Rekomendasi Jambore
Seniman Banten yang Diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Banten (DKB) di Anyer
5-6 Agustus 2017: Pengubahan Status Eks Pendopo Gubernur Banten menjadi Taman
Budaya Banten (TBB), Pendirian Gedung Kesenian Banten (GKB), dan Pendirian
Institut Kesenian Banten (IKB). Bahwa kemajuan kebudayaan meniscayakan
kehadiran infrastruktur dan suprastruktur kebudayaan.
Taman Budaya Banten
Sebagai Area dan Sentra Khusus Penyelenggaraan Kesenian dan Kebudayaan Banten.
Pendirian Gedung Kesenian Banten (GKB) berfungsi sebagai tempat dan ruang bagi
penyelenggaraan kerja-kerja dan event kesenian dan kebudayaan di Banten. Dan
Institut Kesenian Banten sebagai institusi untuk pembangunan Sumber Daya
Manusia Kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar