Sumber: Kabar Banten 28 Juli 2026 & 3 Agustus 2026
“In a time of deceit, telling the truth is a revolutionary act. Di era yang penuh kebohongan, menyatakan kebenaran adalah sebuah tindakan revolusioner”.
Bulan Muharram memang telah berlalu dan telah meninggalkan kita. Namun, dari Muharram kita bisa mengambil saripatinya: kebangkitan dan kemampuan menempa diri untuk menjadi individu, masyarakat dan bangsa yang berdaya dan maju. Masyarakat dan bangsa yang sanggup dan mampu menolong dirinya sendiri dan memimpin dengan spirit dan laku yang merdeka.
Muharram juga menitipkan pesan mendalam kepada kita: kepekaan sosial dan tanggung-jawab sebagai individu, masyarakat dan bangsa. Hal demikian dicontohkan dengan keteladanan Sayidina Husain berjuang bersama 70-an pengikutnya dari Madinah dan Yaman untuk melawan tirani dan kezaliman yang membajak agama. Tirani yang dikomandoi tiran ateis bernama Yazid.
Sudah tentu, spirit kesyahidan Sayidina Husain memiliki makna mendalam bagi nilai-nilai kebangsaan karena mengajarkan tentang perjuangan melawan penindasan, pentingnya kebenaran, dan semangat pengorbanan demi menjaga dan mewariskan semangat rela berjuang dan berjihad agar nyala Islam dan kemanusiaan tidak padam.
Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, dalam kitabnya yang berjudul Al-Ghunyah, menegaskan bahwa Asyura atau peringatan kesyahidan Sayidina Husain itu termasuk Asyirul Karomah (hari keramat yang ke-10). Peristiwa Asyura disejajarkan dengan peristiwa Nuzulul Quran, Lailatul Qadr, Maulidil Rasul, Isra dan Mi'raj, Yaumil Arafah, Lailatul 'Idain (Idul Fitri dan Idul Adha), dan termasuk yang ke-10 adalah hari yang penuh keramat, penuh kemuliaan bagi umat Islam, yaitu hari Karbala (Asyura – 10 Muharram).
Kepekaan Sosial dan Nilai Kebangsaan
Fragmen sejarah kesyahidan Sayidina Husain adalah contoh figur teladan yang merasakan aspirasi dan kebutuhan kaum dan masyarakatnya untuk bebas dan berdaya –merdeka dari tekanan, ketertindasan dan himpitan sistem sosial dan kebijakan ekonomi-politik rezim dan kekuasaan yang tidak memberikan ruang hidupnya kemerdekaan dan martabat kemanusiaan yang sejati. Sebuah spirit yang mengajarkan pentingnya kelayakan hidup dan kesalehan yang menyalakan cahaya Islam. Politik dan pemerintahan sebuah Negara atau bangsa sesungguhnya dalam rangka memenuhi itu semua, sebagaimana cita-cita revolusi kemerdekaan Indonesia.
Dalam pandangan Ali Syariati, sebagai contoh lainnya, yang diperjuangkan Sayidina Husain adalah karakteristik Islam seperti yang dinubuatkan Rasulullah dengan nilai-nilai utama berupa egalitarianisme, emansipatif, dan humanis –Islam yang mencerahkan dan membuat ummat dan penganutnya maju dan berdaya. Ummat yang bebas dan tidak tunduk kepada tekanan dan ancaman imperialisme yang mengorbankan kepentingan rakyat dan masa depan nasional suatu bangsa.
Hal demikian, sesungguhnya sangat terkait dengan pembangunan mental dan karakter (penguatan SDM atau sumber daya manusia) suatau masyarakat atau bangsa yang akan menjadi penentu utama maju dan berdayanya sebuah masyarakat atau bangsa.
Yang tak kalah luar biasa, adalah ketika Bung Karno menangkap saripati etos dan spirit Muharram tersebut dengan indah: “Husain adalah panji berkibar yang diusung oleh setiap orang yang menentang kesombongan di zamannya, di mana kekuasaan itu telah tenggelam dalam kelezatan dunia serta meninggalkan rakyatnya dalam penindasan dan kekejaman." Demikian manifesto Bung Karno yang ia nyatakan dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi-nya, yang sekaligus menegaskan ruh revolusi Pancasila dan etos kebangsaan Indonesia untuk berpihak kepada cita-cita kesejahteraan rakyat, bukan berpihak kepada akumulasi kekayaan sepihak hanya pada segelintir orang.
Mengutamakan Keteladanan
Dan saat ini, sesungguhnya kita sedang menghadapi ancaman krisis keteladanan dan tsunami kepemimpinan yang berani berpihak kepada kepentingan rakyat banyak –akibat gempuran kapitalisme liberal dan birokrasi elit pasarnya yang hanya menjadi sarana ‘imperalisme’ kontemporer berkedok liberalisasi pasar dan privatisasi.
Gempuran dari arah lain tak kalah mengenaskan –suburnya korupsi akibat hawa nafsu materialisme dan krisis religius serta moral mereka yang menduduki pos-pos jabatan yang diamanahi anggaran dan pendapatan yang sangat besar. Akibatnya tak lain adalah bencana krisis kepercayaan di kalangan rakyat banyak sebagai dampak hilangnya kejujuran, tanggungjawab dan integritas segelintir elite yang menjadi para koruptor.
Meski demikian, kita belum sepenuhnya terlambat untuk instrospeksi dan berbenah. Dalam hal ini, kita memang harus belajar dan meneladani nilai-nilai kebangsaan dan integritas para bapak bangsa kita yang hampir semuanya jujur dan bersahaja, semisal Agus Salim, Bung Hatta, dan yang lainnya yang sezaman dengan mereka.
Diantara nilai-nilai kebangsaan yang relevan dengan semangat anti-korupsi itu antara lain mencakup: kejujuran, tanggungjawab, disiplin, kemandirian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, kepedulian, keadilan serta kepekaan sosial. Nilai-nilai ini, yang sering disebut sebagai sembilan nilai integritas, tidak hanya penting secara individu tetapi juga krusial dalam membangun fondasi moral bangsa yang kuat dan berdaya tahan terhadap korupsi.
Bahaya Korupsi
Beberapa abad silam, ilmuwan muslim, yang merupakan sosiolog dan ahli sejarah dunia, Ibn Khladun, pernah mewanti-wanti bahwa ada dua wabah mematikan yang akan menghancurkan sebuah bangsa: korupsi dan hukum yang tidak adil. Korupsi sangat berbahaya karena akan menggerogoti keuangan dan anggaran Negara yang sangat dibutuhkan untuk penyelengaraan hidup bersama sejalan dengan tujuan utama didirikannya Negara sebagai organisasi raksasa dari kontrak sosial untuk hidup baik dan sejahtera secara bersama-sama.
Tidak ada ceritanya dalam sejarah dan peradaban manusia, Negara yang subur korupsinya menjadi negara maju dan berdaya. Sebagai wabah dan penyakit yang amat mematikan, korupsi sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara karena dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya meluas, mulai dari melemahkan ekonomi, merusak tatanan sosial, hingga mengancam stabilitas politik. Korupsi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara, serta menghambat pembangunan berkelanjutan. Bila kita absen secara detil, diantara bahaya korupsi antara lain:
Dampak Ekonomi
Menghambat Pertumbuhan Ekonomi: sudah terbukti dan tidak diragukan bahwa korupsi mengurangi investasi dan kepercayaan para investor, baik investor domestik maupun asing, karena investor cenderung menghindari negara yang dianggap rawan korupsi. Hal ini memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi lapangan kerja.
Meningkatkan Kemiskinan dan Ketimpangan: yang tak kalah mengerikan, korupsi mengurangi ketersediaan dana untuk program-program sosial dan pembangunan infrastruktur, yang seharusnya dapat mengurangi kemiskinan. Selain itu, korupsi juga memperburuk ketimpangan pendapatan karena kekayaan negara hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Pemborosan Sumber Daya: korupsi seringkali melibatkan pemborosan sumber daya negara, baik itu anggaran negara, sumber daya alam, maupun sumber daya manusia.
Menurunkan Daya Saing: korupsi menciptakan biaya tambahan bagi dunia usaha, sehingga mengurangi daya saing produk dan jasa negara di pasar global.
Dampak Sosial
Merusak Keadilan Sosial: sudah umum diketahui, korupsi menciptakan ketidakadilan dalam akses terhadap layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat yang kurang mampu seringkali menjadi korban utama karena tidak dapat mengakses layanan tersebut akibat praktik korupsi.
Menurunkan Kepercayaan Publik: secara sosial dan politik, korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan politik.
Meningkatkan Kriminalitas: korupsi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kejahatan lainnya, seperti pencucian uang dan kejahatan terorganisir.
Merusak Moralitas: korupsi dapat merusak moralitas masyarakat karena menciptakan budaya permisif terhadap tindakan curang dan tidak etis.
Dampak Politik
Melemahkan Sistem Demokrasi: sebagai wabah mematikan, korupsi dapat merusak integritas proses demokrasi, seperti pemilu dan pemilihan umum. Korupsi dalam pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang tidak representatif dan tidak amanah.
Meningkatkan Ketidakstabilan Politik: korupsi dapat memicu ketidakpuasan masyarakat, yang pada gilirannya dapat menyebabkan demonstrasi, kerusuhan, dan bahkan kudeta.
Mengurangi Efektivitas Pemerintahan: dalam pemerintahan dan birokrasi, korupsi dapat menghambat efektivitas pemerintahan dalam menjalankan tugasnya, seperti pembangunan infrastruktur, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
Bagi kita saat ini, dengan etos dan spirit hijrah pergantian tahun penanggalan Hijriah dan spirit serta cita-cita revolusi kemerdekaan Indonesia, kita memang harus melakukan hijrah dan mi’raj menjadi lebih baik dan berdaya dengan jalan pertama-tama memperbaiki dan membenahi kejujuran dan integritas kita sendiri sebagai makhluk yang diamanahi Allah SWT untuk merawat Bumi serta menyelenggarakan hidup dan kehidupan bersama dengan dan melalui amal-saleh (kebajikan), bukan sebaliknya. Sulaiman Djaya, penyair.



