Peran Sentral Intelijen Negara


Oleh Abdullah Makhmud Hendropriyono*

Dalam pandangan umum, intelijen dan sejarah adalah dua hal berbeda. Namun sesungguhnya tidaklah demikian. Operasi intelijen asing yang melakukan infiltrasi ke dalam kehidupan berbangsa kita, kemudian ditangkal oleh aparat intelijen kita, seperti pada PRRI/Permesta, adalah bagian sejarah nasional kita. Begitu juga dari pemberontakan DI/TII yang sempat merebak di berbagai daerah, tidak hanya sekedar episode operasi militer yang bisa kita saksikan, tetapi juga sebuah episode perjalanan bangsa.

PASCA Perang Dunia II dan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia merupakan era dimulainya perubahan penting bentuk perang dari perang militer fisik yang bersifat simetris, ke perang baru yang bersifat asimetris.

Pada era tersebut operasi intelijen militer asing telah melakukan infiltrasi dan penetrasi ke dalam tubuh TNI, yang kemudian berlanjut dengan kegiatan pembentukan dan pengembangan kekuatan perlawanan terhadap pemerintah Republik Indonesia. Eksploitasi terhadap kekuatan tersebut berupa pemberontakan bersenjata di berbagai daerah.

Operasi intelijen strategis asing terhadap negara kita itu terdiri dari pelaksanaan fungsi Operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Ketiga-tiganya telah dilakukan dengan kombinasi antara pendekatan ‘lunak’, ‘cerdas’ dan ‘keras’.

Bentuk pendekatan lunak yang dilakukan, berupa dukungan dana dan berbagai bentuk sarana kontak lainnya. Pendekatan cerdas terutama berupa penebaran kebencian (spreading hatred), terhadap pemerintahan negara Republik Indonesia yang sah. Adapun pendekatan keras berupa dukungan, yang berbentuk alat-alat peralatan dan persenjataan, yang diiringi dengan serangan tunggal militer langsung.

Teror dan sabotase yang mereka lakukan terhadap kita pada tahun 1958 diwarnai oleh serangkaian pengeboman dari pesawat udara jenis Bomber B-26, terhadap obyek-obyek vital di berbagai tempat di propinsi Maluku dan kota Ambon. Disamping itu mereka juga melakukan kegiatan espionage atau spionase (mata-mata) melalui berbagai cara, termasuk di antaranya berupa pengintaian langsung dari pesawat udara penyelidik jenis U2 Angkatan Udara AS.

Walaupun para penerbangnya dalam dua kali serangan yang berbeda di negara kita, masing-masing bernama Allan Lawrence Pope dan Michael Powers dari AS tersebut akhirnya juga tertangkap oleh kita, namun operasi intelijen Amerika Serikat dulu itu telah sempat berhasil mendisorganisir kesatuan jiwa-korsa di antara para perwira TNI Angkatan Darat dan telah juga memperoleh berbagai jenis intelijen, yang menyangkut perkembangan situasi dan kondisi nasional negara-bangsa (nation state) kita.

Intelijen strategis yang mereka peroleh merupakan dasar, bagi operasi clandestine atau klandestin (gerakan rahasia, gerakan bawah tanah) lebih lanjut. Operasi bawah-tanah sekaligus juga telah memberikan dampak berupa kemenangan strategis kepada negara sekutunya, Inggris, yang sedang menghadapi konfrontasi oleh negara kita dalam Operasi Dwikora yang kita lancarkan pada periode tahun 1963-1965 di Kalimantan Utara.

Kemenangan perang pihak Barat di masa itu terhadap kita, sekaligus membuka kemenangan sementara bagi mereka di medan perang Asia Tenggara. Kemenangan tersebut terkenal sebagai hasil dari Operasi Intelijen Strategis, yang menggunakan kekuatan kita untuk menghancurkan diri kita sendiri.

Kemenangan perang melalui operasi intelijen strategis telah terbukti di dalam sejarah dunia, jauh lebih efisien dari pada pengerahan kekuatan Angkatan Perang.  Namun sejarah dunia menulis pula, bahwa ternyata mereka juga tidak pernah belajar dari sejarah. Pengerahan Angkatan Perang Amerika Serikat yang super-modern, sepuluh tahun kemudian akhirnya terbukti menderita kegagalan yang memalukan di Vietnam Selatan pada tahun 1974. Apa yang menimpa mereka itu sama dengan yang kita alami pada periode 1974-1976 setelah mengerahkan tentara dan polisi secara besar-besaran ke Timor Timur, yang 25 tahun kemudian memberi pelajaran yang sangat menyakitkan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Hal tersebut berbeda sekali dengan pengalaman kita ketika mengatasi pemberontakan DI/TII di Jawa Barat pada dasawarsa 1950-an, karena operasi intelijen strategis RI telah terlebih dahulu berhasil memecah belah kesatuan konsep antara Imam NII Soekarmadji Maridjan Kartosoewirjo dengan Kolonel TII Abdul Fatah Wirananggapati.

Intelijen kita mulai melancarkan penggalangannya ketika Abdul Fatah Wirananggapati melantik Daud Beur’euh sebagai Wali Imam NII di daerah Aceh. Berawal dari keberhasilan operasi intelijen strategis itu, kemudian Operasi Teritorial telah dilancarkan dalam bentuk Perlawanan Rakyat Semesta ‘Pagar Betis’ oleh rakyat Priangan. Akhirnya Operasi tersebut berhasil dengan gemilang, untuk mengakhiri pemberontakan NII.

Namun sayangnya di era perang asimetris ini para disciples (murid pengikut) mereka kini bangkit kembali, dengan modal ideologi politik yang belum sepenuhnya bersih. Hal tersebut disebabkan oleh terjadinya perubahan yang mendasar pada tataran kebijakan (policy), dalam intelijen negara kita.

Perubahan yang mendasar itu terkait dengan perubahan sistem politik negara RI, dari sistem otoritarian ke sistem demokrasi liberal. Sisa-sisa ideologi masa lalu dalam era liberalisme transisional kini, mendapatkan pintu yang terbuka-lebar bagi berkembangnya berbagai macam aliran, yang secara kontekstual adalah fundamentalisme agama.

Terhadap mereka kita tidak lagi dapat mengidentifikasi sebagai ancaman empirik, terhadap keamanan negara kita seperti dulu. Ancaman aktual terhadap negara-bangsa kita yang memegang teguh empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kini bersifat asimetrik dan non-teritorial.

Ancaman tersebut dapat datang dari bangsa asing (seperti dalam kasus Umar Faruq cs dari Al-Qaeda di Poso pada 2001) yang menyebabkan saling bantai antar bangsa Indonesia, tetapi juga bisa datang dari bangsa kita sendiri (seperti para teroris lokal yang berideologi fundamentalis agama) yang melakukan bom bunuh diri dan membunuh bangsanya sendiri.

Dengan demikian berarti, bahwa ancaman terhadap negara proklamasi 17 Agustus 1945 ini bukan hanya datang dari lingkungan eksternal, tapi juga internal. Perang global dan juga perang lokal yang abstrak adalah Perang Urat Syaraf (PUS) atau disebut juga Psychological Warfare (Psywar) Operation.

Dalam perang ini jawabannya bukan serta-merta dengan pengerahan tentara dan polisi secara besar-besaran, tetapi harus dijawab dengan operasi intelijen strategis dalam koridor Undang-Undang, yang sesuai dengan kehendak politik rakyat di negara demokrasi Republik Indonesia yang tetap berpedoman pada empat pilar kebangsan kita.

Ancaman bagi kedaulatan negara-bangsa kita kini justru menjadi semakin kompleks dan rumit. Terorisme, misalnya, tidak dapat dikenali dalam terminologi perang simetrik. Para pengambil kebijakan baik dari kalangan sipil maupun militer, perlu memahami jenis-jenis ancaman baru ini dan harus berani menerapkan metoda yang paling tepat untuk mencegah serta menangkalnya. Pemahaman baru tersebut perlu berpijak pada paradigma atau model yang juga baru. Paradigma ancaman dalam perang asimetrik, kini telah bergeser menjadi ancaman abstrak, di mana intelijen negara Republik Indonesia memegang peranan yang semakin sentral dalam menghadapinya.

Allen Pope dan PRRI/Permesta

Di tahun 1958 pernah terjadi gelombang protes di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Mereka menyuarakan agar Allan Pope dihukum mati.

Allen Lawrence Pope, begitu nama lengkapnya, adalah kaki tangan CIA yang ditugaskan melakukan penyusupan ke dalam gerakan pemberontakan di Indonesia, untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno. Diantaranya pemberontakan PRRI/Permesta.

Ketika armada gabungan TNI menggempur Permesta (gerakan pemberontakan di Sulawesi Utara), Allen Pope membantu para pemberontak dengan serangan udara. Allen Pope dengan pesawat pembom B-26 Invader AUREV berupaya mengebom armada gabungan TNI yang terdiri dari (pasukan marinir, pasukan gerak cepat AU, dan AD), saat berlangsung pertempuran di pulau Morotai.

Serangan udara Allen Pope berhasil dipatahkan armada gabungan TNI dengan menembak jatuh pesawat tempur yang dikendalikannya. Pesawat pembom B-26 Invader AUREV yang dikendalikan Allen Pope setelah menyerang kota Ambon kemudian berusaha melepaskan bom ke arah KRI Sawega, namun gagal.

Maka serangan balasan pun terjadi: semua pasukan yang ada di atas kapal mengarahkan senjatanya ke pesawat pembom B-26 Invader AUREV yang dikendalikan Allen Pope. Termasuk serangan udara dari pesawat P-51 Mustang yang dikendalikan Kapten (Pnb) Dewanto.

Allen Lawrence Pope kelahiran Miami (USA) Oktober 1928, setelah drop out dari Universitas Florida, kemudian belajar terbang di Texas dan bekerja sebagai co-pilot pesawat angkut. Di tahun 1953, Pope menjadi sukarelawan dalam Perang Korea, dengan misi khusus terbang malam hari ke belakang garis pertahanan lawan.

Usai menjadi sukarelawan pada perang Korea, Pope mulai direkrut CIA, dan ditempatkan di sebuah perusahaan penerbangan CAT (Civil Air Transport) yang berpusat di Taiwan, sebuah perusahaan kamuflase yang berada di bawah kendali CIA.

Dari Taiwan, Pope yang saat itu menjadi kapten untuk pesawat C-47 Dakota, kemudian menjalankan tugas khusus di Vietnam (pertempuran di Dien Bien Phu) dan Laos. Dari Vietnam, Pope kemudian ditugaskan membantu pemberontak Permesta (Perjuangan Semesta).

Dukungan Amerika Serikat (AS) kepada Permesta berupa disediakannya sekitar 10 pesawat pembom-tempur termasuk penerbang, salah satunya Allen Pope, yang ditugaskan sebagai pilot AUREV (Angkatan Udara Revolusioner) yang berpangkalan utama di Mapanget (kini Bandara Sam Ratulangi), Sulawesi Utara di bawah pimpinan Mayor Petit Muharto.

Target gempuran Aurev saat itu adalah lapangan terbang Mandai (kini Bandara Hasanuddin) di Makassar, pelabuhan Donggala, Balikpapan, Ambon, Ternate, dan tempat lainnya. Termasuk kapal perang TNI AL RI Hangtuah yang sedang buang sauh di pelabuhan Balikpapan, dibom hingga kemudian tenggelam.

Usai dihujani tembakan oleh armada gabungan ABRI kala itu, Allen Pope menyelamatkan diri dengan parasut dan tersangkut di pohon kemudian jatuh terhempas di karang dengan paha robek. Ketika ditangkap, dari dokumen yang ada diketahui Pope punya kode 11 (sebelas) sebagai tentara sewaan yang digerakkan CIA (Central Intelligence Agency) untuk mengacau Pasifik.

Permesta (Perjuangan Semesta) diproklamasikan di Makassar pada tanggal 02 Maret 1957, dengan dukungan 50 tokoh militer dan sipil Indonesia Bagian Timur. Gerakan separatis ini dipimpin oleh Letkol Ventje Sumual.

Reaksi pemerintah pusat saat itu, mengumumkan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Letkol H.N. Ventje Sumual, Mayor D.J. Somba, dan sebagainya.

Semula pusat gerakan berada di Makassar yang saat itu menjadi ibukota Sulawesi. Kemudian dipindahkan ke Manado, pada tahun 1958.

Motifnya, ketidakpuasan daerah terhadap pemerintah pusat. Juga, merasa berhak menentukan nasib sendiri (self determination), yang dipahami sebagai konsekuensi dari lahirnya sejumlah kesepakatan dekolonisasi, seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, dan Konferensi Meja Bundar, yang berisi prosedur dekolonisasi atas bekas wilayah Hindia Timur.

Dugaan keterlibatan pemerintah AS semakin menguat pasca tertangkapnya Allen Pope. Dukungan AS saat itu berupa mendatangkan penasehat militer, memberikan bantuan amunisi, mitraliur anti pesawat terbang. Juga, memperkuat Angkatan Perang Revolusioner (AUREV) dengan mendatangkan sejumlah pesawat terbang. Yaitu, pesawat pengangkut DC-3 Dakota, pesawat pemburu P-51 Mustang, Beachcraft, Consolidated PBY Catalina dan pembom B-26 Invader.

Dukungan kepada Permesta juga datang dari sejumlah negara Asia yang pro Barat, seperti Taiwan, Korea Selatan, Philipina serta Jepang.

Tertangkapnya Allan Pope menjadi titik balik. Dukungan kepada Permesta serta-merta ditarik. Maka, puncaknya adalah kembali ke pangkuan NKRI. Di tahun 1960 Permesta menyatakan kesediaanya berunding dengan Pemerintah Pusat.

Pihak Permesta diwakili oleh Mayor Jenderal Alex Evert Kawilarang (Panglima Besar Angkatan Perang Permesta), sedangkan Pemerintah Pusat diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal A.H. Nasution. Saat itu tercapai kesepakatan, pasukan Permesta akan membantu TNI untuk menghadapi pihak Komunis di Jawa.

Pada tahun 1961 Pemerintah Pusat melalui Keppres 322/1961 memberi Amnesti dan Abolisi kepada mereka yang pernah terlibat pemberontakan PRRI dan Permesta. Termasuk, bagi anggota DI/TII (di Jawa Barat, Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan).

Bila suara separatisme Permesta bergema di Sulawesi, maka PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), bergema dari Sumatera Barat. Deklarasi PRRI dimotori oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein di Padang, pada tanggal 15 Februari 1968. Selang dua hari, gerakan protes ini mendapat dukungan dari Permesta di Sulawesi.

Motifnya, ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, yang saat itu kondisinya belum pulih akibat agresi Belanda. Sehingga, mempengaruhi hubungan pemerintah pusat dengan daerah serta menimbulkan berbagai ketimpangan dalam pembangunan, terutama pada daerah-daerah di luar pulau Jawa.

Selain itu, ketidakpuasan daerah terhadap pemerintah pusat juga disebabkan oleh dikeluarkannya Perda No. 50 tahun 1950 tentang pembentukan wilayah otonom provinsi Sumatera Tengah yang mencakup wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Meski PRRI oleh penggeraknya dikatakan bukan tuntutan pembentukan negara baru atau pemberontakan, namun pemerintah pusat memaknai hal itu merupakan proklamasi pemerintahan tandingan, sehingga perlu diberangus dengan kekuatan militer.

Gerakan DI/TII

Bila gerakan PRRI/Permesta merupakan contoh bagaimana intelijen militer asing melakukan infiltrasi dan penetrasi ke dalam tubuh TNI, yang kemudian berujung pada gerakan perlawanan terhadap pemerintah Republik Indonesia. Maka, gerakan DI/TII dapat dijadikan contoh bagaimana peranan intelijen strategis kita mengatasi gerakan separatis tersebut.

Gerakan DI/TII berawal dari kekecewaan SM Kartosoewirjo terhadap isi Perjanjian Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, oleh pihak Indonesia dan Belanda. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap, sedangkan delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo.

Isinya, pertama, Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Kedua, disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda. Ketiga, TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta.

Kartosoewirjo termasuk yang tidak bersedia mematuhi hasil Perjanjian Renville tersebut, dan terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Apalagi setelah Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta, Kartosewirjo menganggap Negara Indonesia telah kalah dan bubar. Kemudian ia mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hingga pada 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosoewirjo menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).

Perjanjian Renville bukanlah akhir dari sebuah perjalanan diplomasi. Masih ada Perjanjian Roem-Roijen antara Indonesia dengan Belanda. Perjanjian yang dimulai 14 April 1949 menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Isinya, pertama, angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya. Kedua, pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar. Ketiga, pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta. Keempat, angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.

Pada Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949, akhirnya disepakati bahwa Kerajaan Nederland menyerahkan kedaulatan atas Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, kecuali Irian Barat.

Belakangan, Irian Barat pun berhasil direbut melalui Operasi Trikora (Pembebasan Irian Barat). Setelah Soekarno pada Desember 1961 mengumumkan pelaksanaan Trikora dan membentuk Komando Mandala, Irian Barat kembali ke pangkuan RI pada 1963.

Sikap Kartosoewirjo memproklamasikan NII karena menganggap RI telah kalah dan bubar, merupakan sikap terburu-buru. Sebagai negarawan, sikap itu kurang bijaksana. Terbukti hingga kini NKRI tetap utuh dari Sabang sampai Merauke. Tanpa sejengkal tanah pun yang bisa diambil oleh Kerajaan Nederland.

Gerakan DI/TII di Jawa Barat ini kemudian diatasi dengan operasi militer yang disebut Operasi Bharatayuda, dengan taktis Pagar Betis. Pada Juni 1962, Kartosoewirjo berhasil ditangkap, kemudian pengikutnya mendapat pengampunan dari pemerintah.

Gerakan DI/TII juga menyebar hingga ke Jawa Tengah (terutama Tegal, Brebes dan Pekalongan), di bawah pimpinan Amir Fatah. Gerakan ini ditumpas melalui operasi militer Banteng Raiders.

Sedangkan gerakan DI/TII Aceh dimpimpin oleh Tengku Daud Beureueh. Pada 21 September 1953 ia memproklamasikanAceh sebagai bagian dari NII pimpinan Kartosoewirjo. Gerakan separatis ini timbul akibat adanya berbagai masalah. Antara lain, status Aceh yang semula Daerah Istimewa (setingkat provinsi) diturunkan menjadi karesidenan di bawah Provinsi Sumatera Utara. Kebijakan pemerintah pusat tersebut ditentang oleh Daud Beureuh. Berbeda dengan Jawa Tengah, pemberontakan DI/TII di Aceh diselesaikan dengan kombinasi operasi militer dan musyawarah. Pada tanggal 17-28 Desember 1962 diselenggarakan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh. Melalui musyawarah tersebut dicapai kesepakatan damai.

Gerakan DI/TII Sulawesi Selatan lahir sebagai akibat dari kekecewaan Kahar Muzakar terhadap pemerintah pusat. Tuntutan Kahar agar KGSS (Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan) dimasukkan ke dalam Brigade Hasanuddin, ditolak karena sebagian besar anggotanya tidak memenuhi syarat untuk dinas militer. Sebagai solusinya, pemerintah menyalurkan mereka ke CTN (Corps Tjadangan Nasional). Namun saat dilantik (17 Agustus 1951), Kahar Muzakar beserta pengikutnya melarikan diri ke hutan. Kemudian pada 7 Agustus 1953 ia mengubah nama pasukannya menjadi TII (Tentara Islam Indonesia) yang dinyatakan sebagai bagian dari DI/TII Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1953. Gerakan ini diatasi dengan operasi militer, hingga Kahar tewas tertembak pasukan TNI pada 3 Februari 1965.

Gerakan DI/TII di Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibu Hajar. Gerakan ini juga lahir dari kekecewaan terhadap pemerintah pusat. Untuk memperkuat keberadaannya, Ibnu Hajar yang memimpin pasukan Kesatuan Rakyat yang Tertindas meminta bantuan kepada Kartosoewirjo dan Kahar Muzakar. Akhir 1954, Ibnu Hajar secara resmi menyatakan bergabung ke dalam NII pimpinan Kartosoewirjo. Gerakannya diatasi dengan operasi militer. Pada Maret 1965, pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati.

Intelijen merupakan pedoman atau penunjuk jalan bagi kehidupan kebangsaan, dengan tujuan melakukan pencegahan, penangkalan dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.

Peranan intelijen sebagai pedoman atau penunjuk jalan bagi kehidupan kebangsaan, akan semakin mumpuni dengan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat, antara lain tidak adanya fenomena intelijen phobia, yang cenderung salah di dalam memaknai intelijen. Kedua, didukung oleh the criminal justice system yang kondusif. Serta, ketiga, dilengkapi dengan supporting tools yang selalu terbarukan.

Pada awal kemerdekaan intelijen kita sudah membuktikan mampu menghadapi infiltrasi dan penetrasi intelijen asing ke dalam kehidupan berbangsa kita. Juga, mampu membuktikan dapat mengatasi potensi separatisme-radikalisme yang lahir dari ketidak-puasan daerah terhadap pemerintah pusat pada masa itu.

Kini AGHT (ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan) yang dihadapi intelijen berubah mengikuti dinamika global, sehingga peranan intelijen tentu saja dituntut lebih prima.

Ancaman ialah segala usaha yang bersifat merubah atau merombak kebijaksanaan secara konsepsional dari sudut kriminil atau kemampuan. Gangguan ialah suatu usaha dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi kebijaksanaan, yang tidak bersifat konsepsional.

Hambatan ialah suatu usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi kebijaksanaan, yang tidak bersifat konsepsional serta berasal dari diri sendiri. Tantangan ialah merupakan usaha yang menggugah kemampuan.

Daftar Pustaka

Asnan, Gusti, 2007, Memikir ulang regionalisme: Sumatera Barat tahun 1950-an, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Hidayat, Komaruddin, 2008, Reinventing Indonesia: menemukan kembali masa depan bangsa, PT Mizan Publika, Jakarta.

Kahin, Audrey R., 2005, Dari pemberontakan ke integrasi: Sumatera Barat dan politik Indonesia 1926-1998, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Lukman Hakiem, 2008, M. Natsir di panggung sejarah republik, Penerbit Republika, Jakarta.

Poesponegoro. Marwati Djoened, Notosusanto. Nugroho, 1992, Sejarah nasional Indonesia: Jaman Jepang dan zaman Republik Indonesia, PT Balai Pustaka, Jakarta.

Syamdani, 2009, PRRI, pemberontakan atau bukan, Media Pressindo, Yogyakarta.


*Haji Abdullah Makhmud Hendropriyono, merupakan orang pertama di dunia yang dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Intelijen pada 07 Mei 2014. Jenderal TNI (Purnawirawan) ini dilahirkan di Yogyakarta pada 7 Mei 1945. Menempuh pendidikan umum: SR Muhammadiyah Jl. Garuda 33 Kemayoran di Jakarta, SMP Negeri V bag B (Ilmu Pasti) Jl. Dr. Sutomo di Jakarta, SMA Negeri II bag B (Ilmu Pasti) Jl. Gajah Mada di Jakarta. Pendidikan militer diperoleh di Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang (lulus 1967), Australian Intelligence Course di Woodside (1971), United States Army General Staff College di Fort Leavenworth, Amerika Serikat (1980), Sekolah Staf dan Komando (Sesko) ABRI, yang lulus terbaik pada 1989 bidang akademik dan kertas karya perorangan dengan mendapat anugerah Wira Karya Nugraha. Selesai sebagai peserta KSA VI Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dengan predikat prestasi tinggi. Beberapa latihan ketrampilan militer yang pernah diikutinya antara lain adalah Para-Komando, terjun tempur, terjun bebas militer (Military Free Fall) dan penembak mahir.

Karir militer AM Hendropriyono diawali sebagai Komandan Peleton dengan pangkat Letnan Dua Infantri di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang kini bernama Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Ia kemudian menjadi Komandan Detasemen Tempur Para-Komando, Asisten Intelijen Komando Daerah Militer Jakarta Raya/Kodam Jaya (1986), Komandan Resor Militer 043/Garuda Hitam Lampung (1988-1991), Direktur Pengamanan VIP dan Obyek Vital, Direktur Operasi Dalam Negeri Badan Intelijen Strategis (Bais) ABRI (199I-1993). Panglima Daerah Militer Jakarta Raya dan Komandan Kodiklat TNI AD. Berbagai operasi militer yang diikutinya adalah Gerakan Operasi Militer (GOM) VI, dua kali terlibat dalam Operasi Sapu Bersih III dan dua kali dalam Operasi Seroja di Timor Timur (sekarang bernama Timor Leste).

Pendidikan umum AM Hendropriyono menjadikannya sebagai sarjana dalam Administrasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara (STIA-LAN), Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sarjana Ekonomi dari Universitas Terbuka (UT) Jakarta, Sarjana Teknik Industri dari Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Bandung, Magister Administrasi Niaga dari University of the City of Manila Filipina, Magister di bidang hukum dari STHM dan pada bulan Juli 2009 meraih gelar doktor filsafat di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dengan predikat Cum Laude.

Dalam birokrasi pemerintahan RI, AM Hendropriyono pernah menduduki berbagai jabatan yang berturut-turut: Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan Republik Indonesia (1996-1998), Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) dalam Kabinet Pembangunan VII, Menteri Transmigrasi dan PPH dalam Kabinet Reformasi yang kemudian merangkap Menteri Tenaga Kerja. Pada periode tahun 2001-2004 sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabinet Gotong Royong. AM Hendropriyono merupakan penggagas lahirnya Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di Sentul Bogor dan Dewan Analis Strategis (DAS) di Badan Intelijen Negara. Ia mendedikasikan ilmunya dengan mengajar Filsafat Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta, Pasca Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada dan pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dengan jabatan Lektor Kepala terhitung sejak tanggal 1 Maret 2002 sampai sekarang.

Ia juga penyandang berbagai kehormatan negara RI, dalam wujud bintang dan tanda jasa antara lain: Bintang Mahaputera Indonesia Adipradana, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya-prestasi, Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Yudha Dharma, Bintang Dharma, Satya Lencana Bhakti untuk luka-luka di medan pertempuran, serta anggota Legiun Veteran Pembela Republik Indonesia.

Tidak ada komentar: