“Laa quwwata illa bil jama’ah, wa laa jama’ah illa
bil imamah”
(Tak ada kekuatan dan kekokohan kecuali dalam jama’ah, dan tak ada jama’ah
tanpa imamah)
“(Ingatlah)
suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap ummat dengan imamnya, dan barang siapa yang diberikan kitab
amalannya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan
mereka tidak dianiaya sedikit pun” (al Qur’an Surah al Israa: 71). “Dan Kami
jadikan mereka para imam yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat
mereka tidak akan ditolong. Dan Kami ikutkanlah laknat kepada mereka di dunia
ini, dan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari
rahmat Allah)” (al Qur’an Surah al Qashash:
41—42). “Dan Kami JADIKAN di antara mereka itu IMAM-IMAM yang memberi petunjuk
dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat
Kami.” (al Qur’an Surah as Sajdah: 24).
Dalam Islam dan risalah kenabian
Muhammad Saw, imamah merupakan tasyri’, bukan berdasarkan pemilihan yang
dilakukan manusia. Dalam hal ini, imamah merupakan perpanjangan dari risalah
dan kenabian. Karena itu, imamah dan kenabian tak dapat dipisahkan dalam
persoalan keagamaan. Di sini seorang imam, selain memiliki kewajiban untuk
mengatasi persoalan sosial-kemasyarakatan, juga sebagai pemelihara ke-asli-an
dan kehanifan agama dan risalah, yang tentu saja sebagai penjelas
masalah-masalah keagamaan dan risalah. Dalam artian ini, imamah mencakup
politik dan keagamaan.
Imamah dalam al Qur’an
Imamah dalam al Qur’an terdapat
dalam Surah al Baqarah Ayat 124:
وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ
رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا
ۖ قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim".
Surah al Baqarah Ayat 30:
قال
الله تعالى :وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلُُ فِي الأَرْضِ
خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَآءَ
وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ
تَعْلَمُون
“Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman
kepada para Malaikat:”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di
muka bumi”. Mereka berkata:”Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi
itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal
kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau”. Rabb
berfirman:’Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’ “
Surah al Maidah Ayat 12:
“Dan sesungguhnya Allah telah
mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka
12 orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku beserta kamu,
sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman
kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya
kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai.
Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah
tersesat dari jalan yang lurus.”
Secara umum, dalam al Quran, kata
imam (bentuk tunggal) dipergunakan sebanyak 7 kali, dan kata a‘immah (bentuk
plural) 5 kali dengan arti dan maksud yang bervariasi sesuai dengan
penggunaannya. Bisa bermakna jalan umum (al Qur’an Suarah Yasin: 12), pedoman
(al Qur’an Surah Hud: 7), ikut (al Qur’an Surah
al Furqan: 74), dan petunjuk (al Qur’an Surah al Ahqaf: 12).
Begitu pula dalam makna pemimpin,
kata ini merujuk pada banyak konteks, seperti pemimpin yang akan dipanggil
Tuhan bersama umatnya untuk mempertanggungjawabkan amal perbuatan mereka (al
Qur’an Surah al Isra: 71), pemimpin orang-orang kafir (al Qur’an Surah at
Taubah: 12), pemimpin spiritual atau para rasul yang dibekali wahyu untuk
mengajak manusia mengerjakan kebajikan, mendirikan salat, menunaikan zakat,
yaitu Nabi Ibrahim, Ishaq dan Ya‘qub (al Qur’an Surah al Anbiya: 73), pemimpin
dalam arti luas dan bersifat umum ataupun dalam arti negatif (al Qur’an Surah
al Qasas: 5 dan 41), dan pemimpin yang memberi petunjuk berdasarkan perintah
Allah Swt (al Qur’an Surah as Sajadah: 24).
Kajian Teologis dan Bahasa
Imamah atau ke-imaman dari segi
bahasa adalah kepemimpinan dan setiap orang yang memiliki kedudukan sebagai
seorang pemimpin disebut dengan imam (yang mana kata jamaknya adalah aimmah),
baik memimpin di jalan yang benar maupun di jalan yang batil. Allah Swt
berfirman: Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia)
ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong. (al Qur’an Surah
al Qashash: 41).
Secara linguistik, kata imamah
merupakan kata bahasa Arab yang berakar dari kata imam. Kata imam sendiri
berasal dari kata “amma” yang berarti “menjadi ikutan”. Di sini, kata imam
berarti “pemimpin atau contoh yang harus diikuti, atau yang mendahului”. Orang
yang menjadi pemimpin harus selalu di depan untuk diteladani sebagai contoh dan
ikutan. Kedudukan imam sama dengan penanggung jawab urusan umat.
Adapun dalam istilah ilmu Kalam,
imamah adalah kepemimpinan umum atas seluruh masyarakat Muslim di seluruh
perkara baik perkara agama maupun dunia yang mana dari sudut pandang Muslim
Syi’ah keabsahan kepemimpinan atau imamah yang menyangkut kepemimpinan politik
dan keagamaan secara integrative tersebut berdasarkan penobatan Tuhan dan
nabi-Nya. Oleh karena itu, penentuan imam setelah kenabian, dalam kepercayaan
Muslim Syiah, adalah hal yang dituntut oleh hikmah Ilahi atau tasyri’, bukan
didasarkan pada pilihan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar