Bengkel Seni Budaya #10 Dewan Kesenian Banten 29 Juli 2017: Peringatan Hari Puisi Indonesia Bersama Amien Kamil, Toto ST Radik, Sulaiman Djaya, Novia Fitria, Ibnu PS Megananda, Arif Sodakoh, Dinara, Gesbica, Tito, Selvi, dll.
SARASEHAN, PEMBACAAN, MUSIKALISASI
Puisi lahir dan ditulis
oleh penyair dari kehidupan, dalam arti puisi tidaklah lahir dari ruang hampa
yang tercerabut dari kondisi manusiawi yang berjalan bersama sejarah, bersama
kondisi-kondisi sosial-kultural-politis, bahkan eksistensial. Puisi lahir dari
rahim sejarah dan kondisi kemanusiaan sebagai sebuah refleksi dan sikap seorang
penyair menjalani dan memandang hidup. Inilah dasar tema Bengkel Seni Budaya
#10 Dewan Kesenian Banten 29 Juli 2017 dalam rangka Peringatan Hari Puisi
Indonesia.
Adalah sesuatu yang lazim
bahwa puisi adalah cerminan geliat dan ruh hidup. Acapkali puisi merupakan
modus mengada dan metode seorang penyair untuk mengajukan dan menawarkan
pandangan dan sikap hidup itu sendiri. Puisi digali dan ditulis dari relung
jiwa kehidupan dan keseharian manusiawi bersama sejarah, dari pertarungan dan
perjalanan manusia sebagai Sang Pengada dalam lautan banalitas dan kedalaman
sejarah. Karena itulah puisi acapkali mengandung kearifan.
JAMBORE SENIMAN BANTEN
adalah acara dan program yang sengaja dirancang dan diselenggarakan oleh Dewan
Kesenian Banten dalam rangka membangun spirit kebersamaan, mempererat
silaturahmi, berbagi pendapat dan pandangan, serta memperkokoh sikap saling
asah saling asuh di kalangan insan-insan pegiat seni dan budaya di Banten.
ADA BANYAK PERSOALAN
kesenian dan kebudayaan di Banten yang perlu dikaji ulang dan disinergikan
dengan spirit kebersamaan, mulai dari persoalan infrastruktur hingga
suprastruktur kebudayaan. Yang pertama terkait ketersediaan ruang dan fasilitas
kebudayaan, sedangkan yang kedua berkenaan dengan soal identitas dan visi
kebudayaan Banten.
Perlu ada visi yang jelas
untuk membangun kebudayaan yang berkelanjutan, juga interaksi yang sehat dan
saling mendukung satu sama lain. Karena dasar inilah Dewan Kesenian Banten
menyelenggarakan Jambore Seniman Banten pada 5-6 Agustus 2016 di Pantai Kelapa
Gading Anyer. Acara ini akan dimeriahkan dengan dialog para seniman, atraksi
seni, interaksi komunitas, dan Deklarasi Seniman Banten.
Seperti sama-sama kita
tahu, tujuh belas tahun Banten resmi menjadi daerah yang otonom dan memiliki
sistem pemerintahannya sendiri. Bersamaan dengan itu, secara kultural,
perjalanan usia Provinsi Banten diiringi pula dengan pertumbuhan komunitas,
orang per orang, serta para pegiat seni dan budaya secara sporadis yang
tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Banten.
Hanya saja, karena
sifatnya yang sporadis tersebut, kegiatan kesenian dan kebudayaan tak jarang
menjadi hanya sekadar dentuman kecil untuk kemudian kembali hilang, tumbuh
kemudian layu, serta tak jarang pula aktivitas kebudayaan menjadi selebrasi
yang tak berdampak menjangkau ke masa depan yang sifatnya jangka panjang dan
berkelanjutan.
Meski demikian, kenyataan
tersebut tidak bisa diartikan sebagai indikator rendahnya geliat kesenian dan
kebudayaan di Banten, sebab potensi geliat kehidupan kebudayaan di Banten
sesungguhnya sangat besar.
Dalam hal ini, ada
beberapa hal yang selayaknya diperhatikan dalam soal strategi pembangunan
kebudayaan, seperti penguatan identitas dan kebanggaan para seniman dan para
pegiat seni budaya yang hidup di Banten akan arti historis dan kultural Banten
sebagai tempat lahirnya para seniman pioneer yang berskala nasional dan
internasional.
Selain itu, yang tentulah
merupakan hal dasar dan fondasi utama yang niscaya, pembangunan infrastruktur
yang memadai bagi kerja-kerja dan aktivitas kebudayaan akan menjadi tak ubahnya
sebuah rumah bagi para penghuninya.
Keberadaan sentra-sentra
untuk kerja dan kegiatan kebudayaan ibarat tanah dan pupuk bagi tanaman, yang
akan menjadi tempat tumbuhnya kehidupan dan kerja-kerja kebudayaan secara
sinambung dan berkelanjutan. Keberadaan sentra-sentra kultural seperti Taman
Budaya dan Gedung Kesenian, contohnya, adalah hal yang wajib ada jika kehidupan
kebudayaan ingin lestari dan maju.
Sementara itu, secara
kognitf dan intelektual, dibutuhkan sinergitas dan kesepahaman yang aktif dan
produktif untuk mewujudkan visi kebudayaan yang telah disebutkan itu. Dan
karena itu, para pegiat, para pekerja seni, para pekerja budaya, dan
institusi-institusi serta komunitas-komunitas seni dan budaya di Banten perlu
berkumpul untuk rembug dan duduk bersama-sama demi mencapai visi besar
tersebut.
INILAH yang mendasari
Jambore Seniman Banten mendeklarasikan Pancacita Seniman Banten, yang isinya
sebagai berikut:
[1] Menerbitkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Kebudayaan Daerah sebagai Payung Hukum penerapan
strategi pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten;
[2] Mengubah nama dan
fungsi area Ex Pendopo Gubernur Banten menjadi Taman Budaya Banten (TBB)
sebagai sentra pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten;
[3] Membangun Gedung
Kesenian Banten (GKB) yang mencakup Galeri Seni Rupa, Auditorium Seni
Pertunjukan, Ruang Workshop, serta sarana dan prasarana lainnya;
[4] Mendirikan Akademi
Komunitas Kesenian Banten (AKKB) sebagai langkah awal menuju pendirian Institut
Kesenian Banten (IKB);
[5] Menggerakkan
perusahaan-perusahaan di Banten untuk merealisasikan program Corporate Social
Responsibility (CSR) guna pengelolaan seni budaya di Provinsi Banten.
Album Program dan Kegiatan Dewan Kesenian Banten (DKB)
Dalam
kondisi minim anggaran (yang bahkan ketiadaan anggaran di tahun 2016) dan
ketiadaan ruang serta fasilitas bagi kerja-kerja intelektual dan kebudayaan,
Dewan Kesenian Banten mampu menyelenggarakan banyak hajat dan program
intelektual dan kebudayaan sejak tahun 2016 hingga saat ini. Seperti Program
Bengkel Seni Budaya, Banten Gawe Art, Jambore Seniman Banten, Sayembara
Penulisan Puisi Maritim, Sayembara Naskah Drama, Pameran Seni Rupa, Workshop
Tari dan Seni, dan yang lainnya. Tentulah hal ini terselenggara berkat komitmen
intelektual dan kebudayaan yang dimiliki para pengurus Dewan Kesenian Banten.
Kami, para pengurus Dewan Kesenian Banten, sadar
dengan mata dan hati kami, dengan jiwa dan pikiran kami, bahwa kerja-kerja
intelektual dan kebudayaan, seberapa pun sulitnya, tetap harus dilakukan demi
pembangunan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan cerdas, demi menciptakan
masyarakat yang literer, dinamis, dan maju. Singkat kata, demi menciptakan
peradaban dan martabat, kekuatan dan kemandirian masyarakat di masa yang akan
datang. Kami ingin memulai untuk melakukan kebajikan bagi banyak orang, bagi
generasi yang akan datang, agar tercipta Banten yang beradab dan bermartabat.
Bengkel Seni Budaya Dewan Kesenian
Banten
Bengkel
Seni Budaya Dewan Kesenian Banten adalah Program Berkala yang diselenggarakan
setiap bulan sekali di setiap hari Sabtu di akhir bulan. Program ini telah
dimulai sejak 15 Oktober 2016 dan akan terus berlangsung selama masa
Kepengurusan Dewan Kesenian Banten periode pertama, yaitu di tahun 2018, sejak
didirikannya Dewan Kesenian Banten pada tahun 2015 dan dilantiknya Kepengurusan
DKB oleh Gubernur Banten, yang ketika itu H. Rano Karno, pada 15 Oktober 2015.
Tujuan
diadakannya Program Bengkel Seni Budaya Dewan Kesenian Banten ini adalah untuk
mempersiapkan Sumber Daya Manusia Kebudayaan sembari melakukan penggalian dan
pengembangan seni-budaya di Banten yang terwakili di seluruh Komite Dewan
Kesenian Banten.
Kami,
pengurus Dewan Kesenian Banten, sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa di tengah
kondisi ‘ketiadaan’ infrastruktur dan suprastruktur kebudayaan di Banten,
semisal ketiadaan Institute Kesenian dan Gedung Kesenian, perlu
menyelenggarakan forum dan ‘wadah’ untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia
Kebudayaan sembari ‘menghidupkan’ kerja-kerja intelektual dan kebudayaan di
Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar