya dan pandangan religiusnya seyogyanya tidak melahirkan ancaman dan kekerasan bagi budaya dan pandangan religius yang lain.

Dari itulah mungkin dogmatisme mestinya dapat dibedakan dari fundamentalisme. Sebab tiap doktrin agama menuntut kepercayaan dogmatis dari para penganutnya. Pada moment ini dogmatisme menjelma fundamentalisme ketika para penganut pandangan religius dan budaya yang berbeda abai dengan situasi epistemik jaman modern atau era mutakhir kita.

Spiritualitas yang Membebaskan

Agama sebagai kepercayaan yang diterima secara personal selalu bersifat individual. Sementara penerimaan sosialnya mewujud dalam institusi dan hukum yang dianut masyarakat. Dan kerapkali manusia memperlakukan kitab suci atau doktrin teologis lebih sebagai upaya pencarian manusia itu sendiri untuk memahami hidupnya dan mencari dasar bagi kondisi eksistensialnya.

Sebagai visi, spiritualitas justru mengatasi atau melampaui sejarah untuk mencari pendasaran ke masa depan. Sementara agama sebagai tafsir atas kondisi eksistensial manusia, merupakan tafsir sekaligus pembenaran bagi pengalamannya bersama sejarah. Di  sisi lain, agama sebagai spiritualitas merupakan ikhtiar manusia untuk mencari alasan atau pembenaran bersama sejarah sekaligus pencariannya untuk melampaui sejarah dan mencari pendasaran untuk hidup di masa yang akan datang.

Wajah Ganda Agama

Dengan visi tersebut, kepercayaan yang lahir dan berasal dari pandangan religius mampu membangun peradaban, yang mana visi tersebut bercampur dengan muatan eskatologis, messianisme, terutama dalam agama-agama Semitik (Yahudi, Kristen, dan Islam). Pada moment inilah kepercayaan yang lahir dari doktrin religius kemudian menjadi sebentuk horizon dan pandangan yang sifatnya personal sekaligus sosial. Agama memiliki dua wajah: ‘yang subjektif’ (private) dan ‘yang politis’ (komunal).

Sebagai wajah subjektif, agama merupakan sebentuk komitmen pribadi dengan segala citarasa personal dan individual si penganutnya. Sementara sebagai wajah politis, agama menuntut kepatuhan kolektif atau komunal, karena pada dimensi yang kedua inilah, agama telah menjadi institusi hukum dan kode etik masyarakat, dan ketika terjadi perbedaan penafsiran, maka terciptalah kesenjangan dan ketegangan.

Akan tetapi pandangan agama yang sifatnya komunal tersebut tidak lepas dari aktor berpengaruh yang mampu menanamkan pandangan personalnya kepada masyarakat, yang kemudian mampu memaksakannya menjadi aturan institusi dan kode etik bersama dalam suatu masyarakat. Inilah yang lazim kita sebut sebagai otoritas, sebab kata otoritas itu sendiri berasal dari author (sang pengarang atau sang penulis) yang telah mendapatkan penerimaan publik.

Pada konteks inilah siapa pun yang berhasil mempengaruhi dan mendapatkan penerimaan publik seputar tafsirnya tentang pandangan religius maka bisa diklaim sebagai yang otoritatif. Dan kata otoritas memang pada dirinya sendiri mengandung kekerasan, sebab pandangan dan tafsir religius yang awalnya sebentuk pandangan pribadi dan individual sang pengarang (author) kemudian diterima dengan resiko dan konsekuensi menyingkirkan pandangan dari author atau pengarang yang lain yang tidak mendapatkan penerimaan publik.

Sang pengarang yang kalah ini pada akhirnya menjadikan pandangan religiusnya sebagai sikap kritik atas pandangan religius yang umum dan menempati relung sunyinya yang individual seperti halnya Al-Hallaj dan Kierkegaard. Tetapi seseorang yang menjadikan pandangan religius sebagai pilihan sunyi akan terhindar dari hipokritas-politis, dan pandangan religiusnya kemudian menjadi sebentuk kesalehan dan kepekaan pribadi yang mampu menjadi sumber inspirasi dan permenungan.

Pandangan religius tersebut kemudian menjadi paradigma puitis sebagai horison pencapaian teodisi yang mendalam. Terkadang orang-orang seperti ini menolak institusionalisasi pandangan religius karena pandangan religius yang terlembaga rentan pada intoleransi atas pandangan religius yang unik dan yang sifatnya subjektif dan personal.

Pada konteks inilah, menurut saya, tidak penting seseorang menjadi religius atau pun sekuler. Akan tetapi sejauh manakah seseorang tidak terjebak pada politik tekstual verbal yang dihidupi dengan kebodohan, sehingga menambah kontaminasi pada semangat teodisi dari iman.

Sulaiman Djaya 

 


Ramai-ramai Menyukai Puisi Rumi Sambil Melepaskan Status Keislamannya




oleh Pambudi Driya (30 April 2024)

Membahas perubahan pandangan Barat terhadap spiritualitas Timur, terutama dalam konteks popularitas karya-karya seperti puisi Rumi. Terjemahan puisi Rumi oleh Coleman Barks menjadi sorotan karena menghilangkan konteks keislaman dari karya-karya Rumi, menyoroti perbedaan pandangan antara Barat dan Timur dalam memahami spiritualitas.

Dulu orang Eropa berupaya untuk lepas dari paham lama alias doktrin keagamaan dan menggantikannya dengan doktrin baru alias doktrin sains. Tapi waktu berjalan layaknya roda; sekarang mereka malah berbondong-bondong kembali ke paham spiritualitas Timur, seperti ajaran Buddha, Hindu dan sufisme Islam. Hal ini dikupas tuntas oleh Martin van Bruinessen dalam bukunya Sufism and the Modern in Islam.

Dalam awal bab buku itu disebutkan bahwa tradisi sufisme di Islam pada abad ke-20 yang mengandung metafisika, etika, kekhusyukan beribadah, musik, puisi dan pengalaman mistis (bukan perdukunan!) dianggap tidak selaras dengan kehidupan modern. Namun di saat yang bersamaan muncul fenomena Gerakan Zaman Baru (New Age) yang berusaha mengkooptasi spiritualitas Timur.

Gerakan Zaman Baru yang kental akan pandangan oriental masyarakat Barat bisa kita temui dalam penerjemahan puisi-puisi Jalaluddin Rumi oleh Coleman Barks. Terjemahan Barks punya andil besar dalam mempopulerkan spiritualisme Timur. Yang dulunya dianggap udik, sekarang menjadi eskapisme keren dari hidup yang monoton. Tidak percaya? Tengok saja para bule-bule namaste yang mendekam di Bali dan India untuk “yoga” dan “meditasi”.

Mencabut “Timur” Dari Ajaran Timur

Masyarakat Barat jelas tak akan mengenal Rumi kalau bukan karena Barks. Terjemahannya yang paling anyar, “The Essential Rumi”, mendapat banyak pujian dan terjual jutaan eksemplar. Sebelumnya, Barks telah menerbitkan “The Soul of Rumi dan Rumi: The Book of Love”. Buku-bukunya laris manis, terjual di pasaran lebih dari lima ratus ribu eksemplar. Ini adalah prestasi besar, mengingat penjualan buku-buku puisi biasanya sulit menembus angka sepuluh ribu.

Saking tenarnya, banyak artis internasional yang tercantol Rumi. Beyoncé menamai anaknya Rumi.

Brad Pitt menato puisi Rumi di lengan kanannya, tepatnya di bicep, yang bertuliskan “there exists a field, beyond all notions of right and wrong. I will meet you there”. Chris Martin juga sama. Ia pertama kali diperkenalkan Rumi oleh temannya sebagai cara untuk mengeluarkannya dari lubang depresinya. Buku antologi puisi itu, tentunya, adalah terjemahan Barks. Saking membekasnya, ia mengutip puisi Rumi yang berjudul The Guest House dalam lagunya yang berjudul Kaleidoscope.

“This being human is a guest house / Every morning a new arrival / A joy, a depression, a meanness, / some momentary awareness comes / as an unexpected visitor.”

Tak hanya itu, impresi Martin akan puisi itu sampai membuatnya berhasil menelurkan album A Head Full Of Dreams. Menurutnya, puisi Rumi memiliki pesan bahwa perasaan—baik kebahagiaan maupun keputusasaan—mesti dimaknai sebagai ‘tamu yang harus diterima’.

Hal ini mengingatkan saya dengan tulisan Richard E. King yang berjudul Meditation and the Modern Encounter between Asia and the West. Ia membahas mengenai politik penerjemahan yang dilakukan oleh Inggris pada koloninya di benua Asia, Amerika, dan Afrika. Para penerjemah mereduksi konsep-konsep kompleks ini sebegitu rupanya sampai-sampai melenceng dari makna aslinya.

Mereka menyederhanakan dan mereduksi makna sehingga membuatnya melenceng dari makna aslinya. Ambil contoh konsep “dharma” Hinduisme yang diterjemahkan menjadi “agama”. Padahal keduanya berbeda seperti yang dinyatakan oleh Rajiv Malhotra, peneliti sekaligus pendiri Infinity Foundation yang fokus mempelajari studi tentang Hindu. Menurutnya, konsep “dharma” memiliki banyak arti dan bergantung sesuai dengan konteks ketika digunakan. “Dharma” melingkupi prinsip-prinsip yang ada di seluruh aspek kehidupan: perolehan kekayaan dan kekuasaan, pemenuhan keinginan, dan pembebasan—agama hanyalah salah satu bagian dari “dharma”.

Pada abad ke-20, Buddhisme mengalami transformasi besar-besaran di Barat. Menurut Kate Crosby, Buddhisme dianggap sebagai bentuk 'intelektualisme' dan cara ‘melatih mental’. Nasib serupa juga terjadi pada yoga. Praktik yoga yang sekarang digabungkan dengan gulat India yang akhirnya mengkultuskan maskulinitas dan kebugaran badan. Kemunculannya ada kaitannya dengan semakin populernya Hatha Yoga yang muncul di Mysore pada periode Perang Dunia I dan II.

Sayangnya, naiknya kepopularitasan ajaran spiritual Timur bukan berarti lebih banyak orang bijak tercerahkan di Barat. Karena bisa jadi seseorang yang belajar tentang ajaran ini berujung melakukan hal-hal ekstrem yang bisa membahayakan dirinya maupun orang lain. R.C. Zaehner, seorang guru besar dalam agama dan spiritualisme Timur, menulis dalam bukunya yang kontroversial Our Savage God “‘mendatangkan’ teks Hindu seperti Bhagavad Gita malah bisa melahirkan orang-orang seperti Charles Manson”.

Pernyataan ini tak hanya aneh, tapi juga bisa memperlebar sentimen anti-Asia. Produk kultural Asia dicabut dari akarnya, seperti yang sudah dilakukan oleh Jon Kabat-Zinn. Sebagai pionir pendekatan meditatif untuk meringankan rasa sakit fisik dan mental, ia ingin meditasi atau yoga tak lagi dianggap sebagai ajaran Buddhisme, Gerakan Zaman Baru, atau mistisisme Timur. Dengan kata lain, ia ingin praktek meditasinya hanya dianggap sebagai alat penyembuhan semata.

Merambat Ke Rumi

Hal serupa juga terjadi pada puisi Rumi. Karyanya dilepaskan dari konteks—ia hanya berdiri sebagai puisi buatan Rumi, tapi identitasnya sebagai muslim Persia tidak dianggap. Rumi bukan satu-satunya penyair yang dihilangkan identitas keislamannya. Para filolog Barat sudah menguliti identitas dan sejarah Islam dari puisi-puisi yang mereka sukai. Akibatnya, muncul salah kaprah bahwa Rumi adalah penyair universalis dan sekuler. Puisi-puisi cintanya hanya sebatas cinta kepada manusia, padahal maksudnya lebih luas dari itu.

Pernyataan tadi semakin diperkuat oleh Fatemeh Keshavarz, profesor studi Persia di Universitas Maryland. Besar kemungkinan Rumi merupakan penghafal Al-Quran (hafidz). Fakta ini yang jarang sekali ditemui di terjemahan bahasa Inggris Rumi. Kesembronoan ini lagi-lagi tak bisa dilepaskan dari kesalahan para penerjemah dan ahli teologi Inggris periode Victoria yang tidak paham Islam.

Namun bukan berarti semua penerjemah Rumi serampangan dalam melakukan pekerjaannya. Ada karya terjemahan R. A. Nicholson yang berjudull Rumi’s Masnavi, A. J. Arberry dengan karya agungnya Mystical Poems of Rumi dan Annemarie Schimmel dengan The Triumphal Sun: A Study of the Works of Jalaloddin Rumi. Ketiganya tak hanya menerjemahkan, tapi juga mengkontekstualisasikan karyanya dengan sumber-sumber yang kaya dan sahih. Tengok saja latar belakang mereka: Nicholson merupakan profesor di Universitas Cambridge yang menghabiskan hidupnya untuk mempelajari mistisisme Islam dan dapat memahami serta menerjemahkan teks-teks Sufi dalam bahasa Arab, Persia dan Ottoman Turki. Lalu A. J. Arberry merupakan seorang orientalis Inggris, sarjana, penerjemah, dan penulis buku yang berguru ke Nicholson untuk mempelajari bahasa Persia dan Arab. Sepak terjangnya tak main-main: ia telah mengedit lebih dari 90 buku dalam dua bahasa tadi. Kemudian Schimmel yang berkutat dalam teks Islam, terutama karya para sufi dan karya Rumi yang berjudul Triumphal Sun. Schimmel melakukan investigasi yang mendalam terkait unsur teologi Rumi dengan mengutip Al-Qur’an, hadis, serta prosa dan puisi Rumi lainnya.

Dari segi kualitas intelektual, terjemahan Barks jauh dibawah terjemahan milik Nicholson, Arberry, dan Schimmel. Kualitas terjemahannya tak lagi jongkok, tapi sudah tiarap. Ya bagaimana tidak, Barks tidak bisa bahasa Persia. Yang ia lakukan adalah mengubah bentuk terjemahan abad kesembilan belas era Victoria ke dalam syair-syair umum Amerika Serikat.

Peristiwa ini bermula ketika Barks mulai menerjemahkan Rumi pada 1976 dan mentornya, Robert Bly, penyair sekaligus penerjemah yang meminjamkan buku syair-syair Rumi yang telah diterjemahkan oleh A. J. Arberry. Ia mendorong Barks untuk membuat terjemahan syair Rumi “dibikin lebih pop biar terkenal”. Lucunya lagi, sebelum peristiwa ini terjadi, Barks tidak pernah mendengar nama Rumi.

Kalau saja peristiwa tadi tidak pernah terjadi, Barks tidak akan menerjemahkan ulang hasil terjemahan Arberry—lalu Nicholson dan Moyne yang tidak diterbitkan sebelumnya—secara ugal-ugalan. Ia juga tidak akan halu menganggap mimpi dimana ia didatangi seorang guru Sufi kenamaan sebagai wahyu bahwa ia harus melanjutkan pekerjaannya. Omong-omong, Barks sendiri baru bertemu dengan guru Sufi yang muncul di mimpinya dua tahun setelahnya. Namanya adalah Bawa Muhaiyaddeen, seorang guru Sufi asal Sri Lanka yang menetap di Philadelphia. Hubungan keduanya terus berlanjut sampai kematian sang guru di tahun 1986.

Terjemahan Barks dapat disebut sebagai “terjemahan sekunder”, hanya pengulangan terjemahan utama dari teks aslinya. Parahnya lagi, ia menggunakan emosi sebagai basis analisisnya alih-alih berdasarkan penelitian akademis serta melepaskan konteks Islam dari puisi-puisi Rumi. Ia sendiri mengakui dalam kata pengantar Rumi: Bridge to the Soul tidak memahami Quran.

Rumi yang Dilepaskan dari Keislaman

Tak bisa dipungkiri, penerjemahan merupakan pekerjaan yang sulit. Bahasa memuat banyak hal—dari budaya, agama, hingga adat-istiadat. Hal ini yang kerap kali sulit diterjemahkan sehingga penting bagi penerjemah untuk paham seluk-beluk budaya bahasa. Belum lagi tiap penerjemah punya interpretasi tersendiri terhadap materi yang ia terjemahkan. Mari lihat perbandingan perbedaan terjemahan Rumi oleh Arberry, Barks, dan Lewis.

Tiga terjemahan syair Rumi

A.J. Arberry, #379 in The Mystical Poems of Rumi (Chicago: University of Chicago Press, 2009), p. 357-8

You who are Imam of love, say Allah Akbar, for you are drunk; shake you two hands, become indifferent to existence.

You were fixed to a time, you made haste; the time of prayer has come. Leap up - why are you seated?

In hope of the qibla of God you carve a hundred qibla; in hope of that idol's love you worship a hundred idols.

Fly upwards, O soul, O obedient soul; the moon is above, the shadow is low.

Do not like a beggar knock your hand at any door; knock at the ring of the door of heaven, for you have a long hand.

Since the flagon of heaven has made you like that, be a stranger to the world, for you have escaped out of self.

I say to you, “How are you?” No one ever says to the “how-less” soul, “How are you?”

Tonight you are drunk and dissolute, come tomorrow and you will see what bags you have torn, what glasses you have broken.

Every glass I have broken was my trust in you, for myriadwise you have bound up the broken.

O secret artist, in the depths of your soul you have a thousand forms, apart from the moon and the Lady of the Moon [Mahasti].

If you have stolen the ring, you have opened a thousand throats; if you have wounded a breast, you have given a hundred souls and hearts.

I have gone mad; whatever I say in madness, quickly say, “Yes, yes,” if you are privy to Alast.

 

Coleman Barks, Open Secret: Versions of Rumi (Putney, Vermont: Threshold Books, 1984) p. 69

Forget your life. Say God is Great. Get up.

You think you know what time it is. It’s time to pray.

You’ve carved so many little figurines, too many.

Don’t knock on any random door like a beggar.

Reach your long hand out to another door, beyond where you go on the street, the street where everyone says, “How are you?” and no one says How aren’t you?

Tomorrow you’ll see what you’ve broken and torn tonight

thrashing in the dark. Inside you

there’s an artist you don’t know about.

He’s not interested in how different things look in moonlight.

If you are here unfaithfully with us,

you’re causing terrible damage.

If you’ve opened your loving to God’s love

you’re helping people you don’t know and have never seen.

Is what I say true? Say yes quickly,

if you know, you’ve known it

from the beginning of the universe.

 

Franklin Lewis, Rumi: Swallowing the Sun, (One World Publications, 2008), p. 92-93

YOU, LEADER of the prayers to Love

Let out with your “God is Great!”

for you are drunk

Shake your hands in dance

Turn your back on existence

You were promised to be on time

so you were making haste

Now that the call to prayer has come

Get moving! Don’t just sit there!

Hoping for the altar of truth

you carve a hundred altars

Hoping for the love of that idol

you adore a hundred idols

Fly up a little higher,

my love, my obedient love,

for the moon’s up high

and the shadow’s down low

Don’t bang on every door

like a door-to-door beggar

Grab the knocker of heaven’s door

Since your arms are long, it’s within your grasp

Since heaven’s flagon’s made you like this,

be stranger to the world, having freed yourself from self

I ask you how you are.

How can Howlessness be asked how are you?

Tonight you’re drunk and ruined,

when tomorrow comes you’ll see

How many casks you’ve opened

how many glasses smashed

For every glass I’ve broken

My reliance was on you:

You have mended countless kinds of breakings

You secret artist,

who contain within a thousand forms

beyond the moon,

beyond the bright beloved orb

You’ve left one rival in the dust, but filled a thousand throats with words

You’ve pierced one breast, but spared a hundred lives and hearts

I’ve gone crazy, whatever I say it’s madness talking,

so hurry up, if you were privy to God’s “Am I not …” [7:172]

and say yes, yes

Secara umum, penerjemah yang dianggap paling akurat di atas ialah Arberry, meski terlalu literal. Sementara dalam versi Arberry yang dikerjakan oleh Barks beberapa citraan dihilangkan atau disederhanakan. Misalnya di teks aslinya merujuk pada Tuhan atau “kemustahilan/بی‌چگونه” dihapus dan dibatasi pada realitas manusia “the street / where everyone says, “How are you?” and no one says, How aren't you?”. Dengan kata lain, nada puisi Barks terlalu individual dan mengajukan permintaan yang tak masuk akal kepada “kamu” dalam puisi tersebut. Walau terjemahan Barks canggung, tetap saja karyanya yang paling populer.

Terjemahan Barks menunjukkan perbedaan fundamental antara pandangan Barat vs Timur soal spiritualisme. Menurut Omid Safi, ada perbedaan yang cukup signifikan antara Barat dan Timur ketika membaca Rumi. Secara keseluruhan pandangan Barat terhadap Rumi menekankan pada spiritual individu dalam upaya mencari “kebahagiaan”. Sementara pandangan atau pembacaan tradisi Timur menjangkau pemikiran seorang sufi melalui tokoh sufi lain dan ajaran Islam yang lebih luas.

Lebih lanjut, Safi mengatakan alasan Rumi begitu terkenal di Barat karena “modernitas menjanjikan banyak hal namun hanya memberikan sedikit kebahagiaan sesungguhnya, keutuhan dan keharmonisan dunia.” Safi melanjutkan bahwa tampak “ada ruang kosong, tak pernah tersentuh, berantakan di dalam hatinya, dan karena itu mereka mencari kepingan kosong dalam hatinya pada puisi-puisi Rumi.”

Kita bisa setuju dengan pernyataan dari Safi, bahwa Rumi yang dipahami oleh Barat itu tidak mengutamakan keislaman yang melekat pada Rumi, atau memang karena penerjemahannya sengaja melepaskan jubah Islam yang biasa dikenakan oleh Rumi karena adanya anti-Islam yang telah mengakar. Pasalnya secara historis, kitab Masnavi/Masnawi yang berarti puisi dalam bahasa Persia ini disebut oleh Seikh Bahai, budayawan dan arsitek muslim Persia, “Masnawai Maknawi Maulawi (Rumi) adalah Quran dalam bahasa Pahlavi (Persia Kuno)” dan Safi menyebut karya-karya Rumi merupakan karya agung sastra Islam oleh Rumi yang disebut sebagai “keturunan dari jiwa Sang Nabi.”

Maka dari itu, adalah sebuah kesalahan besar untuk melepaskan Rumi dari konteks keislamannya dan menggantikannya dengan pesan kemanusiaan yang sekuler. Karena ruh utama dari syair Rumi adalah membawa manusia dari kehancuran menuju kesembuhan; menjadi manusia seutuhnya, paripurna (insan kamil) dan mencapai pada Cinta yang Sejati (Tuhan).