Meneladani Muharam & Refleksi Kemerdekaan

 

Sumber: Kabar Banten 28 Juli 2026 & 3 Agustus 2026


 

In a time of deceit, telling the truth is a revolutionary act. Di era yang penuh kebohongan, menyatakan kebenaran adalah sebuah tindakan revolusioner”.

Bulan Muharram memang telah berlalu dan telah meninggalkan kita. Namun, dari Muharram kita bisa mengambil saripatinya: kebangkitan dan kemampuan menempa diri untuk menjadi individu, masyarakat dan bangsa yang berdaya dan maju. Masyarakat dan bangsa yang sanggup dan mampu menolong dirinya sendiri dan memimpin dengan spirit dan laku yang merdeka.

Muharram juga menitipkan pesan mendalam kepada kita: kepekaan sosial dan tanggung-jawab sebagai individu, masyarakat dan bangsa. Hal demikian dicontohkan dengan keteladanan Sayidina Husain berjuang bersama 70-an pengikutnya dari Madinah dan Yaman untuk melawan tirani dan kezaliman yang membajak agama. Tirani yang dikomandoi tiran ateis bernama Yazid.

Sudah tentu, spirit kesyahidan Sayidina Husain memiliki makna mendalam bagi nilai-nilai kebangsaan karena mengajarkan tentang perjuangan melawan penindasan, pentingnya kebenaran, dan semangat pengorbanan demi menjaga dan mewariskan semangat rela berjuang dan berjihad agar nyala Islam dan kemanusiaan tidak padam.

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, dalam kitabnya yang berjudul Al-Ghunyah, menegaskan bahwa Asyura atau peringatan kesyahidan Sayidina Husain itu termasuk Asyirul Karomah (hari keramat yang ke-10). Peristiwa Asyura disejajarkan dengan peristiwa Nuzulul Quran, Lailatul Qadr, Maulidil Rasul, Isra dan Mi'raj, Yaumil Arafah, Lailatul 'Idain (Idul Fitri dan Idul Adha), dan termasuk yang ke-10 adalah hari yang penuh keramat, penuh kemuliaan bagi umat Islam, yaitu hari Karbala (Asyura – 10 Muharram).

Kepekaan Sosial dan Nilai Kebangsaan

Fragmen sejarah kesyahidan Sayidina Husain adalah contoh figur teladan yang merasakan aspirasi dan kebutuhan kaum dan masyarakatnya untuk bebas dan berdaya –merdeka dari tekanan, ketertindasan dan himpitan sistem sosial dan kebijakan ekonomi-politik rezim dan kekuasaan yang tidak memberikan ruang hidupnya kemerdekaan dan martabat kemanusiaan yang sejati. Sebuah spirit yang mengajarkan pentingnya kelayakan hidup dan kesalehan yang menyalakan cahaya Islam. Politik dan pemerintahan sebuah Negara atau bangsa sesungguhnya dalam rangka memenuhi itu semua, sebagaimana cita-cita revolusi kemerdekaan Indonesia.

Dalam pandangan Ali Syariati, sebagai contoh lainnya, yang diperjuangkan Sayidina Husain adalah karakteristik Islam seperti yang dinubuatkan Rasulullah dengan nilai-nilai utama berupa egalitarianisme, emansipatif, dan humanis –Islam yang mencerahkan dan membuat ummat dan penganutnya maju dan berdaya. Ummat yang bebas dan tidak tunduk kepada tekanan dan ancaman imperialisme yang mengorbankan kepentingan rakyat dan masa depan nasional suatu bangsa.

Hal demikian, sesungguhnya sangat terkait dengan pembangunan mental dan karakter (penguatan SDM atau sumber daya manusia) suatau masyarakat atau bangsa yang akan menjadi penentu utama maju dan berdayanya sebuah masyarakat atau bangsa.

Yang tak kalah luar biasa, adalah ketika Bung Karno menangkap saripati etos dan spirit Muharram tersebut dengan indah: “Husain adalah panji berkibar yang diusung oleh setiap orang yang menentang kesombongan di zamannya, di mana kekuasaan itu telah tenggelam dalam kelezatan dunia serta meninggalkan rakyatnya dalam penindasan dan kekejaman." Demikian manifesto Bung Karno yang ia nyatakan  dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi-nya, yang sekaligus menegaskan ruh revolusi Pancasila dan etos kebangsaan Indonesia untuk berpihak kepada cita-cita kesejahteraan rakyat, bukan berpihak kepada akumulasi kekayaan sepihak hanya pada segelintir orang.

Mengutamakan Keteladanan

Dan saat ini, sesungguhnya kita sedang menghadapi ancaman krisis keteladanan dan tsunami kepemimpinan yang berani berpihak kepada kepentingan rakyat banyak –akibat gempuran kapitalisme liberal dan birokrasi elit pasarnya yang hanya menjadi sarana ‘imperalisme’ kontemporer berkedok liberalisasi pasar dan privatisasi.

Gempuran dari arah lain tak kalah mengenaskan –suburnya korupsi akibat hawa nafsu materialisme dan krisis religius serta moral mereka yang menduduki pos-pos jabatan yang diamanahi anggaran dan pendapatan yang sangat besar. Akibatnya tak lain adalah bencana krisis kepercayaan di kalangan rakyat banyak sebagai dampak hilangnya kejujuran, tanggungjawab dan integritas segelintir elite yang menjadi para koruptor.

Meski demikian, kita belum sepenuhnya terlambat untuk instrospeksi dan berbenah. Dalam hal ini, kita memang harus belajar dan meneladani nilai-nilai kebangsaan dan integritas para bapak bangsa kita yang hampir semuanya jujur dan bersahaja, semisal Agus Salim, Bung Hatta, dan yang lainnya yang sezaman dengan mereka.

Diantara nilai-nilai kebangsaan yang relevan dengan semangat anti-korupsi itu antara lain mencakup: kejujuran, tanggungjawab, disiplin, kemandirian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, kepedulian, keadilan serta kepekaan sosial. Nilai-nilai ini, yang sering disebut sebagai sembilan nilai integritas, tidak hanya penting secara individu tetapi juga krusial dalam membangun fondasi moral bangsa yang kuat dan berdaya tahan terhadap korupsi.

Bahaya Korupsi

Beberapa abad silam, ilmuwan muslim, yang merupakan sosiolog dan ahli sejarah dunia, Ibn Khladun, pernah mewanti-wanti bahwa ada dua wabah mematikan yang akan menghancurkan sebuah bangsa: korupsi dan hukum yang tidak adil. Korupsi sangat berbahaya karena akan menggerogoti keuangan dan anggaran Negara yang sangat dibutuhkan untuk penyelengaraan hidup bersama sejalan dengan tujuan utama didirikannya Negara sebagai organisasi raksasa dari kontrak sosial untuk hidup baik dan sejahtera secara bersama-sama.

Tidak ada ceritanya dalam sejarah dan peradaban manusia, Negara yang subur korupsinya menjadi negara maju dan berdaya. Sebagai wabah dan penyakit yang amat mematikan, korupsi sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara karena dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya meluas, mulai dari melemahkan ekonomi, merusak tatanan sosial, hingga mengancam stabilitas politik. Korupsi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara, serta menghambat pembangunan berkelanjutan. Bila kita absen secara detil, diantara bahaya korupsi antara lain:

Dampak Ekonomi

Menghambat Pertumbuhan Ekonomi: sudah terbukti dan tidak diragukan bahwa korupsi mengurangi investasi dan kepercayaan para investor, baik investor domestik maupun asing, karena investor cenderung menghindari negara yang dianggap rawan korupsi. Hal ini memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi lapangan kerja.

Meningkatkan Kemiskinan dan Ketimpangan: yang tak kalah mengerikan, korupsi mengurangi ketersediaan dana untuk program-program sosial dan pembangunan infrastruktur, yang seharusnya dapat mengurangi kemiskinan. Selain itu, korupsi juga memperburuk ketimpangan pendapatan karena kekayaan negara hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Pemborosan Sumber Daya: korupsi seringkali melibatkan pemborosan sumber daya negara, baik itu anggaran negara, sumber daya alam, maupun sumber daya manusia.

Menurunkan Daya Saing: korupsi menciptakan biaya tambahan bagi dunia usaha, sehingga mengurangi daya saing produk dan jasa negara di pasar global.

Dampak Sosial

Merusak Keadilan Sosial: sudah umum diketahui, korupsi menciptakan ketidakadilan dalam akses terhadap layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat yang kurang mampu seringkali menjadi korban utama karena tidak dapat mengakses layanan tersebut akibat praktik korupsi.

Menurunkan Kepercayaan Publik: secara sosial dan politik, korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan politik.

Meningkatkan Kriminalitas: korupsi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kejahatan lainnya, seperti pencucian uang dan kejahatan terorganisir.

Merusak Moralitas: korupsi dapat merusak moralitas masyarakat karena menciptakan budaya permisif terhadap tindakan curang dan tidak etis.

Dampak Politik

Melemahkan Sistem Demokrasi: sebagai wabah mematikan, korupsi dapat merusak integritas proses demokrasi, seperti pemilu dan pemilihan umum. Korupsi dalam pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang tidak representatif dan tidak amanah.

Meningkatkan Ketidakstabilan Politik: korupsi dapat memicu ketidakpuasan masyarakat, yang pada gilirannya dapat menyebabkan demonstrasi, kerusuhan, dan bahkan kudeta.

Mengurangi Efektivitas Pemerintahan: dalam pemerintahan dan birokrasi, korupsi dapat menghambat efektivitas pemerintahan dalam menjalankan tugasnya, seperti pembangunan infrastruktur, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

Bagi kita saat ini, dengan etos dan spirit hijrah pergantian tahun penanggalan Hijriah dan spirit serta cita-cita revolusi kemerdekaan Indonesia, kita memang harus melakukan hijrah dan mi’raj menjadi lebih baik dan berdaya dengan jalan pertama-tama memperbaiki dan membenahi kejujuran dan integritas kita sendiri sebagai makhluk yang diamanahi Allah  SWT untuk merawat Bumi serta menyelenggarakan hidup dan kehidupan bersama dengan dan melalui amal-saleh (kebajikan), bukan sebaliknya. Sulaiman Djaya, penyair.



Iman dan Puisi – Bagian Pertama

 

Esai diaris ini saya tulis pada tahun 2007, ketika saya masih di Ciputat dan masih sesekali singgah di Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI). Pada saat itu, saya terbilang mulai produktif menulis puisi, setelah pada tahun 2005 hingga 2006, puisi-puisi saya dimuat atau dipublikasi edisi cetak Media Indonesia, sebelum akhirnya di tahun-tahun selanjutnya puisi-puisi saya dimuat media lain, semisal Koran Tempo dan Majalah Sastra Horison.

Theo – Diri Atau Tentang Iman dalam Perspektif Individual

Esai diaris ini sudah tentu penuh dengan subjektivitas personal, ketika berbicara tentang iman dan teologi. Tentang apa yang berada di antara keduanya, yang mungkin menjadi sesuatu yang di tengah. Tentang suatu ikhtiar untuk berbicara sebagai seorang amatir dan non-akademik, dalam artian dari kalangan seseorang yang tidak mencapai pendidikan post graduate atau pasca sarjana.

Bisa dikatakan esai ini memang tak lebih renungan orang biasa yang ingin berbicara tentang sesuatu yang dapat dibilang luar biasa. Tentang seseorang yang ingin mencari landasan kepercayaannya secara individual. Sebentuk sikap eksentrik, dan karena itu seseorang tersebut memiliki hak untuk menuliskan apa yang dipercayainya, dan mempercayai –meski secara individual dan personal, apa yang ditulisnya.

Secara pribadi, saya mempercayai bahwa pengetahuan dan kreativitas dalam penulisan akan ditemukan dalam kebebasan dan kemerdekaan individual dan personal. Apapun motivasi dan kepentingannya. Entah hanya sekedar untuk menghibur diri, atau berusaha memberikan dan menyumbangkan gagasan alternatif terhadap gagasan dan analisis objektif yang saya sebut sebagai dogmatisme sains dan kekakuan universitas.

Masalah Teologi

Sejauh berbicara tentang teologi, sesungguhnya mungkin tak lebih berbicara tentang tafsir. Tetapi kemudian tafsir justru menjadi lebih serius ketimbang teologi itu sendiri. Lalu kemudian tafsir atas teologi menjadi teologi itu sendiri. Dan pada konteks demikianlah apa yang disebut teologi pada akhirnya adalah tafsir itu sendiri.

Ketika teologi telah menjadi tafsir, maka yang ada adalah sains atau positivisme atas teologi. Bila kita ibaratkan teologi sebagai pribadi atau pun individu, maka ikhtiar atau pun upaya penafsiran atasnya tak lebih sebagai penamaan. Seperti halnya memberi nama pada anak yang baru lahir, atau memberi nama pada hal atau sesuatu yang belum bernama.

Debat tentang teologi kemudian tidak lebih sebuah polemik tafsir atas atau tentang tafsir itu sendiri, yang pada akhirnya akan menghasilkan kosakata baru tentang teologi. Karena itu mungkin perkembangan teologi adalah perkembangan dari penemuan yang terus-menerus dari kosakata bahasa tersebut untuk terus-menerus menafsir teologi atau pun teks kitab suci. Meski hal tersebut mungkin akan terjebak pada tekstualisme dan verbalisme dalam bentuknya yang liyan.

Tafsir dan Agama

Dapatlah dikatakan bahwa penafsiran teologi adalah ikhtiar penemuan bahasa baru untuk mencari relevansi kontekstualnya. Ini adalah suatu keniscayaan ketika perdebatan atau pun penafsiran tentang teologi belum bisa beranjak atau keluar dari teks yang tertulis dalam kitab suci. Dan selama perdebatan tersebut masih berkutat pada teks yang tertulis, maka tafsir atas teologi rentan terjebak pada ikhtiar politisasi-teks yang didasarkan pada kepentingan dan kondisi eksistensial si penafsir. Entah dalam bentuknya yang sosiologis atau pun yang politis.

Sementara itu kenyataan yang tak mungkin diingkari orang-orang yang menjadikan doktrin agama sebagai pandangan hidupnya adalah situasi epistemik jaman modern yang memaklumatkan persamaan sekaligus pluralitas sebagai keniscayaan jaman modern. Dan maklumat persamaan dan pluralitas ini diserap dan diterima menjadi dasar hukum dan institusi dunia sekuler.

Di satu sisi dunia sekuler saat ini menerima manusia dalam dimensi kesamaannya untuk mendapatkan perlakuan hukum dan politik yang sama. Sementara di sisi lain, perbedaan budaya dan pandangan religiusnya seyogyanya tidak melahirkan ancaman dan kekerasan bagi budaya dan pandangan religius yang lain.

Dari itulah mungkin dogmatisme mestinya dapat dibedakan dari fundamentalisme. Sebab tiap doktrin agama menuntut kepercayaan dogmatis dari para penganutnya. Pada moment ini dogmatisme menjelma fundamentalisme ketika para penganut pandangan religius dan budaya yang berbeda abai dengan situasi epistemik jaman modern atau era mutakhir kita.

Spiritualitas yang Membebaskan

Agama sebagai kepercayaan yang diterima secara personal selalu bersifat individual. Sementara penerimaan sosialnya mewujud dalam institusi dan hukum yang dianut masyarakat. Dan kerapkali manusia memperlakukan kitab suci atau doktrin teologis lebih sebagai upaya pencarian manusia itu sendiri untuk memahami hidupnya dan mencari dasar bagi kondisi eksistensialnya.

Sebagai visi, spiritualitas justru mengatasi atau melampaui sejarah untuk mencari pendasaran ke masa depan. Sementara agama sebagai tafsir atas kondisi eksistensial manusia, merupakan tafsir sekaligus pembenaran bagi pengalamannya bersama sejarah. Di  sisi lain, agama sebagai spiritualitas merupakan ikhtiar manusia untuk mencari alasan atau pembenaran bersama sejarah sekaligus pencariannya untuk melampaui sejarah dan mencari pendasaran untuk hidup di masa yang akan datang.

Wajah Ganda Agama

Dengan visi tersebut, kepercayaan yang lahir dan berasal dari pandangan religius mampu membangun peradaban, yang mana visi tersebut bercampur dengan muatan eskatologis, messianisme, terutama dalam agama-agama Semitik (Yahudi, Kristen, dan Islam). Pada moment inilah kepercayaan yang lahir dari doktrin religius kemudian menjadi sebentuk horizon dan pandangan yang sifatnya personal sekaligus sosial. Agama memiliki dua wajah: ‘yang subjektif’ (private) dan ‘yang politis’ (komunal).

Sebagai wajah subjektif, agama merupakan sebentuk komitmen pribadi dengan segala citarasa personal dan individual si penganutnya. Sementara sebagai wajah politis, agama menuntut kepatuhan kolektif atau komunal, karena pada dimensi yang kedua inilah, agama telah menjadi institusi hukum dan kode etik masyarakat, dan ketika terjadi perbedaan penafsiran, maka terciptalah kesenjangan dan ketegangan.

Akan tetapi pandangan agama yang sifatnya komunal tersebut tidak lepas dari aktor berpengaruh yang mampu menanamkan pandangan personalnya kepada masyarakat, yang kemudian mampu memaksakannya menjadi aturan institusi dan kode etik bersama dalam suatu masyarakat. Inilah yang lazim kita sebut sebagai otoritas, sebab kata otoritas itu sendiri berasal dari author (sang pengarang atau sang penulis) yang telah mendapatkan penerimaan publik.

Pada konteks inilah siapa pun yang berhasil mempengaruhi dan mendapatkan penerimaan publik seputar tafsirnya tentang pandangan religius maka bisa diklaim sebagai yang otoritatif. Dan kata otoritas memang pada dirinya sendiri mengandung kekerasan, sebab pandangan dan tafsir religius yang awalnya sebentuk pandangan pribadi dan individual sang pengarang (author) kemudian diterima dengan resiko dan konsekuensi menyingkirkan pandangan dari author atau pengarang yang lain yang tidak mendapatkan penerimaan publik.

Sang pengarang yang kalah ini pada akhirnya menjadikan pandangan religiusnya sebagai sikap kritik atas pandangan religius yang umum dan menempati relung sunyinya yang individual seperti halnya Al-Hallaj dan Kierkegaard. Tetapi seseorang yang menjadikan pandangan religius sebagai pilihan sunyi akan terhindar dari hipokritas-politis, dan pandangan religiusnya kemudian menjadi sebentuk kesalehan dan kepekaan pribadi yang mampu menjadi sumber inspirasi dan permenungan.

Pandangan religius tersebut kemudian menjadi paradigma puitis sebagai horison pencapaian teodisi yang mendalam. Terkadang orang-orang seperti ini menolak institusionalisasi pandangan religius karena pandangan religius yang terlembaga rentan pada intoleransi atas pandangan religius yang unik dan yang sifatnya subjektif dan personal.

Pada konteks inilah, menurut saya, tidak penting seseorang menjadi religius atau pun sekuler. Akan tetapi sejauh manakah seseorang tidak terjebak pada politik tekstual verbal yang dihidupi dengan kebodohan, sehingga menambah kontaminasi pada semangat teodisi dari iman.

Sulaiman Djaya