Dilemma Politik Identitas


Radar Banten, 27 April 2013

Memang tidak bisa dipungkiri, konflik yang acapkali terjadi di dunia ini sedikit-banyaknya melegitimasikan dirinya atas nama identitas dan lahir dari sikap-sikap dan kepercayaan dogmatis, entah sebagai alasan yang sesungguhnya maupun yang sekadar retorika permukaan semata. Identitas dan dogmatisme memang seringkali memicu dan melahirkan konflik-konflik berdarah dalam sejarah ummat manusia. Dari persoalan agama hingga persoalan-persoalan politik dan ekonomi. Tak terkecuali juga persoalan-persoalan lainnya semisal budaya dan olahraga. Persis pada soal-soal seperti itulah refleksi-refleksi diaris Amin Maalouf yang terkumpul dalam bukunya yang berjudul In the Name of Identity dan wawasan filsafatnya Richard Rorty dalam bukunya yang berjudul Contingency, Irony and Solidarity itu terasa memberi wawasan yang cukup jernih dan segar tentang persoalan-persoalan identitas dan sikap-sikap atau pun kepercayaan-kepercayaan dogmatis yang acapkali memanen kekerasan dan kekejaman di negeri ini.

Pertama-tama kita simak apa yang dikemukakan Amin Maalouf kepada pembacanya seputar identitas yang memang seringkali memanen kekerasan dan ketidakadilan. Memahami identitas sebagai sebuah pengertian yang tanpa persinggungan dan pengaruh pluralitas perbedaan merupakan sebuah pengingkaran terhadap kenyataan hidup jaman ini, demikian papar Amin Maalouf. Karena pada faktanya banyak sekali individu yang menghidupi dan hidup dalam pertemuan dan percampuran dua atau lebih identitas. Contohnya adalah Amin Maalouf sendiri yang memang seorang Kristen berdarah Arab-Lebanon sekaligus warga negara Perancis dan menulis dalam bahasa Perancis. Hal yang sama juga berlaku bagi seorang penulis semisal Salman Rushdi, Fawzi Maalouf, atau Arundhati Roy, sebagai contoh-contoh penulis yang hidup dan menghidupi percampuran sekian identitas dalam diri dan hidup mereka.

Refleksi-refleksi diaris Amin Maalouf dalam bukunya yang berjudul In the Name of Identity itu juga bercerita seputar pengalaman fisik dan bathinnya sebagai seorang Arab-Kristen yang sekaligus sebagai seorang penulis dan warga negara Perancis. Dan itulah identitas Amin Maalouf sebagai individu dan penulis. “Orang bertanya pada saya”, tulis Maalouf, “apakah saya lebih Perancis atau lebih Lebanon? Dan saya selalu melontarkan jawaban yang sama: Keduanya! Saya berkata demikian tidak memaksudkan supaya jawaban saya terdengar adil dan berimbang, tetapi karena jawaban yang lain sama artinya dengan kebohongan”. Demikian paparnya.

Berdasarkan pengalaman fisik dan bathin itulah Amin Maalouf menolak bila identitas dipahami sebagai konsep general yang mengingkari pengalaman-pengalaman khusus dan unik setiap individu di belahan dunia mana pun. Kartu Identitas semisal KTP, sebagai contohnya, mestilah lebih dipandang sebagai kebutuhan statistik saja ketimbang sebagai definisi substantif seseorang yang menyandangnya. Sebab di jaman ini sudah banyak sekali individu-individu yang sebenarnya hidup dengan sekian identitas campuran dan menghidupinya dengan sukarela atau terpaksa. Karena itu lagi-lagi kita akan berlaku dan bersikap tidak adil jika kita mengkutubkan seseorang ke dalam satu pengertian identitas yang seakan-akan ajeg.

Orang-orang yang bisa menerima kenyataan keberagaman dunia dan hidup jaman ini akan menjadi para pemegang suluh antar komunitas dan budaya, demikian lanjut Amin Maalouf. Mereka adalah orang-orang yang akan menjadi perekat masyarakat dan keberlangsungannya. Sebaliknya, mereka yang tidak bisa menerima kenyataan keberagaman hidup saat ini adalah orang-orang yang siap membunuh dan orang-orang seperti itu biasanya merupakan kelompok atau golongan yang akan mengancam dan mematikan kesehatan sebuah bangsa atau masyarakat.

Refleksi-refleksi Amin Maalouf yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul In the Name of Identity itu pas sekali dengan kenyataan beberapa tahun belakangan di negeri kita ini, Indonesia, yang ramai didera peristiwa-peristiwa kekerasan dan kekejaman oleh kelompok yang satu atas kelompok lainnya. Perbedaan identitas keagamaan kerapkali dijadikan alasan teologis dan politis sebuah kelompok untuk melakukan kekerasan dan kekejaman terhadap dan atas kelompok lainnya. Mereka berani tidak mengindahkan hukum, yang sebenarnya merupakan tamparan terhadap para pemimpin negeri ini. Sebab praktek-praktek kelompok-kelompok seperti itu tak ubahnya mendirikan negara di dalam negara. Orang-orang seperti itu sebenarnya tidak memposisikan diri mereka sebagai warga negara yang menghormati dan mematuhi hukum.

Menghadapi dan menyikapi praktek-praktek seperti itu mau tidak mau kita pun harus bangkit dan berjihad untuk merubah wawasan dan kesadaran publik. Persis seperti yang digagas dan disuarakan wawasan dan pemikiran filsuf Richard Rorty dalam bukunya yang berjudul Contingency, Irony and Solidarity dan esai panjangnya yang berjudul Consequences of Pragmatism itu.

Bersama Richard Rorty yang diinspirasi oleh renungan-renungan filsafatnya Adorno dan Hannah Arendt, dan pengalaman sejarah nasionalisme modern dan rezim kekuasaan politik otoritarianismenya, kesadaran kita tergiring kepada pengalaman pahit abad 20, ketika kepercayaan ideologis yang dogmatis malah memanen kekejaman dan kemalangan bagi jutaan ummat manusia. Dalam esai panjangnya yang berjudul Consequences of Pragmatism itu, Rorty menginterupsi kepercayaan dan pemahaman kita tentang apa yang kita terima dan kita percayai sebagai kebenaran yang masih berbasis pendasaran metafisik dan universalisme yang mengatasi sejarah alias tidak didasarkan pada pengalaman kefanaan kita yang lebih nyata. “Truth is not the sort of thing one should expect to have a philosphically interesting theory about”, tulis Rorty, “truth is just the name of a property which all true statements share”. Dialog dan sharing pemahaman, itulah kunci yang hendak ditawarkan Richard Rorty dalam lingkungan sosial dan situasi epistemik dunia modern saat ini.

Tak hanya itu, dalam ceramahnya yang berjudul Moral Universalism and Economic Triage itu, secara terang-terangan Rorty mengatakan bahwa kita sudah bukan saatnya lagi bertanya “apakah kita” seperti lazimnya filsafat tradisional, tetapi lebih baik bertanya “siapakah kita”, di mana dengan pertanyaan kedua itu kita akan lebih menyadari eksistensi dan posisi kita dalam keragaman dan situasi epistemik jaman ini. Di sini, seperti yang ia tuangkan dalam bukunya yang berjudul Contingency, Irony and Solidarity itu, kesadaran kita dibangun dari solidaritas dan kepekaan sesama manusia yang sama-sama bisa merasakan sakit dan kecewa ketika didera dan tertimpa kekejaman dan kekerasan.

Berpijak pada wawasan Rorty dan Maalouf tersebut, kita memang mesti mencurigai setiap kepercayaan atau ideologi dogmatis yang masih mengandaikan sebuah kebenaran tunggal yang bersifat transhistoris, mengatasi segalanya dan tidak berpijak pada kefanaan hidup kita. Bahkan jika kepercayaan-kepercayaan seperti itu malah masih terus membenarkan dan mempraktekkan kekejaman dan kekerasan pada sesama manusia, maka kita mestilah memerangi wawasan-wawasan kepercayaan dogmatis seperti itu. Sebab praktek-praktek kekerasan dan kekejaman seperti itu merupakan sikap-sikap dan praktek-praktek yang melawan hukum alias tidak mematuhi hukum dan konstitusi yang dibangun dan ditetapkan berdasarkan kesepakatan semua orang bagi semua warga negara.

Sulaiman Djaya 

Tidak ada komentar: