Zuhud Menurut Islam




oleh Ayatullah Murtadha Muthahhari (teolog dan filsuf)

“Kezuhudan orang arif berbeda dengan kezuhudan orang yang tidak arif” (Ibn Sina)

Salah-satu ajaran Islam yang memberikan kehidupan adalah konsep kezuhudan. Namun, boleh dikatakan bahwa dewasa ini kezuhudan tampil dalam maknanya yang mati, atau menyimpang serta berubah dari makna aslinya. Dalam pertemuan sebelumnya, telah saya sampaikan dua macam pengertian zuhud. Kedua pengertian tersebut ternyata tidak relevan dengan ajaran Islam. Arti zuhud adalah perasaan puas dengan kehidupan yang serba sederhana dalam hal makan, berpakaian, dan bertempat tinggal. Dalam semua aspek kehidupannya, orang zuhud akan merasa puas dengan kehidupan yang serba sederhana.

Namun, perbuatannya tersebut harus dilakukan berdasarkan hikmah dan filosofi tertentu, bukan berdasarkan keyakinan bahwa urusan dunia terpisah dari urusan akhirat. Juga bukan didasari pengertian bahwa kenikmatan duniawi dan ukhrawi bersifat kontradiktif dan saling bertolak belakang satu sama lain. Orang menjalani kezuhudan (hidup dalam kesederhanaan) dikarenakan kondisi dan keadaan tertentu yang di hadapinya —sebagaimana yang telah saya kemukakan, hal ini berhubungan dengan masalah mementingkan orang lain (îtsâr).

Tatkala seseorang menjumpai orang miskin yang membutuhkan, sementara dirinya mampu memberikan bantuan serta kebaikan, tentu ia akan segera membantunya. Tindakan ini muncul dikarenakan ia memiliki sikap lebih mementingkan orang lain (terlebih fakir miskin) ketimbang dirinya sendiri. Tindakan berkorban demi orang lain semacam itu jelas memiliki kemuliaan serta makna filosofis yang amat dalam. Kenikmatan serta kenyamanan yang dimilikinya dikorbankan demi kenikmatan dan kenyamanan orang lain. Perbuatan semacam ini mendapat pujian dari Al-Quran, yang salah satunya tercantum dalam surat Al-Insan (hal atâ), yang diungkapkan dengan bahasa yang sangat menyentuh.

Dalam sejarah terdapat kisah yang sangat populer berkenaan dengan sikap mementingkan orang lain. Imam Ali dan keluarganya yang suci memberikan makanan (untuk mereka berbuka puasa) kepada orang miskin (pada malam pertama), anak yatim (pada malam kedua), dan tawanan perang (pada malam ketiga). Disebabkan nilai keagungan dan pentingnya sifat îtsâr, diturunkanlah ayat yang memuji perbuatan tersebut:

“Dan mereka memberikan makanan yang mereka cintai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan perang. Sesungguhnya kami memberi makan kalian semata mengharap keridhaan Allah dan kami tidak mengharapkan balasan dari kalian dan ucapan terima kasih.”[1]

Mereka justru memberikan makanan yang dibutuhkan pada saat melihat orang lain lebih membutuhkan (seperti orang miskin, anak yatim, dan tawanan perang tersebut). Mereka melupakan diri mereka sendiri dan memberikan makanannya kepada orang lain. Untuk apa semua itu dilakukan? Semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah!

Inilah kezuhudan yang memiliki makna filosofis yang agung dan sekaligus menjadi tanda kehidupan jiwa manusia. Sedangkan pengertian zuhud lainnya yang pernah saya sampaikan, tak lebih dari konsep kezuhudan yang mati dan kering kerontang. Kedua konsep zuhud tersebut bersumber dari pemikiran yang keliru serta tidak menunjukkan kehidupan manusia. Mereka menyangka perhitungan dunia dan akhirat terpisah satu sama lain. la tidak menyadari bahwa ibadah yang dilakukannya tidak hanya memberikan pengaruh pada kehidupan akhirat, tapi juga terhadap kehidupan dunia. Sebagaimana berpengaruh bagi kehidupan dunia, ihwal keduaniawian juga berpengaruh kepada kehidupan akhirat. Pemikiran yang keliru telah menjadikan manusia keliru pula dalam melangkah.

Pemikiran tersebut akan membentuk manusia menjadi makhluk yang tidak berperasaan dan memiliki hati yang mati. Orang yang salah kaprah dalam mengartikan zuhud akan meninggalkan urusan dunia dan kehidupan duniawi. la akan pergi ke gua atau puncak gunung untuk duduk menyendiri, bersemedi, dan mengasingkan diri. la menyangka, melalui cara ini dirinya akan memperoleh kebahagiaan di akhirat. Pada akhirnya, ia tidak merasakan kenikmatan duniawi, juga kenikmatan ukhrawi. Dirinya tidak lagi memiliki perasaan dan kepekaan terhadap lingkungannya serta tidak memiliki pengaruh bagi manusia lain. Semua itu merupakan pengertian zuhud yang salah kaprah.

Pengertian keliru lainnya bersumber dari prasangka bahwa Tuhan bakhil. Tuhan akan memberikan kenikmatan duniawi kepada orang yang meninggalkan kenikmatan akhirat. Sebaliknya, Allah akan memberikan kenikmatan akhirat kepada orang yang meninggalkan kenikmatan duniawi. Kita menyangka bahwa mustahil manusia bisa hidup bahagia sekaligus di dunia dan di akhirat.

Pada akhirnya, kita lantas mengharamkan kenikmatan duniawi atas diri kita sendiri agar bisa mencicipi kenikmatan ukhrawi. Ini juga merupakan pengertian zuhud yang absurd. Keberadaan orang yang berkeyakinan seperti ini tak lebih dari seonggok makhluk yang sudah mati.

Keridhaan Allah Swt akan dijumpai seseorang dalam berbuat kasih sayang, saling mengasihi, serta mengabdi kepada makhluk-Nya. la akan menemukan keridhaan Allah dalam ayat yang berbunyi: “… dan mereka mengutamakan orang-orang muhajirin atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan…”[2] bahwa dirinya mesti meninggalkan kenikmatan duniawi untuk diri sendiri, dan memberikannya kepada orang lain. Dengan sikap seperti ini, ia akan menjelma menjadi makhluk hidup yang memiliki kedudukan tinggi. Orang seperti inilah yang akan menjadi hidup –tepatnya lagi, menjadi manusia yang paling hidup.

Telah saya katakan bahwa salah satu doktrin filosofis kezuhudan adalah menjalani kebersamaan dalam merasakan penderitaan. Manusia harus hidup dengan merasakan penderitaan orang lain. Perbedaan kasta yang membedakan antara kelompok “perahu-perahu kenikmatan” (orang-orang kaya) dengan “lautan penderitaan” (orang-orang miskin), merupakan ajaran yang keliru. Saya tidak mengatakan bahwa manusia harus hidup dalam satu tingkatan. Tidak. Ini bukanlah pendapat yang benar. Taraf hidup manusia berbeda-beda berdasarkan potensi, kemampuan, dan upaya masing-masing. Kehidupan merupakan ajang perlombaan. Setiap orang yang lebih keras dalam bekerja akan meraih untung yang lebih banyak dan lebih baik. Untuk memperoleh kekayaan, seseorang tidak boleh menempuh jalan diskriminasi dan berbagai tindak kejahatan. la harus menempuhnya dengan cara yang layak serta kerja keras dan ketekunan. Demikian pula, jangan sampai seseorang menderita kemiskinan dikarenakan kemalasan dirinya — bukan disebabkan tidak adanya penolong.

Imam Ali berkata: “Apabila orang-orang tidak datang kepada saya, dan para pendukung tidak mengajukan hujjah, dan apabila tak ada perjanjian Allah dengan ulama bahwa mereka tak boleh berdiam diri dalam keserakahan si penindas dan laparnya orang tertindas, tentu saya sudah melemparkan kekhalifahan dari bahu saya, dan memperlakukan orang yang terakhir sama seperti terhadap orang yang pertama.”

Imam Ali berbicara tentang kekhalifahan yang beliau terima pasca terbunuhnya Utsman bin Affan. Beliau menerima kekhalifahan dalam kondisi yang benar-benar tidak menguntungkan. Sebelumnya beliau enggan menerima tanggung jawab kekhalifahan. Waktu itu, ketika didesak agar berkenan menerima kekhalifahan, beliau berkata: “Tinggalkanlah saya dan carilah omng selain saya, kita akan menghadapi berbagai macam kejadian dan peristiwa di masa yang akan datang.”

Atas dasar pengetahuannya tentang berbagai kejadian yang akan muncul di masa datang, beliau menolak menerima tanggung jawab tersebut. Namun, pada akhirnya, beliau menganggap hal itu sebagai suatu kewajiban bagi dirinya, dan kemudian berkenan menerimanya. Kewajiban apa? Pada dasarnya, Allah telah memegang janji para ulama, di mana Dia kemudian menetapkan tugas yang harus mereka emban. Apa tugas ulama? Salah satunya adalah memimpin kebangkitan tatkala di tengah-tengah masyarakat terdapat sejumlah orang yang perutnya kenyang lantaran terlampau banyak makan, namun tidak membuat kenyang perut orang lain. Dalam kondisi seperti ini, ulama wajib bangkit untuk membuat orang-orang yang kelaparan menjadi kenyang dan menghapuskan diskriminasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Apakah cuma itu tugas ulama? Tidak. Selain itu, ulama harus merasakan penderitaan orang lain. Seseorang yang memiliki taraf hidup tertentu harus merasakan penderitaan orang yang taraf hidupnya lebih rendah. Kadangkala, apapun yang kita upayakan tidak juga mampu meningkatkan taraf hidup (orang lain). Karenanya, yang bisa kita lakukan hanyalah turut merasakan penderitaan orang yang hidup sengsara.

Di masa Imam Ja’far, terjadi musim kemarau yang cukup panjang. Kondisi saat itu sangatlah kritis. Saat itu masyarakat menjadi gelisah. Orang-orang mulai membeli makanan dan menyimpannya. Dan untuk berjaga-jaga, mereka kebanyakan menyimpan cadangan makanan dua kali lipat lebih banyak dari kebutuhan. Imam Ja’far Shodiq kemudian bertanya kepada pegawainya: “Apakah kita menyimpan makanan di rumah?” Pegawai tersebut menduga bahwa Imam akan menyuruhnya menyimpan makanan lebih banyak lagi mengingat masa sulit yang akan berlangsung selama bertahun-tahun. Di luar dugaannya, Imam mengeluarkan perintah: “Berapapun gandum yang kita miliki, bawalah ke pasar dan jual kepada masyarakat.” Pegawai tersebut berkata: “Apakah tuan tidak tahu, jika kita menjualnya, kita tidak akan mampu lagi membelinya.” Imam berkata: “Apa yang dilakukan masyarakat umum?” Pegawai itu menjawab: “Setiap hari mereka membeli roti yang terbuat dari gandum yang dicampur dengan sya’ir (sejenis gandum) di pasar.” Imam Ja’far berkata: “Juallah semua gandum yang ada, dan mulai besok, belilah roti untuk kita, sebab kita tidak bisa menjadikan masyarakat mampu memakan gandum seperti kita lantaran kondisi yang tidak memungkinkan, namun paling tidak kita bisa meniru kondisi hidup yang mereka hadapi dan merasakan penderitaan mereka sehingga tetangga kita akan mengatakan: ‘Biarlah saya memakan roti yang terbuat dari sya’ir karena Imam Ja’far juga memakannya, padahal dia mampu membeli roti gandum.’” Mengapa kita memilih kehidupan seperti ini? Tak lain dikarenakan kita ingin turut serta merasakan penderitaan orang lain.

FAKTOR KEBEBASAN DAN KEMERDEKAAN
Makna filosofis kezuhudan yang ketiga adalah kebebasan dan kemerdekaan. Al-Quran tidak pernah mengharamkan kenikmatan yang halal bagi manusia. “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkari-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?”[3] Al-Quran tidak pernah melarang manusia untuk memanfaatkan kenikmatan yang halal demi mencapai kebahagiaan ukhrawi. Terdapat topik lain yang perlu saya sampaikan di sini, yakni tentang orang-orang yang memiliki harapan untuk hidup bebas dan mendapatkan kebebasan, yang senantiasa berusaha keras untuk melepaskan belenggu yang mengikat tangan dan kakinya, tentunya sebatas kemampuan yang dimiliki.

Coba Anda perhatikan! Kita hidup di dunia ini dengan memiliki mata rantai kebutuhan dan keperluan. Berdasarkan hukum penciptaan, kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak bisa kita hilangkan. Kita membutuhkan makan dan sampai batas terjauh dari kemampuan kita pun, kita tidak hjsa membebaskan diri dari kebutuhan tersebut. Dengan demikian, kita tetap harus makan. Tubuh amat memerlukan pengganti dari segenap hal yang sudah dicerna. Kita tidak bisa membebaskan diri dari udara yang digunakan untuk bernafas. Juga tidak bisa terbebas dari air, atau sampai batas tertentu, dari pakaian. Semua itu merupakan ukuran keterikatan penciptaan dan alam yang berakar dalam diri kita.

Di samping itu, terdapat pula mata rantai pengekang yang ada dalam diri manusia. Mau tidak mau, manusia akan terikat olehnya, dan menjadikan kebebasan tercabut dari dirinya. Salah satunya, mata rantai kebiasaan. Dalam jaman modern ini, kita menjumpai berbagai bentuk kebiasaan. Barangkali teramat jarang orang yang tidak memiliki kebiasaan. Rata-rata dari kita, minimal, memiliki satu kebiasaan. Setidaknya kita memiliki kebiasaan meminum teh. Saat tidak meminum air teh, kita akan merasa gelisah. Banyak orang yang punya kebiasaan merokok. Jika tidak merokok, mereka tidak bisa berkonsentrasi. Tak sedikit pula orang yang memiliki kebiasaan yang berbahaya dan diharamkan, misalnya kecanduan opium, atau bahkan lebih buruk dari itu.

Semakin sering terbiasa terhadap sesuatu, seseorang akan lebih terikat dan tertawan kebiasaan tersebut. Pada saat tertawan, manusia tak lagi memiliki kebebasan. Persoalan ini bukan hanya berkenaan dengan kebiasaan minum teh, merokok, dan menggunakan opium. Tapi juga dengan kebiasaan tidur di atas kasur dan bantal yang empuk. Apabila dalam kondisi tertentu, orang yang memiliki kebiasaan seperti ini harus tidur di atas karpet atau tanah, ia tentu sama sekali tidak akan bisa terlelap. la sudah terikat dengan kebiasaannya.

Sebaliknya, Anda bisa melihat bagaimana orang yang hidup sederhana di dunia tanpa mengharamkan kenikmatan Tuhan atas dirinya dan tidak menganggapnya haram, serta tidak meninggalkan urusan kehidupan (duniawi). Mereka senantiasa berada dalam kehidupan, namun hati mereka menghendaki kehidupan yang serba sederhana. Mereka ingin mengenakan baju yang paling sederhana, menyantap makanan yang paling sederhana, rumah dan kendaraan yang juga paling sederhana. Mengapa? Alasannya, mereka tidak ingin menukar kebebasannya dengan sesuatu yang lain. Sedikit saja mengikatkan diri kepada sesuatu, mereka dengan serta merta akan menjadi tawanannya. Pada saat menjadi tawanan sesuatu, mereka layaknya orang yang terkekang oleh ribuan rantai pengikat. Orang semacam ini tak bisa hidup bebas.

Karena itu, kehidupan para nabi yang agung dan tokoh-tokoh masyarakat akan senantiasa diliputi kesederhanaan. Apabila sebaliknya, di mana kehidupan mereka dilumuri dengan perhiasan (yaitu kehidupan yang halal dan diperbolehkan), mereka mau tak mau harus meninggalkan kursi kepemimpinan. Kehidupan yang dipenuhi perhiasan tidak sesuai dengan prinsip kepemimpinan yang mengharuskan hidup sederhana. Kehidupan sederhana akan menjadikan seseorang leluasa dan bebas bergerak.

Kita membaca keterangan tentang kondisi Rasulullah SAWW yang menyatakan bahwa ‘Rasulullah hidup sederhana’. Pertama kali yang kita akan saksikan dalam sejarah Nabi SAWW adalah sesosok pribadi yang gemar memberikan bantuan. Mulai dari pakaian dan makanannya, cara duduk dan berdirinya, serta bekal perjalanan yang beliau miliki sangatlah sederhana.

BATASAN DAN IKATAN
Lihatlah bagaimana seluruh pengikat yang diciptakan manusia untuk dirinya sendiri telah menghambat kemajuan dirinya. Keterikatan dalam diri seseorang akan menginjak-injak dirinya sendiri. Saya akan memberikan contoh seperti ini; misalnya saya seorang tokoh agama yang terkenal. Saya seorang Hujjatul Islam atau Ayatullah. Apakah saya harus pergi berziarah ke Masyhad? Saya berpikir, tidak mudah untuk pergi ke Masyhad. Bagaimana caranya agar saya bisa memasuki (makam Imam Ali Ridha as)? Dari pintu manakah saya harus masuk (ke makam)? Bagaimana jika orang-orang melihat saya? Saya berpikir ini dan itu. Anda akan melihat bahwa waktu terus berjalan sedangkan saya tetap tidak melakukan hajat yang paling sederhana sekalipun (pergi berziarah ke makam Imam Ridha, —peny.), apalagi untuk suatu kepergian yang sifamya wajib seperti menunaikan haji ke Makkah. Saya telah terbelenggu pelbagai persyaratan dan ikatan. Karenanya, saya tidak bisa pergi dengan leluasa.

Rasulullah justru memiliki kehidupan yang sederhana sekali. Jika kehidupan beliau tidak mudah dan ringan, tentu beliau tidak akan mampu memimpin umatnya. Pada saat berpuasa, apakah beliau harus memanaskan poci untuk minum teh yang mana jika tidak maka beliau akan dipersalahkan? Tak ada perbedaan antara hari puasa atau hari biasa. Kadangkala Nabi baru pulang ke rumahnya setengah jam setelah usai menunaikan shalat Isya. Anas bin Malik, budak Nabi, mengatakan; “Makanan Rasulullah biasanya segelas susu dan sekerat roti. Sewaktu pulang ke rumah, Nabi memakan makanan yang sederhana ini, dan setelah itu Nabi melakukan pekerjaannya.

Nabi makan sedikit dan beristirahat selama dua jam sudah cukup baginya. Setelah bangun tidur, beliau beribadah kepada Allah. Menurut nash al-Quran, Rasulullah tidak tidur selama dua pertiga malam.”

Al-Quran diturunkan di suatu tempat yang bisa disaksikan banyak orang. Jika tidak, maka lawan akan mengingkarinya dan kawan pun tidak akan mempercayainya, dan mengatakan: “Yang kita lihat, Nabi tidak terjaga, mengapa al-Quran mengatakan beliau tidak tidur pada dua pertiga malam? Menurut al-Quran, Nabi minimal terjaga dan melakukan ibadah pada sepertiga malam, dan terkadang pada pertengahan malam atau dua pertiga malam. Pribadi mulia ini tidak beristirahat barang sebentar pun mulai dari waktu subuh hingga akhir malam. ‘Rasulullah hidup sederhana’. Saya pernah membaca syair Parsi yang ditulis Atsiruddin Akhsitegi sehubungan dengan masalah ini. Isi syair tersebut sungguh luar biasa:

Di tengah-tengah lautan peristiwa,
tanggalkanlah pakaian Anda,
dengan telanjang Anda dapat mengarunginya.

Jika Anda ingin menyelam ke dalam lautan peristiwa, pertama-tama Anda harus menelanjangi diri dulu agar dapat berenang. Orang yang mengenakan baju yang memiliki bobot yang berat (seperti jubah, sorban, dan sejenisnya), akan tenggelam ketika ia berupaya menyelam di dalam sungai besar. Itu dikarenakan beratnya beban baju yang dikenakan. Orang seperti ini tidak bisa mengarungi lautan peristiwa. Syarat pertama untuk bisa mengarungi lautan peristiwa adalah bertubuh telanjang. Orang yang tidak ingin terjatuh atau menyengaja terjun ke dalam sungai “peristiwa”, dan hanya ingin hidup di “pinggiran” kehidupan masyarakat, pada dasarnya adalah orang yang tidak memiliki keinginan untuk memperbaiki masyarakatnya. Dengan demikian, orang semacam ini bebas mengenakan baju yang dikehendakinya. Sementara, orang yang ingin terjun ke dalam lautan masyarakat, harus terlebih dahulu menelanjangi dirinya, baru setelah itu ia bisa mengarungi lautan peristiwa kemasyarakatan. Orang yang terbelenggu oleh banyak hal, tidak akan bisa memasuki lautan masyarakat, apalagi memimpinnya.

Bagaimana dengan kehidupan pribadi Imam Ali as? Dalam khotbahnya yang termasyhur, beliau menyifati Nabi:

“Rasulullah memiliki kehidupan yang sangat sederhana. Demikian pula dengan para Nabi yang berkuasa, seperti Nabi Daud as dan Nabi Sulaiman as. Meskipun memiliki kekuasaan dan fasilitas, kehidupan pribadi Nabi Daud as sangatlah sederhana. Beliau membuat baju besi, yang kemudian dijual sendiri ke pasar. Dengan cara inilah beliau hidup.” Tentang Nabi Isa as, Imam Ali mengatakan: “Begitu sederhana dan bebasnya hidup Nabi Isa, sampai-sampai kendaraan beliau adalah kedua kakinya. Pelita beliau di malam hari adalah sinar rembulan.”

Nabi Isa bukanlah tawanan pelita atau kendaraan tunggangan. Seperti inilah kehidupan seluruh para Nabi. Mereka menjalani kehidupan seperti itu agar bisa memimpin masyarakat. Dengan demikian, kezuhudan yang memiliki makna filosofis yang mendalam adalah kezuhudan seperti ini, dan bukan kezuhudan yang didasari atas keyakinan bahwa kenikmatan dunia bertentangan dengan kenikmatan akhirat, atau anggapan bahwa kehidupan duniawi terpisah dari ibadah. Kezuhudan demikian jelas keliru dan mematikan. Adapun zuhud para Nabi adalah zuhud yang menghidupkan.

(Mahatma) Gandhi merupakan seorang tokoh yang berasal dari India. Sewaktu ingin memimpin dan membebaskan empat ratus juta (400.000.000) rakyat India dari cengkeraman penjajah, ia tidak mempunyai jalan lain kecuali meneladani model kehidupan para Nabi. la memilih hidup sederhana untuk dirinya sendiri. la mengenakan kain sederhana yang melekat ditubuhnya seraya mengatakan: “Dengan ini saya bisa hidup.”

Apa filosofi kezuhudan Gandhi? Dari satu sisi, Gandhi terjun ke dalam kehidupan masyarakat, serta berkeinginan untuk membebaskan masyarakat dari cengkeraman cakar penjajah. Dari sisi yang lain, ia hidup zuhud sedemikian rupa dan hanya memiliki kain sederhana yang melekat di tubuhnya. Dalam pada itu, ia menyeru kepada rakyat India: “Jika kalian ingin terbebas dari cengkeraman penjajah, hiduplah secara zuhud.” Maksudnya, hiduplah dalam kesederhanaan supaya Anda bisa terbebas. Setelah Anda bebas, dan ingin memperindah hidup Anda, silahkan lakukan, tapi jangan sampai diri Anda terbelenggu dan kembali tidak bebas. Jenis kezuhudan semacam ini mengandung filosofi kebebasan dan kemerdekaan.

ZUHUD DAN TUNTUTAN JAMAN
Terdapat topik lain yang akan saya kemukakan kepada Anda, yang berkenaan dengan kezuhudan dan tuntutan jaman. Keadaan jaman senantiasa berbeda-beda. Pada suatu jaman, kehidupan zuhud menjadi tugas bagi manusia, dan tidak pada masa yang lain. Jika kita menelaah kehidupan mulia Rasulullah SAWW dan Imam Ali as, kita akan menjumpai bahwa bentuk kehidupan mereka berdua sedikit berbeda dengan bentuk kehidupan Imam Muhammad Baqir as dan Imam Ja’far as. Kehidupan Rasulullah SAWW dan Imam Ali as lebih sederhana dan lebih zuhud dibandingkan dengan kehidupan Imam Muhammad Baqir as, Imam Ja’far Shadiq as, Imam Musa bin Ja’far as, dan Imam Ali Ridha as. Bahkan kehidupan para imam tersebut juga berbeda dengan kehidupan Imam Hasan Mujtaba as.

Dari mana datangnya perbedaan tersebut? Sesuai dengan keterangan sebelumnya, jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi sangat jelas. Imam Ja’far telah menjawabnya dengan gamblang. Pada paruh tengah abad kedua, seorang sufi mendatangi Imam Ja’far Shadiq. la melihat Imam mengenakan pakaian indah dan halus. Kemudian ia mengatakan: “Wahai putra Rasulullah, mengapa Anda mengenakan pakaian mahal dan mewah?” Imam menjawab: “Silahkan duduk dan dengarkan jawaban saya. Kadangkala Anda berbuat suatu kekeliruan dalam bertindak (bukan dengan sengaja) dan kadangkala Anda mengerti (makna sebenarnya dari zuhud) akan tetapi Anda hendak menipu orang-orang awam. Jika Anda memang tidak ada keinginan untuk menipu masyarakat dengan menggunakan bentuk penampilan sederhana, duduklah dan saya akan berbicara denganmu.”

Imam Ja’far berbicara panjang lebar dengannya dan sedikitpun ia tidak mampu membantah ucapan Imam. Setelah itu dia pergi dan taklama kemudian kembali lagi bersama serombongan sahabatnya.

Kisahnya sangat panjang. Saya ingin memfokuskannya hanya pada satu noktah penting. Rombongan yang datang melontarkan protes atas penampilan Imam dengan mengatakan: “Mengapa Anda mengenakan pakaian mewah?” Imam Ja’far menjawab: “Mungkin Anda berpikir, jika mengenakan pakaian mewah merupakan perbuatan baik, mengapa Rasulullah SAWW dan Imam Ali as tidak mengenakannya? Dan apabila itu merupakan perbuatan buruk, mengapa Anda mengenakannya?” Mereka menjawab: “Benar, itu yang akan kami katakan.” Kembali Imam menjelaskan: “Kalian tidak mengikuti perkembangan jaman. Menurut pandangan Islam, mengenakan pakaian mewah bukanlah sebuah dosa. Allah menciptakan semua kenikmatan duniawi untuk dimanfaatkan manusia. Dan Allah tidak menciptakan segala kenikmatan ini untuk dijauhi manusia. Allah menciptakannya supaya kita bisa memanfaatkannya. Namun, terkadang, dikarenakan kondisi dan tujuan (filsafat) tertentu kita diharuskan berpaling dari kenikmatan-kenikmatan tersebut. Salah satunya jika kita berada dalam suatu kondisi kehidupan masyarakat yang sedang sangat kesulitan dan kritis. Dengan kata lain, kita hidup di tengah masyarakat yang tengah mengalami krisis ekonomi. Jika hidup dalam masyarakat seperti ini, sementara kita memiliki fasilitas hidup mewah, kita tidak boleh hidup secara mewah. Sebab, jika kita hidup mewah, berarti kita tidak merasakan penderitaan saudara-saudara kita yang lain. Namun, kadangkala kita hidup dalam masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang sangat baik. Dalam kondisi demikian, kita tidak memiliki alasan untuk menutup mata dari pakaian yang indah.”

Kemudian Imam Ja’far menambahkan: “Rasulullah dan Imam Ali hidup dalam kondisi dan masa di mana keadaan ekonomi masyarakat sangatlah buruk. Rasulullah tinggal di Madinah, di mana di dalamnya terdapat sekelompok orang yang terlantar (ashhâb ash-shuffah). Mereka adalah orang-orang yang sangat fakir dan miskin. Tambahan lagi, Madinah saat itu tengah berada dalam situasi peperangan. Negara atau kota yang sedang berperang dengan negara atau kota lain, mau tak mau akan mengalami kesulitan ekonomi, terlebih jika pada saat bersamaan mereka dilanda musim kemarau dan paceklik. Madinah acapkali mengalami kondisi seperti itu. Dikarenakan keadaan semacam itu, para sahabat yang datang dari luar Madinah (ashhâb ash-shuffah) terpaksa tinggal di samping masjid Nabawi. Kehidupan mereka sangat sulit dan menderita, sampai-sampai tidak memiliki pakaian untuk datang ke masjid dan bergabung dengan jamaah lainnya. Saking jarangnya pakaian yang dimiliki, mereka terkadang harus bergantian dalam mengenakan pakaian. Apabila salah seorang usai menunaikan shalat, baju yang tadi dikenakannya kemudian digunakan orang lain, juga untuk shalat. Dalam kondisi seperti ini, tidak dibenarkan bagi seorang mukmin mengenakan baju mewah, meskipun itu dibeli dari hartanya sendiri.

Pernah pada suatu ketika Rasulullah berkunjung ke rumah putrinya, Sayyidah Fathimah Zahra as. Ketika sampai, beliau melihat lengan putrinya dibalut gelang perak dan pintu rumahnya dilapisi tirai berwarna warni. Melihat keadaan putrinya seperti itu, Rasulullah langsung pulang sebagai isyarat kekurangsenangannya terhadap penampilan putrinya. Sayyidab Fathimah langsung memahami sikap ayahnya. Dengan serta merta; beliau melepaskan gelang perak dari tangannya dan menanggalkan tirai dari pintu rumahnya. Kemudian beliau menyuruh seseorang untuk menyerahkan semua itu kepada ayahandanya. “Sampaikan salamku pada ayahku dan katakan bahwa putrinya yang mengirimkan semua ini untuk digunakan menurut yang terbaik bagi Rasulullah.” Kemudian Rasulullah memerintahkan seseorang untuk membagi-bagikannya kepada ashhâb ash-shuffah. Dalam kondisi seperti ini, seorang mukmin memiliki tugas yang lain (yakni turut merasakan penderitaan orang lain).

Kepada orang-orang yang mengkritiknya, Imam Ja’far mengatakan: “Saya sekarang hidup dalam kondisi yang berbeda dengan kondisi Rasulullah. Jika saya hidup dalam kondisi seperti kakekku, Rasulullah SAWW, niscaya saya akan bersikap seperti beliau. Dan jika Rasulullah hidup di masa saya sekarang ini, di mana kondisi ekonomi masyarakat sudah membaik dan lebih mapan, tentu Rasulullah akan hidup dan (berpenampilan) seperti saya.” Inilah salah satu filosofi yang lain dari kezuhudan.

ZUHUD DAN KENIKMATAN SPIRITUAL
Filosofi kezuhudan lainnya adalah suatu keadaan di mana manusia yang tenggelam dalam kenikmatan material (sekalipun itu halal) tidak akan pernah merasakan kenikmatan spiritual.

Manusia memiliki kenikmatan spiritual yang akan mengangkat kekuatan maknawiah dirinya. Orang yang terbiasa bertahajud dan shalat malam adalah orang yang tergolong shâdiqîn (orang-orang yang benar), yang bersabar, dan orang yang memohon ampunan di waktu pagi (al-mustaghfirîna bil ashâr). Mereka adalah orang-orang yang memperoleh kenikmatan dan kebahagiaan dari shalat malam. Kenikmatan yang diperoleh seseorang yang melakukan shalat malam adalah kenikmatan yang hakiki dan riil. la mendapatkan kenikmatan dari ucapan “astaghfirullâh wa atûbu ilaihi” (Aku memohon ampunan Allah dan kembali kepada-Nya). la merasakan nikmat ketika berzikir “al-afwa” (ya Allah, aku mohon maaf-Mu). la sangat menikmati detik-detik ketika sedang mendoakan sedikimya empat puluh orang mukmin. la amat menikmati ucapan “ya rabbi. …ya rabbi” (wahai Tuhan Pemeliharaku… wahai Tuhan Pemeliharaku….). la tidak pernah merasakan kenikmatan seperti ini dari hal-hal yang bersifat material. Kenikmatan orang yang mengerjakan shalat malam sangatlah lezat dan memberikan kekuatan serta semangat hidup.

Akan tetapi, jika kita tenggelam dalam kenikmatan duniawi, kita tidak akan pernah merasakan kehangatan spiritualitas yang terkandung dalam shalat malam. Pada permulaan malam, umpamanya, kita hanya mengobrol, tertawa terbahak-bahak, menggunjing orang lain yang merupakan perbuatan haram, bersenda gurau, dan setelah itu membentangkan hidangan untuk makan sampai kita kesulitan bernafas lantaran kekenyangan. Berpikir dan bergurau membuat kita lelah dan akhirnya tertidur pulas di atas ranjang. Apakah dalam keadaan seperti ini kita memiliki kesempatan untuk bangun dari tidur dan kemudian menunaikan shalat subuh, sementara waktu fajar tinggal dua jam lagi? Dan apakah setelah itu kita mampu mengucapkan dari lubuk jiwa yang paling dalam, ya rabbi. . . ya rabbi. . .? Kita sama sekali tidak bisa bangun untuk melaksanakan shalat. Kalaupun bangun, kita akan berada dalam keadaan yang mirip dengan orang yang sedang mabuk, yang baru meminum segelas minuman keras.

Jadi, apabila manusia ingin merasakan kenikmatan spiritual dalam kehidupan di dunia ini, tak ada jalan lain kecuali harus meninggalkan kenikmatan material dan duniawi. Pada saat bangun di waktu pagi, Imam Ali as merasakan suasana yang sangat menakjubkan. Seketika itu juga beliau memandang ke arah-langit yang ditaburi bintang-bintang ciptaan Allah, seraya mengatakan:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir, yaitu orang-orang yang mengingat Allah di saat berdiri, duduk dan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya mengatakan: ‘Wahai Tuhan kami, tidak Engkau ciptakan semua ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau dan selamatkanlah kami dari siksa neraka.”[4]

Pada malam hari, insan beriman ini bangun dari tidurnya dan menghayati kenikmatan bersama Tuhannya tatkala pandangannya menumbuk bintang di langit, seraya membacakan ayat yang merupakan suara kebenaran dan kemudian menyatu dengan alam wujud. Kenikmatan seperti ini tak akan tertandingi oleh seluruh kenikmatan material di jagat alam. Insan semacam ini tidak bisa hidup seperti kita. Beliau tidak bisa duduk di hadapan hidangan yang menyajikan berbagai macam makanan, beragam masakan daging, minyak hewani dan minyak nabati, aneka rupa roti-rotian, serta seluruh makanan yang mengundang selera. Semua itu, lambat laun akan menjadikan jiwa manusia mati. Orang yang duduk dan menyantap banyak makanan sampai kekenyangan tidak akan mampu bangun tengah malam. Kalaupun mampu, kemudian menunaikan shalat tahajud, ia tidak bisa menikmati spirit dari ibadah tersebut.

Karena itu, orang-orang yang mendapat bimbingan (hidayah) untuk menikmati ibadah tidak akan pernah memperdulikan seluruh kenikmatan materi. Tak ada salahnya saya mencoba mengenang masa hidup kakek saya. Seingat saya, kira-kira empat puluh tahun yang silam, saya melihat orang besar dan mulia ini setiap malam membutuhkan waktu untuk tidur selama tiga jam. Beliau makan pada permulaan malam dan tidur selama tiga jam. Minimal, selama dua jam menjelang terbimya fajar subuh, beliau bergegas bangun untuk melaksanakan ibadah. Setiap tengah malam Jumat, beliau senantiasa terjaga dan beribadah selama tiga jam sebelum terbitnya fajar subuh. Sekarang, kakek saya telah berusia seratus tahun, namun saya belum pernah melihat beliau tidak nyenyak dalam tidurnya. Kenikmatan maknawi yang beliau rasakan menjadikan jiwanya tenang dan bahagia. Bukan hanya satu-dua malam saja kakek mendoakan ayah dan ibu saya. Nenek mengatakan bahwa kakek sangat menyayangi diri saya. Tiap malam beliau senantiasa berdoa. Dalam berdoa, beliau senantiasa mengingat keluarga, serta kerabat dekat maupun jauh. Semua hal inilah yang menghidupkan hati orang tersebut. Siapapun yang ingin memperoleh kenikmatan seperti ini, harus menjaga jarak dari berbagai kenikmatan material. Apabila itu sungguh-sungguh diupayakan, niscaya ia akan bisa merasakan kenikmatan spiritual yang sangat lezat.

PANDANGAN IBNU SINA
Ibnu Sina pernah mengatakan: “Kezuhudan orang arif berbeda dengan kezuhudan orang yang tidak arif. Kegiatan ritual dan kezuhudan orang arif merupakan olah batin dan persiapan kekuatan rasional, imajinasi, dan empiris. Karena pada saat dia hendak menghadapkan cermin jiwanya ke hadapan alam malakut, kekuatan-kekuatan tersebut tidak menjadi beban dan penghalang hingga seseorang mampu berdiri di hadapan Allah.”

Sayang, saya tidak ingat lagi kalimat selanjutnya. Namun, inti pemyataannya termaktub dalam ungkapan di atas. Inilah filosofi dari kezuhudan.

Sekarang, berdasarkan berbagai filosofi yang telah saya sebutkan, apakah kezuhudan sanggup menghidupkan jiwa, atau sebaliknya menjadikannya mati? Seseorang menjadi zuhud dikarenakan ingin mengutamakan kepentingan orang lain serta ingin merasakan penderitaan orang lain. Selain pula disebabkan dirinya melihat kondisi perekonomian masyarakat yang sedemikian morat-marit, atau juga dikarenakan ingin menjadi orang bebas di tengah-tengah masyarakat. Seseorang menjadi orang zuhud lantaran dirinya menginginkan jiwa kemanusiaannya terbebas sehingga bisa bermunajat kepada Tuhannya. Apakah dengan kezuhudan semacam ini, jiwa manusia akan hidup ataukah mati? Jawabannya, justru itu akan membuat jiwa manusia lebih hidup. Kezuhudan Imam Ali as dilandasi oleh alasan di atas sehingga menjadikan beliau manusia paling hidup dan pal-ing aktif sepanjang sejarah kemanusiaan. Imam Ali as merupakan orang yang benar-benar zuhud, pemberani, dan memiliki kebesaran jiwa.

Sebagai orang zuhud, Imam Ali as adalah orang yang adil. Sebagai orang zuhud, Imam Ali as adalah orang yang arif. Sebagai orang zuhud, Imam Ali as adalah pemimpin masyarakat pada masanya.

Dengan demikian, seluruh kezuhudan yang dipraktikan orang-orang yang tidak memahami makna sejati kezuhudan, hanya identik dengan tidak berbicara dengan orang lain, tidak mencampuri urusan orang lain, harus berdiam diri, datang ke suatu tempat dari arah sini dan keluar dari arah yang lain (berusaha menutupi diri dari pandangan orang lain, —pent.), menutupi kepala dengan jubah supaya tidak dikenali, dan tidak bergaul dengan siapapun. Kezuhudan seperti ini tidak sesuai dengan ajaran Islam dan akan membunuh jiwa. Islam sama sekali tidak mendukung bentuk-bentuk kezuhudan semacam ini.

Catatan:
[1] Al-Anfâl: 24.
[2] Al-Insân: 8-9.
[3] Al-Arâf: 32.

[4] Âli ‘Imrân: 48.

Tidak ada komentar: