Tiga Syubhat Kaum Khawarij



(Sumber: Delusions of the Devil by Abu’l Faraj Ibn Jauzi, transl. D.S. Margoliouth, Ed. N.K. Singh, Kitab Bhavan, India)

Ibn Abbas berkata, Orang-orang Khawarij memisahkan diri dari Ali, berkumpul di satu daerah untuk keluar dari ketaatan (memberontak). Mereka ketika itu berjumlah enam ribu orang. Semenjak Khawarij berkumpul, tidaklah ada seorang yang mengunjungi Ali melainkan dia berkata –mengingatkan beliau, Wahai Amirul Mukminin, mereka kaum Khawarij telah berkumpul untuk memerangimu. Beliau menjawab, Biarkan mereka, aku tidak akan memerangi mereka hingga mereka memerangiku, dan sungguh mereka akan melakukannya.

Hingga di suatu hari yang terik, saat masuk waktu dhuhur aku menjumpai Ali. Aku berkata: “Wahai Amirul Mukminin, tunggulah cuaca dingin untuk shalat dhuhur, sepertinya aku akan mendatangi mereka (Khawarij) berdialog.” Ali bin Abi Thalib berkata: “Wahai Ibnu Abbas, sungguh aku mengkhawatirkanmu!” “Wahai Amirul Mukminin, janganlah kau khawatirkan diriku. Aku bukanlah orang yang berakhlak buruk dan aku tidak pernah menyakiti seorang pun.” Maka Ali pun mengizinkanku.

“Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka, di tengah siang. Sungguh aku dapati diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama sekali kujumpai satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka. Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bak lutut-lutut unta. Wajah-wajah mereka pucat pasi karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah. Kuucapkan salam pada mereka. Serempak mereka menyambutku: “Marhaban, wahai Ibn ‘Abbas. Apa gerangan yang membawamu kemari?”

Aku berkata: “Sungguh aku datang pada kalian dari sisi sahabat Muhajirin dan sahabat Anshar, juga dari sisi menantu Rasulullah (maksudnya Imam Ali) yang kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan dan merekalah orang-orang yang paling mengerti makna Al-Qur’an daripada kalian.”

Begitu mendengar ucapan Ibnu Abbas yang penuh makna dan merupakan prinsip hidup –yang tentunya tidak mereka sukai karena menyelisihi prinsip sesat mereka–, berkatalah sebagian Khawarij memberi peringatan, Jangan sekali-kali kalian berdebat dengan seorang Quraisy (yakni Ibnu ‘Abbas). Sesungguhnya Allah berfirman, “Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar” (Az-Zukhruf: 58).

Betapa bodohnya mereka gunakan ayat ini untuk mencela Ibnu Abbas, padahal beliau lebih mengerti Al-Qur’an, sebagaimana Rasulullah berdoa untuknya, Ya Allah, faqihkan ia dalam agama dan ajarkanlah ia tafsir.

Ibnul Jauzi kembali melanjutkan riwayat kisah ini: Berkata dua atau tiga orang dari mereka: “Biarlah kami yang akan mendebatnya!”.

Aku (Ibn Abbas) berkata: “Wahai kaum, datangkan untukku alasan, mengapa kalian membenci menantu Rasulullah beserta sahabat Muhajirin dan Anshar, padahal kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan. Tidak ada pula seorang pun dari sahabat yang bersama kalian, dan ia (Ali adalah orang) yang paling mengerti dengan tafsir Al-Qur’an?” Mereka berkata: “Kami punya tiga alasan.” Aku (Ibn Abbas) berkata: “Sebutkan (tiga alasan kalian).”

Mereka (Kaum Khawarij) berkata (kepada Ibn Abbas): “Pertama: Sungguh dia telah jadikan manusia sebagai hakim (pemutus perkara) dalam urusan Allah, padahal Allah berfirman: “…Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah…” (Yusuf: 40). Hukum manusia tidak ada artinya di hadapan firman Allah. Aku (Ibn Abbas) berkata: “Ini alasan kalian yang pertama. Lalu apa lagi?” Mereka berkata: “Adapun yang kedua, sesungguhnya dia telah berperang tapi kenapa tidak mau menawan dan mengambil ghanimah? Kalau mereka (Aisyah dan barisannya) itu mukmin tentu tidak halal bagi kita memerangi dan membunuh mereka. Tidak halal pula tawanan-tawanannya.”

Ibnu Abbas berkata: “Lalu apa alasan kalian yang ketiga?” Mereka berkata: “Ketiga: Dia telah hapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya (dalam perjanjian). Kalau dia bukan amirul mukminin (karena menghapus sebutan itu) berarti dia adalah amirul kafirin (pemimpin orang-orang kafir).” Ibnu ‘Abbas berkata: “Adakah pada kalian alasan selain ini?” Mereka berkata: “Cukup sudah bagi kami tiga perkara ini!”

Selanjutnya, mari kita simak bagaimana Ibnu Abbas mendudukkan syubhat-syubhat tersebut.

Ibnu ‘Abbas berkata: “Ucapan kalian bahwa Ali telah menggunakan manusia dalam memutuskan perkara (untuk mendamaikan persengketaan antara kaum muslimin), sebagai jawabannya akan kubacakan ayat yang membatalkan syubhat kalian. Jika ucapan kalian terbantah, maukah kalian kembali (kepada jalan yang benar)?” Mereka berkata: “Ya, tentu kami akan kembali.”

Ibnu ‘Abbas berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah menyerahkan di antara hukum-Nya kepada hukum (keputusan) manusia, seperti dalam menentukan harga kelinci (sebagai tebusan atas kelinci yang dibunuh saat ihram). Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan (hukum) dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah, atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa” (Al-Maidah: 95).

Demikian pula dalam perkara perempuan dan suaminya yang bersengketa, Allah juga menyerahkan hukumnya kepada hukum (keputusan) manusia untuk mendamaikan antara keduanya. Allah berfirman:

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal” (An-Nisa: 35).

Maka demi Allah, jawablah oleh kalian. Apakah diutusnya seorang manusia untuk mendamaikan hubungan mereka dan mencegah pertumpahan darah di antara mereka lebih pantas untuk dilakukan, atau hukum manusia perihal darah seekor kelinci dan urusan pernikahan wanita? Menurut kalian manakah yang lebih pantas?” Mereka katakan: “Bahkan inilah (yakni mengutus manusia untuk mendamaikan manusia dari pertumpahan darah) yang lebih pantas.”

Ibn ‘Abbas berkata: “Apakah kalian telah keluar dari masalah pertama?” Mereka berkata: “Ya.” Ibnu Abbas melanjutkan: “Adapun ucapan kalian bahwa Ali telah berperang tapi tidak mau mengambil ghanimah dari yang diperangi dan tidak menjadikan mereka sebagai tawanan, sungguh (dalam alasan kedua ini) kalian telah mencerca ibu kalian (yakni Aisyah). Demi Allah! Kalau kalian katakan bahwa Aisyah bukan ibu kita (yakni kafir), kalian sungguh telah keluar dari Islam (karena mengingkari firman Allah). Demikian pula kalau kalian menjadikan Aisyah sebagai tawanan perang dan menganggapnya halal sebagaimana tawanan lainnya, maka kalianpun keluar dari Islam. Sesungguhnya kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah berfirman: “Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka” (Al-Ahzab: 6).

Ibnu Abbas berkata: “Apakah kalian telah keluar dari masalah ini?” Mereka menjawab: “Ya.” Ibnu Abbas berkata lagi: “Adapun ucapan kalian bahwasanya Ali telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya (pada saat perjanjian perdamaian), maka (sebagai jawabannya) aku akan kisahkan kepada kalian tentang seorang yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah. Ketahuilah, bahwasanya beliau di hari Hudaibiyah (6 H) melakukan shulh (perjanjian damai) dengan orang-orang musyrikin, Abu Sufyan dan Suhail bin ‘Amr. Tahukah kalian apa yang terjadi? Ketika itu Rasulullah bersabda kepada Ali: “Wahai Ali, tulislah perjanjian untuk mereka.” Ali menulis: “Inilah perjanjian antara Muhammad Rasulullah…” Segera orang-orang musyrik berkata: “Demi Allah! Kami tidak tahu kalau engkau Rasul Allah. Kalau kami mengakui engkau sebagai rasul Allah tentu kami tidak akan memerangimu.”

Rasulullah bersabda: “Ya Allah, sungguh engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah. Wahai Ali tulislah: Ini adalah perjanjian antara Muhammad bin Abdilah…’.” (Rasulullah memerintahkan Ali untuk menghapus sebutan Rasulullah dalam perjanjian). Ibnu Abbas berkata: “Demi Allah, sungguh Rasulullah lebih mulia dari Ali. Meskipun demikian, beliau menghapuskan sebutan Rasulullah dalam perjanjian Hudaibiyah…” (Apakah dengan perintah Rasul menghapuskan kata Rasulullah dalam perjanjian kemudian kalian mengingkari kerasulan beliau? Sebagaimana kalian ingkari keislaman Ali karena menghapus sebutan Amirul Mukminin?)

Ibnu Abbas berkata: “Maka kembalilah dua ribu orang dari mereka, sementara lainnya tetap memberontak (dan berada di atas kesesatan), hingga mereka diperangi dalam sebuah peperangan besar (yakni perang Nahrawan).”

Demikian tiga syubhat Khawarij yang mereka jadikan sebagai alasan memberontak dan memerangi Imam Ali. Semua syubhat tersebut terbantah dalam dialog mereka dengan Ibn Abbas. Maka selamatlah mereka yang mau mendengar sahabat dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah. Sedangkan mereka yang tidak mau kembali pada sahabat Rasulullah tetap dalam kebinasaan. Hingga terjadilah pertempuran Nahrawan. Fitnah pun berlanjut dan terjadilah pembunuhan Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah di Mesjid Kufah ketika ia tengah sujud di mihrab sholatnya, dan sang pembunuhnya adalah Ibn Muljam.

Tidak ada komentar: